Showing posts with label teologi. Show all posts
Showing posts with label teologi. Show all posts

Saturday, April 24, 2010

ECCLESIA SEMPER REFORMANDA

(Analisis Film “John of Arc” karya Luc Besson)

Ecclesia est igitur sancta, licet in sinu suo peccatores complectatur (Cathecismus 827).Gereja itu kudus, meskipun di tengah-tengahnya terdapat orang berdosa. Walaupun di dalam Gereja ada wahyu Allah yang tidak dapat salah, harus diakui juga bahwa Gereja sebagai sebuah organisasi/lembaga kerap melakukan kesalahan pada masa yang lampau. Kisah Joan of Arc merupakan contoh dari kesalahan Gereja dimasa yang lampau. Ada beberapa kesalahan Gereja yang coba penulis uraikan dalam tulisan ini.

Pertama, Gereja dan Negara adalah satu. Pada jaman itu sulit untuk membedakan hal-hal mana yang menjadi urusan Gereja dan mana yang menjadi urusan Negara. Keduanya campur aduk. Sebenarnya hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi Gereja. Perkembangan Gereja terjamin berkat keikutsertaan dan lindungan hukum negara di dalamnya. Pembiayaan hidup dan karya Gereja pun mendapat jaminan dari Pemerintah setempat. Namun, karena keuntungan-keuntungan inilah Gereja menjadi terikat oleh hal-hal duniawi. Bahkan, musuh negara menjadi musuh Gereja dan musuh Gereja menjadi musuh negara pula. Luc Besson menampilkan hal ini dengan tidak berlebihan. Hal ini paling nampak dalam pengadilan agama yang dialami oleh Joan of Arc. Dalam pengadilan itu Joan dihukum bukan karena kesesatannya. Alasan mendasar penghukuman Joan ialah alasan politik. Raja Inggris saat itu menginginkan agar Joan dibakar hidup-hidup karena telah menyebabkan Inggris kehilangan Orleans. Pengadilan agama saat itu (Inkuisisi) sarat bermuatan kepentingan politik. Untunglah, Ecclesia semper reformanda. Saat ini Gereja sudah menyadari kekeliruannya dan mulai membuat pembatasan yang jelas dan tegas antara urusan Gereja dan Sipil/pemerintahan. Bahkan, Gereja kini melarang para klerusnya untuk terjun dalam politik praktis. Gereja belajar dari pengalamannya sendiri.

Kedua, dari dulu bahkan hingga sekarang Gereja masih saja bersikap dan bersifat patriarkal. Wanita sejak jaman bapa-bapa gereja terkesan kurang dihargai. Bahkan, Origenes pun pernah menyebut wanita sebagai “laki-laki yang tidak sempurna”. Harkat dan martabat seorang wanita ada di bawah laki-laki. Dalam film tampak dengan jelas bagaimana Joan harus menjalani berbagai tes yang menguji kelayakannya sebagai “pembawa pesan dari Tuhan” (termasuk di dalamnya tes keperawanan). Bahkan, pada waktu Joan sudah “lulus tes” para panglima perang Charles VII pun masih enggan untuk menganggapnya sebagai “pembawa restu Raja” dalam peperangan. Namun demikian, Film Joan of Arc bukanlah bertujuan untuk mendukung gerakan Feminisme yang marak belakangan ini karena dari teks pembanding (www. wikipedia.org.id)ditemukan bahwa ia malahan pernah mengusir seorang wanita dari tentara Perancis dan mungkin saja telah memukul seorang pengikut yang keras kepala dengan pedang. Untunglah, Ecclesia semper reformanda. Perlakuan yang kurang pantas ini sedikit demi sedikit sudah disadari oleh Gereja. Jumlah wanita yang semakin besar dan bahkan lebih besar dari jumlah laki-laki mengharuskan Gereja berpikir ulang tentang fungsi dan peran wanita di dalam kehidupan menggereja. Sedikit demi sedikit kini wanita mulai mendapat peran dalam kehidupan menggereja, bahkan yang terjadi justru ekstrim kebalikannya. Kini peran mereka malah mendominasi dalam kehidupan menggereja karena kaum laki-laki justru banyak yang malas dan tidak mau meluangkan waktunya.

Tanggapan atas cara Luc Besson menyampaikan Film Joan of Arc

Menurut penulis, tampaknya Luc Besson menggambarkan saat seseorang menerima wahyu (vision) sebagai saat yang luar biasa. Banyak cahaya surga dan fenomena aneh lainnya. Padahal, jika kita melihat pengalaman hidup St. Theresia dari kanak-kanak Yesus, pewahyuan dapat hadir dalam kegiatan sehari-hari yang biasa. Selain itu, Luc Besson menggambarkan proses inkuisisi yang terjadi saat itu dengan tidak berlebihan. Memang saat itu urusan Gereja masih tercampur aduk dengan urusan pemerintahan sehingga unsur politis pun masuk dalam pengadilan agama. Pada akhir filmya, Luc Besson belum terlalu menunjukkan kekudusan Joan of Arc sehingga Gereja menggelarinya sebagai santa. Film Luc Besson berhenti pada kesalahan Joan of Arc saja.

Relevansi dengan kehidupan keagamaan di Indonesia

Saat ini dapat kita amati di sekeliling kita, banyak sekali orang yang menggunakan atribut-atribut agama mayoritas di muka umum. Bahkan, dari makanan sampai obat-obatan pun orang harus selalu memastikan ada tidaknya tulisan Halal yang dikeluarkan oleh MUI. Pada ranah politik kita juga menyaksikan menguatnya kekuatan politik keagamaan yang ditandai dengan tampilnya partai-partai yang berbasis agama secara meyakinkan di depan umum. Apakah ini merupakan fenomena kebangkitan kesadaran beragama? Atau hanya usaha suatu agama untuk mencari legitimasi dan kekuatan dalam berbagai sektor kehidupan bernegara? Menurut penulis, proses kedualah yang sedang terjadi. Buktinya, begitu MUI mengeluarkan fatwa sesat terhadap kelompok Ahmadiyah dan meminta pemerintah untuk melarangnya, maka kekerasan terhadap komunitas ini terjadi dimana-mana. Apakah hal ini berarti Islam juga ingin membentuk Inkuisisi dan mengulangi kesalahan Gereja pada masa yang lampau? Mengapa kita tidak bisa belajar dari pengalaman orang lain? Apakah kita harus merasakannya sendiri dahulu baru kemudian percaya?

HIDUP ROHANI IMAM

HIDUP ROHANI IMAM

“O manusia kecil, berpalinglah dari urusan sehari-hari, biarkanlah pergumulan pikiranmu dan tinggalkanlah kesibukan beratmu! Bebaskanlah dirimu supaya dapat bersama-sama dengan Allah selama beberapa saat dan istirahatlah dalam Dia! Masuklah dalam bilik paling dalam di jiwamu dan keluarkanlah siapapun selain Allah dan apapun yang dapat menghantarmu mendekati-Nya. Lalu tutup pintu dan nantikanlah Dia! Dengan sepenuh hati katakan kepada Allah: “Ku cari wajah-Mu, Ya Tuhan. Wajah-Mu yang kucari.” (St. Anselmus)

Seorang imam, suster atau biarawan/wati seringkali dianggap sebagai manusia rohani (rohaniwan). Julukan tersebut seharusnya bukan menjadi semacam stiker yang otomatis ditempelkan kepada seseorang sesudah ia mengucapkan kaul/menerima sakramen tahbisan, melainkan menjadi sebuah pemicu dan pemacu usaha para rohaniwan untuk semakin ahli dalam bidang rohani. Keahlian dalam bidang rohani tidak akan pernah bisa diambil sebagai sebuah mata kuliah bahkan dengan bobot studi 5 sks sekalipun. Untuk dapat ahli dalam bidang rohani seseorang mutlak perlu memiliki hidup rohani yang baik pula. Hidup rohani lebih merupakan sebuah relasi pribadi dengan Pencipta daripada sekadar pengetahuan. Usaha untuk menggeluti kerohanian yang sungguh-sungguh mendalam (dan bukan sekadar teori) merupakan usaha seumur hidup. Sakramen tahbisan sama sekali tidak bisa menjadikan seseorang tiba-tiba ahli dalam hal rohani.

Dalam makalah ini pertama-tama penulis berusaha menyajikan beberapa pandangan dari dokumen-dokumen Gereja tentang kemendesakan seorang Imam untuk senantiasa mengembangkan hidup rohaninya. Selanjutnya, pada bagian yang kedua penulis hendak menguraikan fenomena kekeringan rohani yang sering melanda para gembala umat secara lebih praktis.

HIDUP ROHANI

Semua orang Kristen dipanggil menuju pada kekudusan atau kesempurnaan yang mesra dengan Allah. Allah-lah yang pertama-tama menghendaki agar kita bersatu dengan diri-Nya, melalui perantaraan Anak-Nya dan Roh Kudus. Untuk itu perlulah kita hidup di dalam Roh. St. Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Galatia menandaskan bahwa apabila kita hidup oleh Roh, maka hendaklah kita dipimpin oleh Roh itu juga (Gal 5:25). Dengan ini, St. Paulus mengingatkan kita bahwa hidup orang Kristen adalah hidup rohani. Hidup Rohani itu sendiri berarti hidup yang dijiwai dan dibimbing oleh Roh menuju kekudusan atau kesempurnaan cinta kasih.

HIDUP ROHANI SEORANG IMAM

Allah telah memilih dari antara umat yang dikasihinya itu orang-orang yang bersama dengan Roh Kudus membimbing umatnya kepada kesempurnaan. Orang-orang itu adalah para imam.. Adalah misi para imam untuk menghantar seluruh umat Allah menuju kesempurnaan. Dengan demikian imam mempunyai peran yang amat penting. Tuntutan hidup rohani para imam tidaklah berbeda dengan umat Allah pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada misi para imam itu sendiri dan tuntutan untuk menjadi sempurna terlebih dahulu.

Pentingnya Hidup Rohani bagi seorang Imam

Hidup rohani amatlah penting bagi imam terutama dalam kaitan dengan hidup dan misinya. Ada beberapa alasan yang menunjukan betapa pentingnya hidup rohani bagi seorang imam, yakni:
  • Tuntutan Kesempurnaan
Semua orang Kristen dipanggil menuju kesempurnaan. Kesempurnaan terlebih dahulu dituntut dari pihak imam. Hal ini dikarenakan posisi mereka sebagai orang yang secara khusus dipanggil untuk membantu umat Allah menuju kesempurnaan. Imam wajib mencapai kesempurnaan itu berdasarkan alasan khas, yakni: karena dengan menerima Tahbisan, para imam secara baru ditakdiskan kepada Allah, mereka menjadi sarana yang hidup bagi Kristus, Sang Imam Abadi.
  • Tritugas Imam
Seorang imam mempunyai tiga tugas, yakni pelayan sabda (nabi), pelayan liturgi (imam), dan gembala umat Allah (raja). Sebagai pelayan sabda Allah, para imam haruslah membaca dan mendengarkan Sabda Allah yang wajib disampaikan kepada umat Allah. Seorang imam pertama-tama haruslah merenungkannya, sehingga Sabda Allah itu berakar di dalam dirinya. Sebagai pelayan liturgi, para imam secara khas membawakan pribadi Kristus. Untuk itu, para imam dituntut menghayati apa yang mereka laksanakan dalam tindakan liturgi, terutama pada Ekaristi. Sedangkan sebagai gembala umat Allah, para imam hendaknya mengusahakan apa yang berguna bagi umat yang mereka gembalakan, sehingga sampai pada kesatuan dengan Allah.
  • Manusia Rohani
Para imam adalah manusia rohani, sebagai manusia rohani hidup mereka haruslah bersumber pada hal-hal yang bersifat rohani sehingga misi mereka untuk membantu umat Allah sampai pada kesempurnaan dapat tercapai. Untuk itu mereka perlu utuh dan selaras dengan citra hidup mereka sendiri.

Sumber-sumber hidup rohani imam

Hidup rohani imam bukanlah suatu yang otomatis jadi, tetapi melalui usaha terus-menerus. Karena itu, para imam harus membakar hidup rohani mereka dari sumber-sumber hidup rohani yang ada. Ada beberapa sumber api hidup rohani para imam, yakni:
  • Pertama, api rohani. Api rohani maksudnya adalah segala bentuk kegiatan yang langsung mengenai “hidup batin, hidup dalam persatuan mesra dengan Allah, hidup doa, dan kontemplasi” (PDV, art 49) dari seorang imam. Persatuan dengan Allah menjadi suatu hal yang penting dan mendasar bagi seorang imam. Beberapa kegiatan rohani itu ialah perayaaan Ekaristi, sakramen tobat, ibadat harian, meditasi, devosi, visitasi, dll.
  • Kedua, api pastoral juga merupakan sumber hidup rohani bagi imam, sebab seluruh kegiatan pastoral memang dilakukan untuk membangun hidup rohani baik umat maupun dirinya sendiri.
  • Ketiga, api pastoral juga penting bagi seorang imam dalam kaitannya dengan hidup rohani imam, sebab tuntutan karya imam juga merupakan tuntutan mendasar akal budi, yang berpartisipasi dalam cahaya Budi Allah. Dalam kenyataan, imam juga dapat kurang memiliki pengetahuan yang tepat tentang imannya. Untuk itulah dibutuhkan “peningkat api intelektual” sehingga umat yang dibimbing olehnya ada pada jalan yang tepat. Ada tiga bentuk peningkat api intelektual yakni: studi berlanjut, rekoleksi/retret, serta bimbingan rohani. Keempat, api jasmani mengacu pada kegiatan-kegiatan para imam secara fisik melibatkan kaidah tata tertib kehidupan. Kegiatan-kegiatan itu adalah disiplin hidup, olah raga, dan rekerasi serta pengembangan bakat. Semua kegiatan ini memiliki relasi dengan hidup rohani.
KEKERINGAN ROHANI PARA GEMBALA KRISTUS

Fenomena kekeringan rohani Para Gembala Kristus merupakan tema yang seringkali kurang mendapat perhatian yang cukup bila dibandingkan dengan fenomena kekeringan rohani umat. Kurangnya perhatian akan tema ini bukan disebabkan oleh para gembala yang “rela berkorban” bagi domba-dombanya tetapi justru karena para gembala kerapkali bersikap acuh tak acuh terhadap kehidupan rohaninya sendiri. Padahal, Yesus sendiri justru memberikan contoh perhatian-Nya kepada para gembala umat dalam peristiwa-peristiwa penampakan sesudah kebangkitan-Nya.(Yoh 21:1-14). Berikut ini penulis akan menuliskan secara singkat sebab-sebab, indikator dan dampak yang timbul akibat dari kekeringan rohani.

Sebab-Sebab Kekeringan Rohani
  • Ranting memisahkan diri dari pokok anggur dan mencoba menjadi pohon anggur yang baru (Yoh 15:1-8)
  • Kecenderungan untuk menjadikan kehidupan spiritual sama dengan pekerjaan profesional kita (Contoh: terlalu berhati-hati dengan nilai teologis dalam setiap doa, merayakan ekaristi dianggap menggantikan kebutuhan doa pribadi)
  • Melakukan pekerjaan Roh Kudus tanpa kekuatan penuh dari Roh Kudus (contoh: penyembuhan, pengampunan dosa, penggembalaan domba)
  • Doa pribadi bergeser menjadi sekadar tugas dan sejajar dengan tugas-tugas pelayanan lainnya sehingga doa pribadi dapat ditunda karena tak seorang pun mengetahuinya kecuali saya dan Tuhan dan sejauh ini tampaknya Tuhan tidak keberatan
Tanda Indikator Kekeringan Rohani
  • Antusiasme, sukacita dan energi untuk mewartakan sabda lenyap digantikan dengan kekosongan dan kehampaan
  • Ekaristi dan pelayanan sakramental menjadi ritual rutin yang nyaris tanpa makna
  • Tanpa adanya alasan kesehatan muncul tanda-tanda: kelelahan, kelesuan, kedinginan, kemarahan yang tidak terkontrol, kecemasan yang muncul dan tenggelam dengan tiba-tiba, ingin tidur panjang, makan dan minum yang manis secara berlebihan, dsb.

Dampak Kekeringan Rohani
  • Ranting yang memisahkan diri akan layu, kering dan mati (Yoh 15:1-8)
  • Gembala kelaparan dan kemudian justru melahap habis domba-domba-Nya
  • Gembala membiarkan dirinya habis dimakan oleh domba-domba-Nya secara mengerikan

RELEVANSI

Ekaristi, ibadat harian bersama dan acara-acara rohani yang dijadwalkan oleh seminari memang kerapkali membantu kita untuk tetap setia dengan acara rohani tersebut. Namun, tentunya tetap perlu dikembangkan spiritualitas pribadi yang sangat berguna bila nanti dalam pelayanan kita sudah tidak ada lagi jadwal ataupun komunitas yang mengingatkan kita. Selain itu, Santo Bernardus dari Clairvaux Perancis (1090-1153) juga mengajarkan kepada kita agar tidak menjadi penyalur rahmat Allah seperti saluran pipa air, melainkan seperti waduk yang akan menunggu sampai permukaannya penuh baru kemudian mengalirkannya kepada yang lain. Nasihat ini bukanlah sebuah nasihat yang egois, tetapi justru merupakan kebijaksanaan yang mendalam dan realistis. Nemo dat quod non habet.

DAFTAR PUSTAKA

Dokumen Gereja
Yohanes Paulus II. Anjuran Apostolik: Pastores Dabo Vobis, terj. R. Hardawiryana SJ. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI. 1997.
Konsili Vatikan II. “Dekrit tentang pelayanan dan kehidupan para imam” (PO) dalam Dokumen Konsili Vatikan II, terj. R. Hardawiryana SJ. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI – Obor. 2002.
Buku Lain
Heuken, A, SJ. Spiritualitas Kristiani. Jakarta: Yayasan Cipta Loka Caraka. 2002.
Leteng, Hubertus, Dr. Spiritualitas Imamat Motor Kehidupan Imam. Maumere: Ledalero. 2003.
Wuellner, Flora Slosson. Gembalakanlah gembala-gembalaku. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 1998.

Perbandingan Matakuliah Pluralisme Religus – Dialog intra Religus Dengan Artikel From Revelation to Revelations

Kesimpulan dan kesan saya setelah membaca artikel ini adalah bahwa Artikel From Revelation to Revelations yang ditulis oleh Paulo Suess memberi penegasan dan penjabaran tentang apa yang diuraikan oleh Fr. Frans Hardjosetiko dalam matakuliah Pluralisme Religius dan Dialog Intra Religius (selanjutnya disingkat DIR), khususnya tentang tema kelompok orang-orang miskin (the poor) dan orang-orang lain (the other). Baik mata kuliah DIR maupun artikel ini sama-sama berangkat dari kenyataan adanya pluralisme religius. Tulisan Paulo Suess memberi tambahan informasi bahwa sejak jaman dahulu terdapat usaha-usaha untuk “menunggalkan” (membuat menjadi tunggal) pluralisme tersebut. Usaha-usaha itu dapat dilihat dengan jelas pada kitab suci orang Yahudi yang mendaku (to claim) memiliki Allah yang paling benar dan Allah itu Esa. Usaha ini terus ada sepanjang sejarah dan pada jaman ini menurut Fr. Frans muncul masalah juga karena pluralisme religius ini harus berhadapan dengan unisitas Kristus.

Menurut Fr. Frans, dalam membahas masalah pluralisme religius mau tidak mau kita akan dihadapkan pada kelompok orang-orang miskin (the poor) dan orang-orang lain (the other). Paulo Suess memberi penjabaran tentang siapa dan mengapa the poor dan the other selalu dikaitkan dengan pluralisme religius. Dalam artikelnya the poor adalah orang-orang yang sungguh hidup miskin di dunia ini. The poor mendapat tempat istimewa karena Paulo Suess mengutip preferensi Yesus sendiri kepada orang miskin. The poor adalah para penerima dan subyek wahyu itu sendiri. Allah seringkali menyembunyikan wahyunya bagi para bijak dan pandai tetapi justru menyatakannya pada orang kecil (Luk 10:21, Mat 11:25). Orang-orang kecil/kaum minoritas/kaum marginal yang seringkali tidak diuntungkan menjadi pemegang janji keselamatan Allah.

Kesadaran ini membawa perubahan besar pada model misi Gereja. Sebagai sebuah institusi yang besar, Gereja sudah seharusnya juga memihak pada bangsa-bangsa bangsa kecil sesederhana apapun budaya mereka. Pada masa yang lampau terang-terangan Gereja mempraktekkan misi dengan corak eksklusivisme. Corak demikian dibawa oleh Fransiskus Xaverius dan Yosep dari Anchieta sewaktu bermisi di Asia dan Brazil. Corak demikian juga terlihat jelas pada ensiklik-ensiklik dan surat-surat apostolis tentang misi pada jaman itu, seperti : Dominus Iesus, yang tidak mendapat sambutan hangat di Asia tetapi justru semakin meresahkan umat karena di Asia banyak agama-agama tua yang lebih dahulu hadir daripada kekristenan.

Menurut Paulo Suess, satu-satunya hal yang dapat dilakukan untuk agar orang kristen dan orang non kristen dapat berbicara mengenai Tuhan adalah melalui analogi-analogi. Analogi tetap mempertahankan konsep-konsep wahyu tiap agama dengan segala kebenaran aktualnya tanpa memasuki ranah religius masing-masing agama. Proses ini baik, tetapi menurut matakuliah DIR belum cukup. Proses ini bisa dijadikan sebagai awal dalam pendekatan Teologi fundamental untuk membuat suatu Teologi Universal, kebenaran iman yang dapat diterima semua agama (pendekatan Teologi Sistematis) dan praksis umum yang dapat dilakukan oleh semua agama (pendekatan Teologi Praksis).

PENDAMPINGAN DIALOG ANTARAGAMA BAGI REMAJA

  1. PENDAHULUAN
Pengantar Tema

Tidak perlu ada perdebatan yang panjang untuk menyetujui bahwa tema Dialog Antaragama merupakan salah satu tema yang cukup penting dan mendesak saat ini. Dialog Antaragama merupakan tema yang bahkan mutlak perlu diberi perhatian yang cukup di tengah situasi jaman yang plural ini. Situasi ini cukup aktual di Indonesia mengingat Indonesia terdiri dari begitu banyak agama-agama dan aliran kepercayaan, suku-suku bangsa, adat dan bahasa. Dialog Antaragama merupakan usaha Gereja Indonesia untuk hidup dan bukan saja untuk bertahan hidup dalam suasana plural sekarang ini. Leonard Swidler, seorang teolog Dialog Antaragama, juga menegaskan bahwa masa depan Gereja menawarkan hanya dua alternatif: kematian atau dialog . Dengan kata lain, senada dengan kata-kata para pejuang kemerdekaan Indonesia, “Merdeka atau Mati” dalam hal ini dapat dikatakan bahwa Swidler hendak meneriakkan “Dialog atau Mati !

Keprihatinan Gereja ini tampaknya memang bukan hanya dirasakan oleh para pemimpin Gereja. Kerinduan untuk menciptakan persatuan dan kesatuan ada dalam hati setiap orang. Mengingat pluralisme yang ada saat ini maka mau tidak mau jalan yang paling cocok untuk mewujudkan hal ini bukan dengan mempertebal/menggarisbawahi perbedaan melainkan justru bersikap terbuka terhadap ‘yang lain’ agar sikap saling memahami dan mengerti dapat tumbuh dengan baik. Inilah tujuan sederhana dari Dialog Antaragama.

Banyak sekali orang pada zaman ini yang terdorong untuk bersama-sama mengusahakan terciptanya situasi yang kondusif bagi dialog antaragama. Usaha Umat katolik, khususnya, juga tampak dalam berbagai bentuk forum tanya-jawab dan pelayanan-pelayanan sosial karitatif yang seringkali digelar sebagai wujud nyata dari keinginan untuk menciptakan masyarakat yang “Bhinekka Tunggal Ika”. Hampir semua, kendati melalui aneka cara, mencita-citakan satu Gereja Allah yang kelihatan dan yang sungguh-sungguh bersifat universal .

Latar Belakang Pemilihan Tema dan Batasannya

Dalam refleksi dan pengamatan penulis, ada kekurangan yang cukup besar dalam usaha Gereja selama ini. Usaha-usaha untuk mengadakan dialog antaragama, pertemuan-pertemuan ekumene seringkali hanya dipenuhi oleh orang-orang tua . Bahkan tidak hanya dalam urusan Dialog Antargama, penentu kebijakan-kebijakan dan bentuk-bentuk kegiatan seringkali diambil oleh orang-orang tua. Kaum muda hanya ambil bagian secara terbatas an diberi porsi keterlibatan pada saat-saat khusus saja dan bukan menjadi kebiasaan. Bentuk keterlibatan kaum muda selama ini pun seringkali hanya terbatas keterlibatan yang membutuhkan kemampuan fisik saja (menata kursi, mengangkat karung beras yang hendak disalurkan dalam baksos, mengatur parkir, dekorasi kandang natal, dsb). Seringkali malahan, motivasi pemberian keterlibatan itu hanyalah karena generasi tua mengganggap diri sudah tidak mampu bekerja fisik.

Beberapa alasan yang mendasari penulis mengangkat judul “Pendampingan Dialog Antaragama Bagi Remaja” ini adalah karena dalam refleksi penulis Kaum Muda itu adalah sungguh-sungguh anggota Gereja. Kaum muda adalah realitas jaman ini. Memang mereka adalah pemilik Gereja masa depan, tetapi mereka bukan hanya milik Gereja masa depan saja. Mereka juga adalah anggota Gereja masa kini. Seringkali karena dianggap milik Gereja masa depan kaum muda seringkali diabaikan karena dianggap belum waktunya.

Adalah sangat sulit untuk menentukan rentang usia kaum muda. Ada berbagai macam pendapat tentang hal ini. UNESCO berpendapat bahwa kaum muda adalah kelompok manusia yang berusia antara 15 – 24 tahun . Lain halnya dengan KWI. Disebutkan dalam PKPKM bahwa kaum muda adalah mereka yang berusia antara 13-35 tahun . Dari situ tampak bahwa rentang usia yang dimaksud sebagai kaum muda itu cukup panjang dan bervariasi. Untuk itu, dalam tulisan ini penulis membatasi cakupan kata kaum muda dalam artian remaja. Remaja yang dimaksud penulis adalah anak pada usia 12-16 tahun (Adolesensi Dini). Dalam Buku Pintar Seri Senior secara psikologis dikatakan bahwa,

“Masa ini ditandai dengan praokupasi seksual yang meninggi dan tidak jarang karena itu remaja secara relatif merosot daya kreatifnya, ketekunan dan lain-lain keberhasilannya. Ia mulai lebih merenggang dari orang tuanya dan membentuk kelompok-kelompok kawan/sahabat karib. Dalam tendensinya ke arah penarikan diri ia dapat mengembangkan tingkah laku yang kurang dapat dipertanggungjawabkannya: acting out behaviour, deliquent acts, maniakal atau depresif, malahan ada kalanya mempertimbangkan bunuh diri. Pendekatan dengan simpati dan usaha meringankan stress yang dirasakannya akan dapat membantu. ”

Dapat disimpulkan dari kutipan di atas bahwa masa remaja adalah masa yang sangat membutuhkan pendampingan dari orang yang lebih dewasa. Mungkin akan ada akibat yang cukup fatal jika dalam masa-masa ini seorang remaja tidak mendapat pendampingan yang cukup. Dalam masa ini Gereja sebenarnya bisa menunjukkan cura animarumnya secara lebih tampak sebagai bentuk nyata tanggung jawabnya terhadap kehidupan anggotanya. Mengingat begitu kompleks dan krusialnya masa remaja ini akhirnya penulis memfokuskan perhatian soal “Pendampingan Dialog Antaragama Bagi Remaja” dengan harapan bahwa tulisan ini akan berguna bagi khazanah pendampingan iman remaja yang masih jarang dibahas.
Sistematika Penulisan

Dalam tulisan ini pertama-tama penulis akan membahas kembali secara lebih mendalam tentang “Apa itu dialog” dan “Kemendesakan dialog antaragama”. Selanjutnya pembahasan diarahkan kepada obyek utama pendampingan yang dimaksud, yakni “Remaja” menyangkut identitas, situasi dan potensinya. Pokok bahasan selanjutnya mengalir pada bahasan mengenai “Remaja dan Dialog Antaragama” menyangkut di dalamnya sub bab “Mengapa remaja perlu dilibatkan dalam dialog antaragama”. Setelah itu, Pembicaraan tentang remaja dan dialog bergerak menuju ke praksis pelaksanaan dalam bahasan “Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Pendampingan Dialog Antaragama Bagi Remaja” yang dapat dilakukan secara nyata.

2. DIALOG ANTARAGAMA

Apa itu dialog?

Secara sederhana, Swidler mendefinisikan dialog sebagai suatu percakapan antara dua atau lebih orang yang berbeda pandangan, dengan tujuan utama: saling belajar untuk berubah dan bertumbuh. Dalam definisi tersebut dapat disimpulkan tiga hal yang terkandung dalam suatu proses dialog, yakni: tidak bersifat memaksa orang lain untuk berubah, bukan merupakan suatu ajang perdebatan untuk mencari menang-kalah atau pun benar-salah melainkan justru sharing secara terbuka, membuka diri secara jujur dan mendengarkan orang lain dengan tujuan memahami orang lain dengan lebih baik, dan terakhir adalah bahwa proses dialog selalu mengandung resiko perubahan pandangan terhadap posisi dan tradisi yang lama.

Ada tiga macam tahapan yang dialami seseorang dalam berdialog, yakni:

  • Pertama, dalam perjumpaannya dengan orang lain itu seseorang bisa melihat dan mengenal dirinya dengan kacamata yang lebih luas. Kacamata baru itu muncul dalam relasi pertemuannya dengan orang lain. Dengan kacamata itu dia bisa melihat dirinya sendiri dengan lebih dalam.
  • Kedua, dalam dialog orang akan berusaha mengerti dan memahami orang lain. Pengertian dan pemahaman yang mendalam dan sungguh hanya dapat terjadi jika seseorang menganggap orang lain bukan sebagai obyek, tetapi sebagai subyek/pribadi yang lain dan sejajar dengannya . Persamaan dan perbedaan mulai ditemukan dalam tahap ini. Dengan kesadaran akan kerinduan membentuk persatuan, perbedaan yang paling kontradiktif pun dapat dilihat sebagai unsur-unsur yang saling melengkapi.
  • Ketiga, pengenalan akan diri sendiri dan orang lain akan membuat seseorang mengetahui kebenaran dengan lebih utuh. Orang yang mengetahui kebenaran dengan lebih utuh akan mengalami transformasi dalam hidupnya dan membagikan buah-buahnya kepada komunitas tempatnya tinggal.

Kemendesakan Dialog Antaragama

Dunia kita saat ini sudah menjadi “semakin sempit”. Kemajuan teknologi terutama sarana transportasi, informasi dan komunikasi telah membuat manusia sedikit demi sedikit mengalahkan keterbatasan manusia dalam ruang dan waktu. Dalam waktu yang relatif singkat seseorang bisa berpindah dari benua satu ke benua yang lain. Hal-hal yang dulu tampaknya mustahil dilakukan kini tampak di hadapan mata sebagai kemungkinan-kemungkinan. Media-media massa yang menyajikan informasi berita pun mulai menggeser metode kerjanya yakni dari menyajikan peristiwa-peristiwa yang “telah terjadi di suatu tempat” berubah menjadi menyajikan peristiwa-peristiwa yang “sedang terjadi di berbagai tempat”. Situasi “kampung dunia” semacam ini dalam arti tertentu membuat “setiap orang” pasti bertemu dengan “yang lain” baik secara fisik maupun virtual. Perjumpaan dengan “yang lain” inilah yang membawa dampak besar bagi kondisi dunia saat ini. Salah satunya adalah munculnya fenomena Masyarakat Postmodern.

Masyarakat postmodern adalah mereka yang dengan segala kesadaran diri menggunakan segala macam kecanggihan sarana transportasi, informasi dan komunikasi untuk bertemu dengan “yang lain” baik yang lokal maupun internasional. Perjumpaan dengan yang lain ini membawa perubahan pola pikir yang begitu kentara. Misalnya berbicara tentang kebenaran, mereka bersikap pesimis terhadap model kebenaran generasi sebelum mereka (yakni masyarakat modern) yang selalu mengagung-agungkan pencarian suatu kebenaran yang bersifat universal. Mereka berpikir bahwa setiap manusia selalu berangkat dan ada dalam konteks dan komunitas tertentu (Identitas multi level ). Maka keyakinan dan pemahaman kita akan kebenaran selalu berakar pada komunitas tempat kita berada. Dengan kata lain masyarakat postmodern menolak pencerahan yang universal, supra-kultur dan permanen . Sebaliknya, mereka lebih memilih kepada pencerahan yang multiversal, intra-kultur dan dinamis. Mereka lebih suka melihat kebenaran sebagai ekspresi tiap komunitas tertentu. Mereka pun yakin dan percaya bahwa kebenaran-kebenaran yang beraneka ragam itu bisa hidup berdampingan bersama. Dari semua ini dapat disimpulkan bahwa di sekitar kita sedang terjadi proses deabsolutisasi kebenaran . Ada gelombang pluralisme dan relativisme yang dihembuskan oleh masyarakat postmodern . Dengan cara pandang ini maka pantaslah jika di jaman ini muncul banyak sekali agama-agama abru di Indonesia sebagai protes atas agama-agama besar yang menjadi mainstream di Indonesia .

Melihat kondisi yang demikian Gereja mutlak harus bersiap-siap membarui/mengubah metode pewartaannya. Katekese dan pewartaan yang bersifat otoritatif akan mendapat penolakan yang keras dari masyarakat postmodern. Salah satu model katekse dan pewartaan yang cocok untuk jaman ini adalah katese dan pewartaan yang dialogis. Umat tidak lagi didikte tentang mana yang salah dan mana yang benar, tetapi sebaliknya para pewarta harus berdialog dengan umat untuk melihat mana yang benar dan yang salah. Tentu saja untuk melakukan hal ini seorang pewarta harus memiliki integritas dan pondasi iman dan ajaran Gereja yang kokoh.

3. REMAJA

Identitas Remaja

Seperti sudah sedikit tertuang dalam kutipan pada bagian latar belakang pemilihan tema dan batasannya, Remaja ialah sekelompok manusia yang mulai beralih dari tahap pra-adolesensi ke jenjang yang lebih tinggi adolesensi dini. Kebanyakan dari mereka akan sangat tersinggung jika masih dianggap anak-anak. Mereka merasa dirinya bukan lagi anak-anak, tetapi juga bukan orang dewasa karena biasanya mereka menganggap orang dewasa sebagai musuh mereka karena orang dewasa lebih suka menekan daripada memahami mereka . Masa remaja merupakan masa mulainya pencarian jati diri. Dalam fase ini seseorang akan menjadi sangat impulsif dan reaktif. Hal ini mungkin juga disebabkan karena pertumbuhan organ-organ seksual mereka. “Kebanjiran” berbagai macam hormon dalam tubuh mereka merupakan salah satu alasan biologis penyebab kelabilan mereka .

Situasi Remaja

Perjumpaan dengan orang-orang muda acapkali memunculkan pengalaman-pengalaman orisinal. Pengalaman yang hanya dapat dipahami jikalau terjadi proses dialog antara yang melakukan dengan pihak yang mengamati. Sebelum terjadi dialog, sebuah tindakan sangat mungkin disalahmengerti dan disalahpahami sehingga memunculkan cap-cap sepihak. Tindakan-tindakan mereka untuk memasang tato, bertindik, dan berjimat seringkali langsung dikecam habis-habisan tanpa pendekatan terlebih dahulu. Efeknya, bukan pertobatan yang terjadi malahan justru pemberontakan yang lebih ugal-ugalan.

Terkait dengan keadaan dunia aktual, secara khusus di Asia, Para uskup Asia melihat bahwa kaum muda (termasuk remaja) merupakan Cermin Gereja Asia. Ada dua segi yang sempat terekam oleh para usukp Asia yang segi negatif dan positif dari kehidupan kaum muda di Asia. Secara umum, kaum muda di Asia hidup dalam kemiskinan. Kemiskinan ini merenggut banyak kesempatan yang mungkin bagi mereka (mis: kesempatan memperoleh pendidikan, dsb). Kemiskinan ini membuat kaum muda mudah terpengaruh oleh berbagai macam ideologi, apalagi ideologi yang seakan dapat membawa mereka terlepas dari kemiskinan. Ideologi yang menawarkan pembebasan semacam itu adalah materialisme dan konsumerisme. Berbagai media massa (televisi, radio, koran, internet) menjadi sarana yang ampuh untuk penyebaran berbagai ideologi tersebut. Ini adalah segi negatif kehidupan kaum muda di Asia. Sebaliknya, di sisi yang lain tampak kaum muda yang justru aktif dalam usaha transformasi kehidupan sosial kemasyarakatan. Banyak dari mereka yang terjun secara aktif dalam kegiatan pewartaan dan pelayanan sosial dalam Gereja. Tak sedikit pula dari mereka yang ikut serta dalam demonstrasi-demonstrasi yang bertujuan sebagai kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintahan. Bahkan para uskup juga sempat merekam kelaparan mereka akan doa dan kontemplasi. Ini adalah segi negatif kehidupan kaum muda di Asia .


Potensi Remaja

Ada berbagai macam potensi yang sebenarnya bisa digali dan dimanfaatkan dalam diri para remaja. Beberapa yang dapat penulis reflesikan dalam tulisan ini antara lain:
  • Remaja hidup dalam kelompok: Kecenderungan ini cukup menguntungkan karena karya pastoral yang kita lakukan bisa langsung dikenakan pada banyak orang dalam kelompok.
  • Remaja memiliki dan menyukai ide-ide gila (baru), semangat dan energi yang melimpah: Kebanyakan generasi tua bersikap apriori terhadap ide-ide gila dan baru yang lahir dari pemikiran remaja. Padahal jika dicermati dengan lebih baik maka banyak hal dapat digali dari pemikiran mereka ini.
  • Dalam tahap yang demikian remaja sangat terbuka untuk mengalami penanaman dan penjernihan nilai: Dalam masa pencarian ini mereka mulai mencoba mencari nilai-nilai yang dapat mereka jadikan pegangan hidup. Maka cocok sekali jika dalam masa ini mereka mendapatkan penanaman nilai yang memadai dan benar. Penanaman nilai yang salah pun terkadang bisa terjadi dalam masa ini dan dibawa sampai mati (contoh: perekrutan anggota teroris dengan melakukan “brainwashing” sejak dini).
  • Mereka mulai meninggalkan cara pikir anak yang materialistik dan mulai mampu untuk berpikir secara abstrak: Potensi ini memudahkan bagi kita untuk mulai berbicara dalam bahasa mereka tanpa menghilangkan nilai-nilai yang ingin disampaikan

4. REMAJA DAN DIALOG ANTARAGAMA

Mengapa remaja perlu dilibatkan dalam dialog antaragama

Setiap hari remaja harus bertemu dengan “yang lain”dalam kehidupan sehari-hari
Walaupun remaja mungkin tidak memahami fenomena kampung dunia, mereka sendiri setiap hari harus mengalami perjumpaan dengan yang lain. Mereka berjumpa dengan yang lain di sekolah, rumah, kantin, pasar, terminal, jalan, dan bahkan juga di Facebook, Twitter, Friendster, dll. Hal ini sebenarnya membuat mereka menjadi para pelaku dialog antaragama tanpa mereka sadari. Namun, berapa orang remaja saja yang mendapat pembekalan dan pendampingan manakala mereka berdialog dengan sesamanya yang berbeda agama? Berapa orang yang akhirnya harus mengakhiri persahabatan dengan temannya yang berbeda agama ketika sudah mulai saling ejek-mengejek? Betapa menyenangkan jika melihat bahwa sejak dari kecil mereka sudah bisa saling menghormati sesamanya tanpa memandang SARA.

Remaja adalah anggota Gereja
Remaja adalah sungguh-sungguh anggota Gereja. Mereka bukanlah anggota kelas dua atau dapat dinomor-duakan. Gereja harus bertanggung jawab atas kehidupan semua anggota Gerejanya. Gereja harus mendampingi setiap anggotanya (termasuk remaja) agar dapat menjadi ‘garam dan terang’/misionaris bagi semua orang karena rahmat baptisan yang telah diterimanya . Walaupun pandangan tentan remaja selalu mengarah pada Gereja masa depan, yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa remaja juga adalah anggota Gereja masa kini yang perlu untuk didampingi secara serius.

Remaja adalah pemilik Gereja Masa Depan
Baik para pemimpin Gereja maupun kita sendiri sebenarnya sudah sangat memahami bahwa remaja merupakan pemilik Gereja masa depan. Kita semua menginginkan agar nantinya Gereja tetap senantiasa utuh dan dapat diwariskan kembali turun temurun. Melihat tantangan jaman ini maka Gereja masa depan sangat membutuhkan okoh-tokoh Gereja yang memiliki semangat dialog. Masa remaja memegang peranan yang penting dalam kehidupan mereka. Dalam masa ini mereka mulai membentuk nilai-nilai hidup yang akan mereka bawa sampai mati. Kaburnya/salahnya makna suatu nilai akan semakin sulit dikoreksi seiring dengan bertambahnya usia seseorang. Namun, penanaman nilai-nilai ini juga tidak dapat dilakukan dengan perintah-perintah otoritatif dan imperatif yang justru akan membuat mereka depresi dan akhirnya bersikap represi. Pendekatan yang simpatik dan bersahabat akan membantu mereka melewati masa ini dengan menyenangkan dan sehat.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Pendampingan Dialog Antaragama Bagi Remaja
Mendampingi orang muda memang tidak mudah, tidak populer, membutuhkan pengorbanan yang besar dan harus bisa ngemong . Mereka yang mempunyai wawasan iman yang cukup bagi pendampingan kaum muda seringkali cukup sulit untuk diajak bergabung dan terlibat dalam pendampingan orang-orang muda. Alasan yang sering kali diutarakan adalah adanya generation gap yang cukup jauh, sibuk dan tidak punya cukup waktu. Seringkali orang-orang yang demikian hanya suka mengkritik tanpa menunjukkan sumbangsihnya sendiri bagi pendampingan kaum muda.

Ada beberapa hal yang harus diberi perhatian secara istimewa dalam Pendampingan Dialog Antaragama Bagi Remaja. Penulis merasa perlu untuk menuliskan secara ringkas hal-hal yang harus dipenuhi/dilakukan tersebut terlebih dahulu agar proses pendampingan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar. Beberapa hal tersebut antara lain:

Merumuskan Tujuan Pendampingan secara jelas
Berikut ini adalah contoh gambaran kaum muda yang diharapkan muncul sesudah menjalani proses pendampingan. Para muda-mudi yang sudah ikut dalam program pendampingan diharapkan:
  • Mampu memiliki pandangan yang sehat dan benar tentang orang lain, sesama manusia, dan manusia pada umumnya tanpa memandang suku, agama, ras, budaya, tingakt ekonomi, dsb.
  • Mampu berkenalan, bertemu, menerima dan bergaul dengan orang lain tanpa pandang bulu.
  • Mampu memiliki kepekaan terhadap orang lain dalam kata-kata dan tindak tanduk serta mampu menanggapinya dengan wajar
  • Mampu berkomunikasi dengan jelas dan baik dengan siapapun
  • Mampu menciptakan dan membina kebersamaan dan kerjasama demi perkembangan diri dan menyelesaikan tugas bersama dalam semangat setia kawan dan Bhinekka Tunggal Ika
Rumusan Tujuan Pendampingan ini dibuat bukan hanya untuk kebutuhan pendamping. Sosialisasi tujuan pendampingan ini kepada para remaja harus dilakukan terus menerus agar semangat ini terinternalisasi dalam hidup mereka.

Harus ada Pendamping yang kompeten dan rela
Dalam proses pendampingan pendamping memegang peranan sentral. Dialah berperan mulai dari proses persiapan evaluasi akhir kegiatan. Dialah yang memimpin untuk menentukan isi acara, metode, arah acara dan juga suasana kegiatan tersebut. Ada segudang ideal yang diperlukan untuk menjadi seorang Pendamping yang profesional. Namun, jika hal itu disebutkan secara terperinci justru akan membuat orang enggan menjadi pendamping karena dibayang-bayangi oleh ketentuan yang segudang itu. Oleh karena itu, proses pendampingan dialog antaragama bagi remaja minimal pertama-tama membutuhkan seorang pendamping yang bisa memimpin, memiliki wawasan dan relasi yang sehat dengan orang-orang di luar agamanya, berwibawa sekaligus bersahabat dan dengan sukarela mau terlibat dalam pendampingan dialog antaragama bagi remaja.

Harus ada Pembaharuan sikap dan pandangan terhadap Remaja
Dalam Gereja sendiri tampaknya harus ada pertobatan (transformasi) berkaitan dengan siakp dan pandangannya terhadap Remaja.
  • Di dalam Gereja, Remaja harus diterima sebagai partner : Generasi yang lebih tua hendaknya tidak menempatkan generasi muda secra sub-ordinat, melainkan sejajar. Hanya posisi yang demikianlah yang memungkinkan terjadinya relasi timbal balik antar generasi. Selain itu, untuk dapat menerima remaja sebagai partner, generasi tua harus sekuat tenaga menghapuskan keraguan dan pandangan stereotip terhadap remaja. Generasi tua harus memberi kepercayaan bahwa generasi muda adalah pribadi yang otonom dan independen. Dalam relasi sebagai partner, generasi tua tidak seallu bertindak sebagai guru yang mengajarkan segala sesuatu kepada generasi muda. Kadangkala harus disadari pula bahwa generasi tua harus belajar kepada Generasi yang lebih muda. Misalnya: dalam proses dialog antaragama generasi tua umumnya menunjukkan sikap skeptis atau juga menjaga jarak dengan lawan bicaranya. Dalam hal ini generasi tua perlu belajar dari generasi muda tentang bagaimana berkomunikasi tanpa tembok-tembok curiga dan waspada
  • Gereja harus mampu menjadi basis pendidikan dialog antaragama: Gereja memang harus menjadi tempat remaja beribadat dan berdoa kepada Allah. Namun, sebenarnya Gereja perlu mengembangkan fungisnya sebagai tempat bagi remaja untuk belajar hidup sebagai komunitas beriman. Gereja merupakan tempat di mana remaja belajar bersikap menerima dan menghargai ‘yang lain’ sebagai sesama yang bermartabat dan tanpa diskriminasi. Dengan mengembangkan fungsinya seara demikian Gereja menjadi basis pendidikan dialog antaragama. Sebagai suatu basis pendidikan, sebenarnya Gereja bisa menjadikan pengalaman hidup sehari-hari sebagai latihan agar dapat melakukan dialog antaragama dengan baik. Pengalaman yang dimaksud adalah peluang untuk berlatih mengusahakan dialog antargenerasi. Perlu diadakan latihan terus menerus bagi para anggota Gereja agar dapat memahami “yang lain”. Sebagai latihan, agar tidak jauh-jauh, bagaimana relasi antargenerasi dalam Gereja. Apakah sudah tercipta suatu kebiasaan dialog pada kedua belah pihak? Jika belum, maka sudah selayaknya kita “berlatih untuk berdialog di dalam” terlebih dahulu baru kemudian “ke luar” .
Prinsip masuk “lewat pintu mereka dan keluar lewat pintu kita” merupakan prinsip yang paling cocok dalam pendampingan remaja.
Prinsip ini disebut-sebut dalam beberapa buku pendampingan kaum muda sebagai prinsip pendampingan yang cukup efektif bagi remaja. Remaja memiliki kebutuhan yang besar untuk didengarkan dan dihargai. Walaupun terkadang dengan kekuatan intelektual dan pengetahuan yang masih sangat terbatas mereka bertingkah layaknya para ilmuwan, pendamping harus tetap menghargai remaja. Penerapan prinip ini harus juga diperhatikan oleh para pendamping dalam menentukan materi pendampingan, program pendampingan, bentuk pendampingan, pendekatan pendampingan, proses pendampingan serta termasuk gaya pendampingannya. Hal terpenting yang mau dibangun dari prinsip ini adalah menghindari kesan otoritatif dan satu arah yang seringkali ada dalam proses pendampingan remaja. Ketika kesan ini terbangun dengan baik para remaja akan lebih merasa aman untuk mengekspresikan dirinya dan berdialog dengan sepenuh hati tanpa takut-takut lagi.

Penting untuk diingat bahwa prinsip ini dianjurkan penggunaannya hanya dalam pendampingan remaja dan bukan saat dialog antaragama. Proses dialog antaragama harus bebas dari tendensi yang demikian. Proses dialog tidak boleh diwarnai oleh sikap “ini pintuku” dan “itu pintumu”. Kesalahan yang sama seperti ini pernah dilakukan oleh Gereja di jaman yang lampau dan ternyata berdampak buruk.

5. PENUTUP
Dalam fenomena kampung dunia saat ini, kebutuhan untuk berdialog merupakan kebutuhan Gereja untuk hidup dan bukan hanya untuk bertahan hidup. Remaja sebagai pemilik Gereja masa depan perlu didampingi sedini mungkin agar dapat memiliki sikap dialogis yang kelak akan berguna dalam menghadapi tantangan jaman di masa yang akan datang. Perjuangan dan pengorbanan para pendamping dalam mendampingi kaum muda (khususnya remaja) hendaknya dipandang sebagai investasi jangka panjang yang kelak akan berbuah lebat.






DAFTAR PUSTAKA
Dokumen Gereja
KONSILI EKUMENIS VATIKAN KEDUA, Dekrit Tentang Ekumenisme, Unitatis Redintegratio, 1.
Sri Paus Yohanes Paulus II. Redemptoris Missio (Tugas Perutusan Sang Penebus), terj. Frans Borgias, OFM. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1994.
Sumber Lain
Gayo, H.M. Iwan. 2008. Buku Pintar Seri Senior. Jakarta: PT Grasindo.
Jamil, M. Mukshin. 2008. Agama-agama baru di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Jelantik J.P.H. 2007. Diktat Pastoral Kaum Muda (pro manuscripto). Malang: STFT Widya Sasana.
Komisi Kepemudaan Konperensi Waligereja Indonesia. 1998. Pedoman Karya Pastoral Kaum. Jakarta:KWI.
L, Silvester Kanisius. 2006. Allah dan Pluralisme Religius. Jakarta: Penerbit OBOR.
Mangunhardjana, A.M. 1986. Pendampingan Kaum Muda. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Oen, Yulia. Etos Postmodern. http://www.ylsa.org/. diakses 14 Maret 2010.
Titisari, Detty. 2004. “Tato Mahkota Duri”, dalam Dr. Hartono Budi dan M. Purwatma (ed.). Di Jalan Terjal. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Sudhiarsa, Raymundus. 2006.”Iman dan Budaya dalam Agenda Misi Gereja”, dalam Mgr. John Liku Ada, Pr (ed.). Dialog Antara Iman Dan Budaya. Jakarta: Komisi Teologi KWI.
Sunarko, A. 2006. “Terombang-ambing antara Budaya Modern dan Postmodern” , dalam Mgr. John Liku Ada, Pr (ed.). Dialog Antara Iman Dan Budaya. Jakarta: Komisi Teologi KWI.
Yap Fu Lan. 2005. Mendampingi Remaja Gaul Lintas Batas. Yogyakarta: Yayasan Pustaka Nusatama.

Buah-buah Penderitaan

Latihan khotbah
Perikop Injil Rabu, 11 November 2009
Luk 17:11-19

Siapa orang di dunia ini yang mencintai Penderitaan? Saya kira tidak ada seorang pun di antara kita yang suka bila menderita. Namun, bacaan Injil hari ini mengajar kita untuk tidak begitu saja membenci penderitaan. Injil hari ini memberi kabar gembira kepada kita bahwa ternyata kita dapat memetik buah-buah yang melimpah dari penderitaan yang kita alami. Dalam perenungan saya paling tidak ada tiga buah yang dapat kita petik dari penderitaan yang kita alami.

Buah pertama. Dalam Injil dikatakan bahwa Ketika Ia memasuki suatu desa datanglah sepuluh orang kusta menemui Dia. Sepuluh orang kusta itu segera tahu kehadiran Yesus bahkan ketika Yesus baru saja memasuki suatu desa. Penderitaan yang dialami oleh kesepuluh orang kusta tadi menyebabkan mereka bisa melihat kesempatan-kesempatan yang ada untuk disembuhkan. Bahkan kesempatan terkecil sekalipun. Hal yang serupa tapi tak sama dapat kita jumpai juga di masyarakat sekeliling kita. Ketika ada berita kesembuhan yang datang dari Ponari “Si Bocah Ajaib” itu, ribuan orang berbondong-bondong datang untuk minta disembuhkan. Penderitaan yang timbul dari sakit fisik dapat menjadi tenaga bagi seseorang untuk memiliki harapan akan kesembuhan bahkan terkadang dengan cara apapun. Namun, Penderitaan yang dimaksud di sini bukan hanya penderitaan penderitaan yang timbul karena penyakit yang bersarang di tubuh kita. Penderitaan pun kerap kita alami bila kita menginginkan suatu hal/barang tertentu. Misalkan: Suatu kali kita melihat sebuah handphone yang sangat keren. Kita sangat menginginkannya. Namun, apa daya? Uang tidak ada. Penderitaan menumbuhkan harapan. Orang yang tidak pernah mengalami penderitaan mungkin tidak akan pernah bisa berharap, tidak akan pernah sempat berharap atau bahkan tidak akan pernah ingin untuk berharap. Kita sangat menderita karena dosa-dosa kita. Santo Paulus mengatakan bahwa kita adalah tawanan dosa. Kuasa dosa itulah yang menyebabkan walaupun di dalam hati kita mencintai hukum-hukum Allah, tetapi ternyata yang kita lakukan justru bertentangan dengan hukum Allah tersebut. Sebab bukan apa yang aku kehendaki, yaitu yang baik, yang aku perbuat, melainkan apa yang tidak aku kehendaki, yaitu yang jahat, yang aku perbuat. (Rm 7:19). Penderitaan yang kita alami karena kuasa dosa semoga juga memunculkan pengharapan akan kuasa pembebasan yang datang dari Yesus.

Buah kedua. Dalam Injil dikatakan bahwa sepuluh orang kusta tadi bersama-sama menemui Yesus dan bersama-sama pula berteriak, Yesus, Guru, kasihanilah kami.” Setelah Yesus menyembuhkan mereka hanya ada 1 orang samaria yang kembali untuk mengucapkan terima kasih. Apakah kita memperhatikan bahwa ternyata kelompok sepuluh orang itu merupakan kelompok campuran antara orang Yahudi dan orang Samaria. Kita mengetahui dari kitab suci betapa buruk hubungan antara orang Yahudi dan Samaria ketika mereka baik-baik saja. Mereka saling mengejek bahkan membenci satu sama lain. Yesus pun pernah mengalami hal yang sama ketika ia meminta minum dai seorang perempuan samaria, "Masakan Engkau, seorang Yahudi, minta minum kepadaku, seorang Samaria?" (Sebab orang Yahudi tidak bergaul dengan orang Samaria.) (Yoh 4:9). Penderitaanlah yang ternyata mampu menyatukan mereka. Penderitaan mampu menjebol pagar-pagar pemisah yang mungkin kita buat selama kita masih baik-baik saja. Jika kita lihat dalam masyarakat kita, Penderitaan ternyata mampu mengakrabkan par buruh pabrik yang semula tidak saling mengenal untuk bersama-sama berdemonstrasi demi perbaikan kesejahteraan mereka. Penderitaan kita di dunia ini seharusnya juga dapat menyatukan dan mengakrabkan kita untuk bersama-sama menghadap Yesus Sang pemberi kelegaan, “Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu.” (Mat 11:28).

Buah Ketiga. Penderitaanlah yang membuat kita bisa bersyukur dan berterima kasih. Pengalaman menderita membuat kita bisa membedakan antara pengalaman yang menyenangkan dan tidak menyenangkan. Para penderita kusta dalam Injil pun pasti mengalami hal ini. Pengalaman yang penuh penderitaan menjadi orang kusta membuat mereka sadar betapa nikmatnya hidup yang bisa mereka alami sebelum mereka menjadi orang kusta. Kesembuhan dari kusta merupakan rahmat yang tak terkira karena dengan demikian mereka dapat kembali merasakan kenikmatan hidup sebagai orang yang sehat. Rahmat inilah yang membuat 1 orang Samaria tadi kembali untuk mengucap syukur kepada Tuhan.
Sadar bahwa ada banyak buah yang dapat kita petik dari penderitaan yang kita alami akan membuat kita bertahan dalam penderitaan, tidak putus asa bahkan bersyukur dalam penderitaan. Kesadaran inilah yang tampaknya kurang dimiliki oleh kesembilan orang kusta lainnya itu? Mungkin mereka mengganggap bahwa penderitaan itu hanyalah sebuah “giliran” yang harus diterima oleh seseorang. “Wes, wayahé!”, kata orang Jawa. Pemaknaan yang dangkal terhadap penderitaan membuat mereka tidak bisa bersyukur atas rahmat yang diberikan kepada mereka. Marilah kita bertahan dalam penderitaan kita masing-masing dan percaya bahwa pada waktunya nanti Yesus akan datang untuk melepaskan penderitaan kita.

Yoseph Indra Kusuma

DIALOG INTRA RELIGIUS

Uraian ini ingin mengungkapkan kembali isi buku “Dialog Intra Religius” karangan Raimundo Pannikar. Dalam hal sistematika penulisan, penulis condong mengadaptasi sistematika dalam buku “Allah dan Pluralisme Religius” untuk memudahkan dalam mengerti tulisan Pannikar ini.

I. Riwayat hidup singkat Pannikar

Pannikar adalah seorang imam Katolik yang lahir dari keluarga beragama campuran, Ayahnya beragama Hindu sedangkan ibunya beragama Katolik Roma. Ia mendapat pendidikan filsafat, teologi, sains, dan kultur sansekerta dengan baik. Berkaitan dengan tugasnya sebagai seorang imam, ia mendapat tugas perdana di Keuskupan Vanarasi, India. Di tempat ini pertemuan dan kontaknya dengan kultur India semakin mendalam. Pannikar mendaku (to claim) bahwa dirinya hidup dalam empat dunia, yakni: Kristen (tempat ia dididik semenjak kecil), Hindu (kultur hidup dan religi ayahnya), Budha, dan dunia sekuler dengan peradaban Eropa. Untuk itulah, menurutnya, diperlukan iman yang kuat jika ingin melakukan perjalanan antar tradisi dan kultur ini.

II. Perjalanan Intelektual Pannikar

a. Dasar pemikiran (Bab I)

Dalam bagian-bagian awal tulisannya (retorika dialog) Pannikar sudah melepaskan dirinya dari model ekslusivistis, inklusivistis, maupun paralelisme yang dirasa dapat menghambat terjadinya perjumpaan antar agama. Seorang ekslusivis akan menempatkan kebenaran agamanya sebagai suatu kebenaran yang lebih tinggi. Seorang inklusivis meskipun mengakui nilai dan kebenaran agama lain, tetap memegang dengan erat bahwa nilai dan kebenaran agamanya sebagai yang paling lengkap. Lain halnya dengan seorang Paralelis, Ia akan mengganggap bahwa semua agama memiliki tujuan yang sama walaupun penampilannya berbeda-beda. Sikap yang terbaik dan paling mendesak bagi orang-orang semacam ini adalah tidak mencampuri urusan agama lain. Di satu sisi pendangan ini sangat menyuburkan perkembangan masing-masing agama, tetapi di sisi lain pandangan ini mengutuk mutasi antar agama.
Sejak awal Pannikar sudah menempatkan diri sebagai seorang Pluralis. Baginya tujuan dialog intra-agama adalah pemahaman. Tidak ada maksud sedikit pun untuk mengalahkan yang lain untuk mencapai kesepakatan penuh atau membentuk satu agama universal. Cita-citanya ialah menjembatani jurang ketidaktahuan dan kesalahpahaman dengan membiarkan setiap pihak berbicara dengan bahasanya masing-masing. Ia menegaskan pula bahwa dalam polaritas aktual dari eksistensi manusia, kita akan menemukan keberadaan kita yang sebenarnya.

b. Evolusi pemikiran Pannikar (Bab II)

Dalam pergulatannya dengan agama-agama selama 30 tahun Pannikar menemukan bebrapa insight baru yang cukup fenomenal. Dalam pergulatannya dengan Allah dalam agama Kristen Ia menemukan bahwa terdapat sikap eksklusif yang cukup kuat di dalamnya. Sikap eksklusif ini ditunjukkan dengan meyakini bahwa hanya Allah yang diwartakan oleh Yesus sebagai yang benar dan obyektif. Karena menggangap dirinya memiliki kebenaran yang lengkap, Gereja tidak merasa perlu untuk berdialog dengan yang lain. Gereja Kristen menyakini dirinya sebagai satu-satunya “umat Allah yang sempurna” bahkan sering disamakan dengan Kerajaan Allah Karena keyakinan ini pula Gereja bahkan merasa berhak untuk melakukan karya-karya misioner yang bertujuan untuk mempertobatkan orang-orang non-Kristen baik secara halus maupun paksa. Sikap di masa lalu semacam inilah yang menghambat perjumpaan agama Kristen dengan agama –agama lain.
Selanjutnya, sebagai penyeimbang atas kesimpulan yang sangat mengganggu Pannikar di atas, Ia membagikan pengalamannya ketika bertemu dengan tradisi dan kultur yang lain, khususnya Hinduisme dan Budhisme. Di dalamnya Pannikar tidak membuat sebuah kritik, baik teologis maupun filosofis, terhadap pandangan salah satu agama tersebut. Sebaliknya, ia justru membuat sebuah pendekatan dialogis yang memunginkan terjadinya pertemuan timbal-balik dengan tidak saling menyalahkan atau saling membenarkan diri satu sama lain.
Ada beberapa syarat dialog yang ia sebutkan secara mendetail, yakni: Yang pertama ialah memahami satu sama lain. Prasyarat pertama untuk pemahaman ini pada level intelektual adalah bahwa kita berbicara dalam bahasa yang sama. Prasyarat yang kedua ialah memahami posisi yang lain. Memahami posisi oang lain tidak sama dengan menilai benar atau salahnya. Kemauan untuk memahami orang lain sungguh-sungguh dari sudut pandangnya merupakan wujud kasih pada sesama yang harus didasarkan pada kaih kepada Allah. Dengan pemahaman yang sungguh ini tidak ada lagi subyek yang memahami obyek, tetapi subyek memahami subyek.
Lalu, Apakah hal ini tidak akan memunculkan suatu pengkhianatan ganda? Pannikar memberi contoh tentang hal ini dengan Krishna dan Kristus. Jika seorang rekannya berkata bahwa orang mencapai keselamatan melalui Krishna, pengejawantahan yang paling mulia dari Yang Illahi, maka bagaimana sikap kita seharusnya? Apakah kita juga harus mempercayai hal itu sebagai sebuah kebenaran dan lantas mengesampingkan iman kita kepada Kristus? Jawaban Pannikar adalah Ya dan tidak! Kita harus mempercayai ucapan rekan kita itu sebagai suatu kebenaran. Usaha identifikasi Krishna sebagai Kristus bukanlah usaha memahami dengan sungguh-sungguh dari sudut pandang seseorang. Krishna harus dipahami sebagai Krishna, dan bukan semacam “Kristus yang baru”. Lalu kembali pada pertanyaan di atas, apakah itu bukan malahan menjadi pengkhianatan terhadap iman kita sendiri? Pannikar menjawab hal ini dengan membedakan secara serius antara iman dan kepercayaan, karena pencampuradukkan keduanya seringkali menimbulkan masalah yang serius. Lebih lanjut Pannikar merenagkan bahwa Iman merupakan penghubung antara “saya” dengan yang transenden, dengan apa yang di atas saya, dan dengan apa yang bukan (belum sama dengan) saya. Salah satu akibat dari iman adalah keselamatan. Maka urusan iman yang paling utama adalah menyelamatkan manusia. Iman tidak bisa disunat dalam bentuk-bentuk universal yang mengungkapkannya secara penuh, karena jika demikian iman akan terlalu terikat pada bumi dan menjadikannya tidak mampu lagi untuk menghubungkan kita dengan yang ada di atas kita. Lalu, kepercayaan bukanlah iman, tapi kepercayaan harus memuat iman. Kepercayaan adalah ungkapan dari iman tersebut. Iman yang tidak diungkapkan/diwujudkan sama dengan tidak ada. Memeluk suatu agama merupakan suatu usaha untuk mewujudkan iman kepada sesuatu yang transeden. Jadi, agama yang kita peluk merupakan wujud kepercayaan. Dengan demikian, mengakui ungkapan iman/kepercayaan umat beragama lain tidak sama dengan mengkhianati iman kita sendiri. Iman kita akan selalu tetap yakni: kita akan tetap percaya akan keberadaan dan kekuasaan Sang Transenden di atas kita itu.

c. Aturan main dalam perjumpaan agama ( Bab III)

Ada satu prinsip dan beberapa konsekuensi yang harus dijalani dalam sebuah perjumpaan agama. Prinsip dalam sebuah perjumpaan agama yaitu sebuah perjumpaan agama harus benar-benar bersifat keagamaan. Sedangkan konsekuensi yang harus dijalani bila ingin terjadi perjumpaan agama yang menyuburkan adalah sbb:

1. Harus bebas dari apologi khusus = mengesampingkan kecenderungan untuk membuktikan kebenaran dan nilai-nila yang terkandung dalam agamanya sendiri.

2. Harus bebas dari apologi umum = karena ketakutannya orang membangun semacam ikatan keagamaan (dari orang saleh, suci para pembela hak-hak suci agama).

3. Berani menghadapi tantangan pertobatan = kemungkinan kehilangan suatu keyakinan bahkan agamanya. Ia bisa juga kehilangan hidupnya dan bahkan bisa juga dilahirkan kembali.

4. Dimensi historis penting tetapi tidak mencukupi = Agama mempunyai tradisi tapi tidak cukup. Kita harus mampu akrab dengan tradisi lama, dan mampu melihat bagaiaman keadaan sekarang dari agama tersebut.

5. Bukan sekedar kongres filsafat = Agama jauh dari sekedar ajaran-ajaran filosofis

6. Bukan sekedar simposium teologis = Para teolog pada umumnya lebih terlibat dalam menerangkan data yang telah diterima dari pada mengolah tugas lebih lanjut.

7. Bukan sekedar ambisi pemuka agama

8. Perjumpaan agama dalam iman, harapan,dan kasih

Iman ini berarti suatu sikap yang melampaui data-data sederhana dan juga perumusan dogmatis dari pengakuan yang berbeda. Harapan berarti sikap mengharapkan yang melampaui segala harapan, dapat melompati tidak hanya hambatan kemanusiaan kita, tetapi juga kelemahan kita. Kasih yaitu gerak hati yang mendorong kita kepada sesama dan membimbing kita untuk menemukan di dalam mereka apa yang kurang dari diri kita.

d. Keberatan Pannikar terhadap beberapa metode dialog (Bab IV dan V)

1. Pemanfaatan dan Penafsiran dalam perjumpaan antaragama
Pannikar melihat bahwa pendekatan dengan cara ini hanya tepat bila hal itu dimaksudkan untuk membela ajaran pihak tertentu. Pemanfaatan dan penafsiran hanya akan mempertemukan agama-agama secara superfisial saja.

2. Epoche Fenomenologis dalam perjumpaan agama
Epoche Fenomenologis berarti seseorang dengan sengaja meletakkan formulasi keyakinannya dan (bahkan) keyakinan fundamentalnya dalam tanda kurung demi terciptanya harmoni dan kondisi yang kondusif untuk berdialog. Padahal, justru dalam sebuah dialog orang harus meletakkan semua kartu kepercayaannya” di atas meja agar tidak ada lagi yang tersembunyi. Ada banyak alasan yang disampaikan oleh Pannikar dalam menolak hal ini, baik secara psikologis, fenomenologis, filosofis, maupun teologis.

e. Penutup (Bab VI)

Suatu dialog yang dialogis (dan bukan yang dialektis) itu penting. Ada dua pemikiran yang pantas untuk dihindari. Pertama, eklektisisme yang merupakan campuran tidak kritis dari tradisi agama-agama dan persetujuan di antara mereka. Caranya dengan memotong semua ketidaksepahaman. Kedua, sinkretisme yang membolehkan asimilasi yang mungkin sehingga dapat menumbuhkan masing-masing tradisi. Akan lebih baik jika kita dapat mengambil hal positif dari masing-masing agama, contohnya:
Buddhisme mau mengingatkan Karistianisme dan humanisme bahwa tak ada pewahyuan yang membenarkan manipulasi dengan kedok “kehendak Allah” yang menyetir tujuan manusia. Tujuan akhir itu tak terlukiskan, sehingga malah tak ada. misteri eksistensi yang terakhir itu tak dapat ditangkap. Di sini misteri itu imanen.
Kristianisme juga mau mengingatkan Buddhisme dan Humanisme bahwa tak ada usaha sendiri yang memadai untuk merekayasa nasib manusia dengan semestinya. Perlulah Penyelenggaraan Ilahi. Di sini misteri bersifat transenden.
Humanisme juga mengingatkan Buddhisme dan Kristianisme bahwa agama tradisional sering melupakan ajaran mereka. sekularisme adalah tanggung jawab penuh manusia terhadap masa yang akan datang. Di sini misteri merupakan titik temu antara yang imanen dan transenden.
Akhirnya, pemanusiaan manusia haruslah dipahami sebagai penceburan ke dalam realitas dan keseluruhan nasib semua yang ada di dalam dan di luar manusia. Ini merupakan suatu proses di mana seseorang sugguh menjadi suatu pribadi.

KOMENTAR

Pannikar telah dengan gemilang menunjukkan jalan bagi orang-orang yang ingin memulai proses dialog. Kami sangat setuju dengan pemberian judul “Dialog Intra Religus” dan bukan “Dialog Antaragama” karena memang proses dialog harus dimulai dengan mengajak orang berefleksi secara pribadi dan melihat pengalaman agamnya sendiri terlebih dahulu (bukan pengalaman agama orang lain).

samping itu, kami berusaha membuat semacam kritik pada pemahaman Pannikar agar argumentasinya dapat lebih valid. Menurut kami tulisan Pannikar ini terlalu banyak mengunakan kosakata khas kristiani yang mungkin kurang dapat diterima dengan baik oleh umat beragama lain atau bahkan justru dianggap sebagai kristenisasi model baru yang menggunakan prinsip “Kristen Anonim” Karl Rahner. Misalnya: Dalam penyampaian uraian Kristologis bahwa “Yesus adalah Kristus” tidak sama dengan “Kristus adalah Yesus” Pannikar tetap menggunakan term Kristus. Term ini akan membuat ide Pannikar sulit diterima oleh kaum budis, hindu, dan islam. Akan lebih baik jika Pannikar menggunakan istilah Mesias yang memiliki makna sama dan ada dalam PL maupun Al-Quran sehingga lebih universal.

PERJUMPAAN KRISTUS DENGAN KEBUDAYAAN

PERJUMPAAN KRISTUS DENGAN KEBUDAYAAN

Inkulturasi merupakan terminologi khas umat Kristiani yang ingin mengatakan suatu proses presentasi ajaran Gereja dalam budaya-budaya non- Kristiani. Berbagai perdebatan sering muncul dalam diskursus ini karena memang inkulturasi adalah sebuah proses yang sangat sulit namun penting. Inkulturasi selalu mengandaikan interaksi antara iman dan budaya. Secara khusus kami menyempitkan pembahasan tentang iman pada iman Kristiani pada Yesus Kristus dalam Gereja Katolik Roma. Untuk itu, sebelum kita memulai pembahasan inkulturasi, penulis merasa perlu untuk mendefinisikan secara jelas apa yang dimaksudkan dengan dua terminologi ini – Kristus dan kebudayaan. Tahap ini perlu untuk menghindari praduga-praduga dalam tiap terminologi.

I. Pembatasan dan Perumusan Terminologi
a. Perumusan terminologi Kristus
Membuat definisi yang jelas tentang Kristus bukanlah hal yang mudah. Ada banyak sekali variasi iman kepada Yesus Kristus secara pribadi maupun bersama. Bahkan, sering kali keanekaragaman itu menimbulkan pertanyaan apakah Kristus dalam kekristenan itu benar-benar Kristus yang satu? Bagi sebagian orang Kristen, Yesus Kristus adalah seorang guru yang masyur. Ia juga seorang pemberi hukum. Apa yang dikatakan-Nya berkisar tentang kehendak Allah dan hukum moral yang mendorong pikiran dan kemauan untuk mengikuti-Nya. Untuk kelompok ini, Kekristenan adalah suatu hukum dan agama baru yang diproklamasikan oleh Yesus. Bagi yang lain, Yesus Kristus bukanlah sekadar guru, ahli hukum atau moralis. la adalah pernyataan Allah. Melalui inkarnasi, hidup dan karya-Nya, sengsara, wafat dan kebangkitan-Nya, la membuktikan keberadaan sifat ilahi dalam diri-Nya. Yesus yang demikian melaksanakan kehendak Allah atas iman manusia sehingga menarik manusia yang dijumpai-Nya kepada satu hidup yang baru. Bagi kelompok semacam ini, Kekristenan bukan tampil sebagai ajaran atau agama yang baru, melainkan sebagai suatu persekutuan yang baru yang didalamnya karya Kristus menjadi pusat perhatian mereka dan dilimpahi anugerah-Nya dengan perantaraan firman dan sakramen--sakramen. Pengertian seorang Kristen pun dapat mengandung dua arti, yakni seorang yang percaya kepada Yesus Kristus atau seorang pengikut Yesus Kristus yang menganggap dirinya adalah milik persekutuan dari orang-orang yang dipilih oleh Kristus. Variasi semacam ini yang menjadikan usaha merumuskan definisi tentang Kristus merupakan hal yang sulit, oleh karena itu penulis menyadari keterbatasan dalam perumusan ini. Namun, perumusan terminologi tetap dibutuhkan agar kita dapat membuat garis besar arti tentang Kristus.
Lalu apa yang dapat kita lakukan jika kita hendak menguraikan Yesus Kristus secara tepat? Richard Niebuhr mengatakan bahwa pendekatan-pendekatan lain harus ditempuh selain pendekatan moral, tetapi dalam studi Sejarah Gereja maupun teologinya setiap pendekatan cenderung mengarah kembali pada pendekatan moral.
Perjanjian Baru dan kesaksian orang Kristen di sepanjang jaman meneguhkan pengakuan bahwa ajaran kasih merupakan ajaran Yesus yang paling utama. Dalam banyak kisah diceritakan bahwa Yesus juga menuntut murid-murid-Nya untuk berbuat kasih, namun yang sering tidak diperhatikan adalah bahwa Yesus tak pernah memerintahkan kasih demi kasih itu sendiri. Tuntutan ajaran kasih Yesus adalah mengasihi Allah dan mengasihi sesama di dalam Allah. Keutamaan ajaran ini terletak dalam kesederhanaan keterarahannya pada Allah . Kasih akan Allah dan kasih akan sesama adalah dua kebaikan yang berlainan yang tidak mempunyai persamaan kualitas tetapi hanya mempunyai sumber yang samal. Kasih akan Allah merupakan pengakuan terhadap kebijaksanaan sejati serta ucapan syukur atas segala anugerah serta pemakluman pada Yang Ada. Sedangkan kasih akan manusia lebih bersifat belaskasihan kepada sesama manusia. Di dalamnya terkandung unsur memberi, mengampuni, dan menderita. Jadi dengan kata lain Yesus mengajarkan kasih karena Allah adalah kasih. la menuntut manusia berbuat kasih karena Allah sudah terlebih dahulu mengasihi manusia, sehingga manusia perlu mewujudkan kasihnya kepada Allah dalam perbuatan kasih mereka kepada sesama.
Ajaran kasih Yesus juga memiliki dimensi eskatologis. Unsur eskatologis ajaran ini ada pada saat kedatangan Kerajaan Allah. Kasih merupakan prinsip dasar dalam Kerajaan Allah. Hal ini secara tidak langstmg menyiratkan bahwa ajaran etika kasih Yesus berada di bawah konsep pertobatan sebagai persiapan datangnya Kerajaan Allah.
Kuasa dan kharisma Yesus tidak pernah datang dari diri-Nya sendiri, tetapi sifat keilahian-Nya sebagai anak Bapa. Dalam hidup-Nya di dunia ini, Yesus selalu memiliki dua disposisi batin, yakni sebagai manusia yang hidup untuk Allah dan sebagai Allah yang hidup dengan manusia. Iman dan kepercayaan yang diajarkan Yesus mengundang keterlibatan manusia secara aktif dalam karya keselamatan Allah dengan gerakan rangkap, yaitu dari dunia kepada Allah dan dari Allah kepada dunia. Oleh karena itu umat Kristen selalu ditantang untuk meninggalkan segalanya demi Allah dan terus-menerus diutus kembali ke dalam dunia untuk mengajarkan dan mempraktekkan segala sesuatu yang telah diperintahkan kepada mereka .

b. Perumusan Terminologi Kebudayaan
Setelah kita mencoba membuat rumusan arti Kristus yang tidak memadai, sekarang kita beralih kepada tugas mendefinisikan arti kebudayaan juga dalam cara yang sama tidak memadainya. Perumusan arti kebudayaan sama sulitnya dengan perumusan arti Kristus, karena dalam kebudayaan pun terdapat begitu banyak fenomen-fenomen dan ekspresi kebudayaan. Kita tidak dapat merumuskan arti kebudayaan dengan hanya meneliti sekelompok kecil organisasi sosial manusia dan prestasinya. Dalam pembahasan ini perumusan kebudayaan tidak dipersempit dalam kebudayaan Indonesia, tetapi melihat kebudayaan secara umum karena Kristus memang akan berjumpa dengan banyak kebudayaan dari banyak tempat dan bukan dari Indonesia saja. Oleh karena itu, yang menjadi perhatian kita tidak boleh hanya kebudayaan dari suatu masyarakat tertentu saja.
Dewasa ini kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang-orang. Kebudayaan membuat manusia berbeda dengan binatang. Tidak seperti hewan, manusia tidak hidup begitu saja di tengah-tengah alam, melainkan selalu mengubah alam itu. Kebudayaan adalah jumlah keseluruhan dari semua yang timbul secara spontan guna kemajuan kehidupan material dan sebagai suatu ekspresi dari kehidupan spiritual dan moral. Kebudayaan meliputi segala perbuatan manusia, seperti misalnya cara ia makan, berjalan, menghayati kematian, upacara-upacara yang dilakukan untuk menyambutnya, kelahiran, seksualitas, cara mengolah makanan, membuat pakaian, gerabah, cara menghias, merawat tubuh dan rumahnya. Jadi sebenarnya, ruang lingkup kebudayaan sangat luas.
Ada pergeseran isi konsep kebudayaan yang terjadi dewasa ini. Sekarang Kebudayaan dipandang sebagai sesuatu yang lebih dinamis, dan bukan lagi sesuatu yang dogmatis, kaku dan statis. Dulu kata kebudayaan diartikan sebagai sebuah kata benda, kini lebih sebagai sebuah kata kerja. Yang dimaksud dengan kebudayaan bukan lagi semata-mata koleksi barang-barang kebudayaan seperti senjata, lukisan, buku, alat-alat yang banyak ada di museum-museum, melainkan kegiatan manusia untuk membuat senjata dengan tata upacara tari-tarian, mantera-mantera, kegiatan manusia untuk mendidik orang-orang yang cacat, kegiatan resepsi perkawinan, dsb.
Kebudayaan adalah bidang dari yang berbeda, bebas, tidak harus universal dan semua hal yang tak dapat menuntut untuk dorongan kekuasaan . Kebudayaan pada satu jaman seringkali diteruskan pada generasi berikutnya. Namun, unsur tradisi dalam kebudayaan bukanlah sesuatu yang tak dapat diubah. Manusia selalu menanggapi tradisi itu: entah menerimanya atau menolaknya atau mengubahnya. Dengan demikian kebudayaan merupakan cerita tentang perubahan-perubahan. Tiap generasi yang berbeda selalu memberi wujud baru pada kebudayaan yang sudah ada .
Ada beberapa ciri pokok kebudayaan
  • Kebudayaan selalu terjalin dengan kehidupan manusia dalam masyarakat (bersifat kemasyarakatan)
  • Kebudayaan adalah hasil prestasi manusia
  • Kebudayaan mempunyai tujuan akhir. Oleh karena itu dunia kebudayaan bisa juga disebut dunia nilai-nilai.
Kebudayaan juga dipandang sebagai suatu proses belajar. Dalam bidang kesenian manusia terus menerus mencari bentuk-bentuk ekspresi baru. Dalam bidang religi pun manusia berusaha untuk menjawab dan menanggapi kekuasaan ilahi dengan simbol bahasa, tanda-tanda dan perbuatan yang terus menerus diperbaharuinya. Seringkali proses pencarian ini ditempuh dengan trial and error. Dengan metode ini manusia dapat menjadi semakin bijaksana atau semakin bodoh. Kebudayaan sebagai proses belajar tidak selalu menjamin kemajuan dan perbaikan yang sejati. Justru disinilah kebudayaan pun memerlukan "kriterium dan evaluasi atas tujuannya" untuk mengukur perkembangannya.

c. Sintesa Kristus dan Kebudayaan
Melalui misteri Inkarnasi Kristus masuk dalam kehidupan manusia yang berbudaya. Inkamasi merupakan sumber inspirasi bagi kekristenan untuk meneladan Allah yang mengosongkan diri dan mengambil rupa manusia agar dapat tinggal bersama-sama dengan manusia untuk menyelamatkannya. Setelah Kristus wafat kini ajaran-ajarannya telah melembaga dalam diri Gereja dan tersebar di seluruh dunia yang memiliki berbagai kebudayaan. Oleh karena itu, kekristenan selalu ditantang untuk dapat menjelmakan diri dalam tiap kebudayaan lokal tanpa harus kehilangan keutuhan iman kristen. Melalui penjabaran di atas kesatuan iman kristen terletak pada kehendak Allah untuk mendirikan Kerajaan Allah di bumi. Melalui para nabi dan pada puncaknya Yesus Kristus, Allah telah memberitakan rencana keselamatan ini. Yesus Kristus Sang Sabda menegaskan hukum utama Kerajaan Allah, yakni cinta kasih harus mulai dihayati oleh umat beriman sebagai pondasi Kerajaan Allah. Dimensi pertobatan mengikuti hukum ini karena dalam pertobatan tampak secara nyata bahwa Kerajaan Allah mulai hadir dalam diri orang beriman. Inilah sebuah simpulan yang tak memadai tentang Kristus yang harus dibuat demi pertemuan Kristus dengan budaya.
Berkaitan dengan iman, kebudayaan tampil sebagai suatu usaha manusia untuk menjawab dan menanggapi kekuasaan ilahi dengan simbol bahasa, tanda-tanda dan perbuatan yang terus menerus diperbaharuinya. Kebudayaan adalah jumlah keseluruhan dari semua yang timbul secara spontan guna kemajuan kehidupan material dan sebagai suatu ekspresi dari kehidupan spiritual dan moral seseorang. Kebudayaan bukanlah suatu tradisi yang tetap melainkan selalu berubah menurut situasi jaman. Hanya saja tetap diperlukan “kriterium” dan “evaluasi” yang kritis agar kebudayaan tidak semakin merosot.
Dari penjelasan di atas tampak bahwa baik Kristus maupun kebudayaan sama-sama memiliki kepentingan untuk berubah demi kesesuaiannya dengan manusia tempat Kristus dan kebudayaan itu berada. Injil Kristus perlu berubah ketika memasuki suatu kebudayaan baru dan kebudayaan pun perlu berubah ketika manusia¬manusia di dalam kebudayaan itu sudah menjadi Kristen. Perubahan yang terjadi diharapkan tidak mengubah inti kekristenan yang ingin melaksanakan kehendak Bapa untuk mendirikan Kerajaan Allah di bumi dengan kasih dan pertobatan dan inti budaya yang bersifat kemasyarakatan dan merupakan bentuk prestasi manusia yang sarat dengan nilai-nilai 1uhur.

II. Perjumpaan Kristus dan Kebudayaan
Gereja mengalami masalah ketika berhadapan dengan Inkulturasi. Gereja mendapat banyak pengalaman ketika Kristus harus berjumpa dengan Kebudayaan yang beraneka ragam. Niebuhr menyimpulkan bahwa Gereja memiliki jawaban-jawaban yang khas yang digunakannya dalam lima model pemecahan.
Ada lima bentuk model pemecahan masalah inkulturasi selama ini
1) Kristus lawan Kebudayaan
Menurut pendapat Harnack, ada enam prinsip yang meringkas kepercayaan orang-¬orang Kristen
• Bangsa kita (Umat pilihan Allah) lebih tua dari pada dunia
• Dania diciptakan demi kepentingan kita (orang Kristen)
• Dunia dilanjutkan demi kepentingan kita ; kita memperlambat hukuman atas dunia
• Segala sesuatu yang ada di dalam dunia ini tunduk dan mengabdi kepada kita
• Semua yang ada di dalam dunia ini, permulaan dan perjalanan serta akhir dari semua sejarah dinyatakan kepada kita dan jelas nyata bagi mata kita
• Kita akan mengambil bagian dalam penghukuman dunia dan kita sendiri akan menikmati kebahagiaan abadi.
Kelemahan bentuk pemecahan masalah ini adalah dengan model ini, Kristus menyatakan permusuhannya secara terbuka dengan budaya atau alam. Hal ini mengandung konsekuensi praktis dan teologis. Konsekuensi praktis yakni umat Allah secara terbuka didorong untuk menjadi agen-agen penentang budayanya sendiri. Konsekuensi teologisnya adalah tentang konsep Tritunggal. Allah Bapa adalah pencipta alam beserta isinya. Budaya hidup dan tercipta dalam alam ciptaan Bapa. Kecurigaan terhadap kebudayaan berarti kecurigaan terhadap Allahnya alam. Selain itu, Roh Kudus sumber kebijaksanaan terperangkap dalam pribadi Kristus yang dijadikan sebagai satu-satunya kebenaran.

2) Kristus dari Kebudayaan
Dasar dari model pemecahan inkulturasi ini adalah Kristus perlu ditafsirkan sepenuhnya dalam ukuran budaya untuk meniadakan ketegangan dan perbedaan antara, Yesus dan kepercayaan sosial. Keburukan model ini adalah kesetiaan terhadap kebudayaan terlalu tinggi dan bahkan mengakibatkan kesetiaan kepada Kristus dapat digolongkan sama halnya dengan berhala lain. Hal ini dapat kita lihat misalnya dalam perkembangan teologi Tritunggal. Perkembangan teologi Tritunggal dilihat sebagai akibat dari pengenalan filsafat budaya ke dalam iman kristen, bukan suatu konsekuensi dari upaya orang beriman untuk memahami apa yang mereka percayai. Kalau seperti ini kebenaran Tritunggal menjadi relatif, maksudnya: orang Kristen penggagum filsafat tidak suka rumusan ini, orang gnostik merasa kurang dengan hanya konsep Tritunggal saja, orang liberal merasa tidak perlu memakai konsep Tritunggal. Dengan demikian, bagi kaum Gnostik Kristus menjadi semacam bunglon. Dengan penempelan kata Kristus berarti menambah unsur illahi kepada gagasan-gagasan manusiawi.

3) Kristus di atas Kebudayaan
Dasar dari model pemecahan ini adalah Yesus Kristus ialah Anak Allah. Allah adalah yang menciptakan langit dan bumi. Allah adalah sang pencipta yang menjadikan alam beserta segala isinya. Dalam alam-lah semua kebudayaan didirikan dan ditata dengan baik olehNya. Yesus taat dan disatukan dan tak perpisahkan oleh Dia. Duma sebagai kebudayaan tidak dapat dipandang sebagai dunia yang tidak ber-Tuhan sebab sedikitnya kebudayaan selalu dibangun di atas "dunia" sebagai alam, yang tidak dapat ada kecuali ditopang oleh pencipta dan pemeliharan Alam, yang denganNya Yesus mempunyai relasi erat dan unik. Keburukan model ini adalah dalam kenyataannya bukan Kristus sendirilah yang hadir. Kekuasaan Kristus sering hadir dalam lembaga¬-lembaga manusiawi yang bersifat sementara dan diragukan, sehingga, yang terjadi malahan lembaga-lembaga manusiwai itu bertindak bak Anak Allah.

4) Kristus dan Kebudayaan dalam Paradoks
Dasar model permecahan inkulturasi ini adalah bersumber dari pendapat para dualis tentang perbedaan posisi kristus dan budaya yang harus sama-sama dihormati. Masing¬masing orang harus memiliki loyality to Christ (kesetiaan kepada Kristus) dan responsibility for culture (tanggung jawab kepada budaya) secara terpisah. Hal ini pernah tampak dalam sikap Marcion ketika ia ingin melepaskan iman Kristen dari kebudayaan Yahudi. Oleh karena itu ia hanya mengakui kitab-kitab yang berbahasa Ibrani. Di sini tampak bahwa ia sangat mencintai Kristus, tapi tidak mencintai Kristus yang hidup sebagai orang Yahudi. Keburukan dari model ini adalah sifatnya yang kadang-kadang konservatif terhadap budaya. Paulus pun pernah jatuh dalam model ini. Ia menginginkan perubahan bentuk-bentuk kebiasaan beragama tetapi membiarkan kehidupan ekonomi negara dengan perbudakan. Ia menasihati supaya suami, istri, anak harus saling mengasihi dalam Kristus tapi membiarkan budaya patriarkal.

5) Kristus Pembaharu Budaya
Dasar dari model pemecahan inkulturasi ini adalah Kristus yang bangkit dengan mulia berhak membaharui kebudayaan kafir agar orang diselamatkan-Nya. Keburukan dari model ini adalah mencabut kebudayaan dari akamya.

Kesimpulan sementara yang dapat kita ambil dari uraian di atas adalah bahwa model-model pemecahan inkulturasi ini masih belum memadai untuk jaman sekarang. Mengapa belum memadai? Karena cenderung mengalahkan salah satu. Kenyataan yang terjadi adalah sering budaya yang dikalahkan dengan memenangkan agama dengan alasan terakhir bahwa agama itu berasal dari Tuhan. Namun, sebenarnya agama, kristen itu pada awalnya pun juga budaya (Yahudi-Yunani) yang sudah dipermak sedemikian rupa sehingga menjadi agama seperti sekarang ini. Coba jika budaya yang dikalahkan itu juga mendapat permak dengan porsi yang sama, dimungkinkan budaya yang merupakan kearifan lokal itu pun juga bisa menjadi agama dan tentunya juga berasal dari Tuhan. Padahal kebenaran argumentasi ini masih bisa dipertanyakan lebih lanjut.

IIL Nilai dan Prinsip baru dalam Berinkulturasi
Konsili Vatikan II dan perkembangan ilmu pengetahuan menyumbangkan banyak masukan dan pertimbangan bagi Gereja dalam menghadapi proses inkulturasi. Ada dua macam sumbangan besar yang diterima Gereja, yakni berupa nilai-nilai dari situasi aktual dunia saat ini dan metode serta prinsip inkulturasi yang baru. Dalam. berinkulturasi, Gereja merasakan perkembangan dalam pemahamannya akan situasi aktul dunia saat ini. Untuk itu, beberapa nilai muncul secara menonjol sebagai pertimbangan yang cukup, penting dalam berinkulturasi. Nilai-nilai itu adalah :
1. Penghargaan akan Budaya dan Kearifan Lokal
Redemtoris Missio yang diterbitkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 7 Desember 1990 dalam. artikel 52-54 menegaskan kemendesakkan Gereja untuk menjelmakan Injil dalain kebudayaan para. bangsa. Gereja menyadari bahwa proses merasuknya Gereja ke dalam kebudayaan para bangsa adalah suatu proses yang panjang. Proses ini bukan sekadar soal adaptasi luaran semata-mata, sebab inkulturasi berarti suatu transformasi nilai-nilai kebudayaan otentik secara mendalam melalui proses integrasi mereka ke dalam Kekristenan dan meresapnya Kekristenan ke dalam berbagai kebudayaan umat manusia. Maka, proses ini adalah proses yang mendalam dan menyeluruh yang mencakup, pesan Kristen dan juga refleksi serta praktek Gereja universal yang diperkaya dengan bentuk-bentuk ungkapan dan mlai-nilai dari Gereja-gereja lokal. Oleh karna itu, inkulturasi harus melibatkan seluruh umat Allah dan bukan sedikit orang ahli saja.

2. Nilai Kemanusiaan yang dipromosikan lebih dari hukum manusiawi
Dengan perspektif humanitasnya, Gereja menjadi sadar akan tugasnya untuk membela nilai-nilai kemanusiaan. Adanya sekian banyak nilai budaya suku-suku maupun bangsa-¬bangsa membuat pewartaan iman semakin rumit. Pewartaan iman akan berhadapan dengan banyak sekali yang harus diperhatikan. Oleh karena itu nilai-nilai kemanusiaan hendaklah menjadi dasar yang tepat bagi misiologi. Dalam nilai kemanusiaan sekian banyak nilai suku dapat diintegrasikan satu sama, lain karena sifatnya yang universal. Nilai-nilai kemanusiaan seperti keadilan, perdamaian, pengampunan, kesabaran, kesetiaan, kerendahan hati, ketaatan, hormat, cinta kasih, dsb memang memiliki cakupan yang universal. Dengan mengangkat nilai-nilai itu, Gereja akan lebih diterima di semua. kalangan. Bagi Gereja sendiri martabat manusia lebih tinggi derajatnya dari pada hukum manusiawi manapun, sehingga tiap-tiap bentuk kebudayaan yang mempromosikan martabat manusia sudah selayaknya didukung Gereja.
3. Habitus Multikultural
Dalam era globalisasi ini Gereja menjadi sadar bahwa dirinya diutus ke tengah-tengah umat manusia yang tidak hanya memiliki satu budaya melainkan sudah tercampur banyak budaya lainnya karena alat transportasi mudah memungkinkan manusia untuk tinggal di berbagai tempat dan berinteraksi dengan manusia yang memiliki kultur lain. Kesadaran ini membuat Gereja harus memikirkan secara serius bentuk-bentuk inkulturasi yang tepat bagi mereka.

4. Promosi Budaya Kehidupan
Setiap budaya mengandung dua dimensi yang berlainan yakni dimensi positif dan negatif Dimensi negatif dalam budaya oleh Paus Yohanes Paulus II dinamakan budaya kematian dan sebaliknya budaya positif dinamakan budaya kehidupan. Paus Yohanes Paulus II mengawali gerakan untuk menghindari tindakan yang mendatangkan kematian dan penuh dedikasi untuk menyelamatkan kehidupan, terutama bagi mereka yang lemah. Dengan demikian, Gereja harus selalu memikirkan bentuk inkulturasi yang mendatangkan kehidupan bagi budaya setempat.

Selain nilai-nilai di atas, perkembangan ilmu pengetahuan juga mendorong para teolog dan kaum awam untuk menyumbangkan pemikiran mereka. Akhirnya, muncullah beberapa prinsip dalam berinkulturasi yang sangat berguna bagi gereja dalam proses perjumpaannya dengan kebudayaan-kebudayaan lokal. Prinsip-prinsip itu adalah:
1. Prinsip kontinuitas dan diskontinuitas
Yang dimaksud dengan kontinuitas adalah sikap hormat dan upaya untuk memajukan unsur-unsur tradisi lokal, sedangkan diskontinuitas adalah segala upaya misioner untuk mempromosikan altematif-alternatif sebagai ganti nilai-nilai tradisional .
2. Kesetiaan Rangkap
Artinya, pertama Gereja setia kepada kebenaran-kebenaran alkitabiah dan kedua, setia kepada keselamatan umat manusia dalam konteks kultural konkret . Selain itu prinsip koheren dan komprehensif juga menjadi dasar kesetiaan rangkap ini. Dalam berinkulturasi ada dua sumber utama yang digunakan, yakni: Iman Katolik dan Budaya setempat. Prinsip koherensi menekankan bahwa apa yang dikatakan mengenai Yesus harus berdasar pada kedua sumber tersebut. Prinsip komprehensif menekankan bahwa sebelum dibuat satu korelasi timbal balik secara kritis di antara kedua sumber, masing-masing sumber harus didalami secara komprehensif.
3. Cocok dan bisa dimengerti
Cocok juga berarti tidak ada pertentangan di antara keduanya. Untuk dapat mengetahui cocok tidaknya orang harus mempunyai familiaritas baik dengan ajaran kekristenan maupun budaya setempat.
4. Evaluasi Inventifitas dalam kebudayaan
Inventifitas adalah kegiatan yang diperlukan untuk mencapai perombakan dalam pandangan, tidak memusnahkan sesuatu melainkan untuk mencapai suatu pembaharuan yang menyelamatkan. Inventifitas berarti kaya akal, cerdas, yang dapat memuncak menjadi kreativitas . Inventifitas dapat dilakukan dengan dua cara, yakni:
a. Menggali kaidah-kaidah lama dan mempersoalkannya. Namun, kaidah lama tidak disingkirkan sama sekali.
b. Memadukan dua hal yang berbeda untuk menghasilkan sesuatu yang baru.

5. Prinsip Inkulturasi Amalados
Amalados seorang teolog dan analis budaya mengembangkan sebuah prinsip dalam berinkulturasi. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
a. Prinsip pertama Inkulturasi adalah kebebasan yang dewasa dalam roh. Amalados menekankan sikap ini di awal untuk menghindari sikap takut mengambil resiko/takut salah yang menghalangi kreativitas berinkulturasi. Prinsip ini punya nuansa yang cukup berbeda dengan prinsip yang menekankan persetujuan uskup/otoritas setempat terlebih dahulu dan kesesuaian dengan gereja universal. Walaupun kedua hal itu penting dan perlu secara mutlak, penekanan yang terlalu banyak akan mengakibatkan ketakutan untuk berinkulturasi. Amalados berpandangan bahwa Uskup seharusnya berperan menciptakan suasana yang kondusif agar tercipta kebebasan berkreasi ini.
b. Prinsip kedua adalah menerima pluralitas. Menurut Amalados, keseragaman (uniformitas) adalah cara murahan untuk mencapai kesatuan (unitas). Injil itu sangat kaya sehingga perlu digali dan diekspresikan terus dalam berbagai macam bentuk. Memang pluralisme kerapkali menimbulkan banyak ketegangan. Namun, ketegangan dapat menjadi sumber pertumbuhan jika dipertemukan dengan kebebasan berkreasi.
c. Prinsip ketiga ialah kesiapsediaan mati untuk bangkit lagi. Prinsip ini merupakan elemen pertumbuhan yang tidak tergantikan. Tanpa kematian Gereja akan tetap berjalan di tempat. Kematian berarti penyerahan diri secara konkret. Injil yang diwujudkan dalam tradisi-tradisi, para misionaris dengan berbagai latar belakang budayanya harus rela mati (menanggalkan semua itu) demi munculnya sebuah kreasi baru.
d. Prinsip keempat menjawab pertanyaan, "Lalu kalau semua mati, dengan apa kita mengukur kebenaran iman kita?". Rasa keimanan (sense of faith/senses fidei) kitalah yang harus menjadi tolak ukur kehidupan kristiani. Rasa ini harus terus membimbing proses menafsirulang makna injil, mengevaluasi kegiatan-kegiatan kreasi baru, memastikan tidak adanya penyalahgunaan dan mengutamakan kesatuan.
e. Prinsip-prinsip budaya baru yakni: budaya kasih, perlunya menggali kearifan lokal, nilai solidaritas, mengutamakan yang miskin dan pembelaan martabat pnbadi.

IV. Bentuk dan Contoh Inkulturasi yang Dapat Dilakukan
Dalam bagian ini kami akan mencoba menyajikan beberapa bentuk dan contoh Inkulturasi yang dilakukan dengan nilai dan metode baru di atas. Bentuk-bentuk Inkulturasi yang mungkin dilakukan adalah:
1. Membuat Kristologi Lokal
Kristologi lokal adalah suatu "pembicaraan mengenai Yesus Kristus untuk menjawab persoalan-persoalan Gereja lokal berdasarkan Tradisi Kristen". Tujuan dibentuknya Kristologi lokal adalah memberi makna lokal kepada iman Kristen agar semakin berakar dan dipahami oleh Gereja lokal. Kristologi Kristen pada mulanya adalah kristologi barat yang dibawa oleh para misionaris. Kristologi yang sudah terbentuk itu adalah refleksi iman yang didasari oleh kebudayaan barat. Kristologi barat itulah yang diajarkan kepada Gereja misi. Pengajaran seperti itu memang baik pada awalnya, sebab pengajaran yang diberikan adalah baru. Namun untuk jaman sekarang Gereja misi sudah berubah menjadi Gereja Lokal, maka pengajaran kristologi yang dari barat mungkin sudah tidak cukup relevan untuk dihayati. Jaman sekarang diperlukan suatu refleksi kristologi yang baru dengan berdasarkan budaya serta tradisi setempat atau lokal. Menyusun kristologi lokal sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan-tantangan dalam pewartaan di Gereja lokal. Sebuah contoh yang cukup sukses dalam menysusun Kristologi lokal adalah pemikiran J.B. Banawiratma dalam bukunya yang berjudul Yesus Sang Guru.
Dalam kebudayaan Jawa dikenal adanya pepatah manunggaling kawula Gusti. Makna dari pepatah klasik tersebut adalah tujuan manusia hidup di dunia ini adalah mencapai kesempurnaan, yaitu bersatu dengan Tuhan. Untuk bisa mencapai kesempurnaan tersebut, dalam konsep orang jawa mereka harus berguru. Guru adalah sarana atau jalan untuk mencapai kesempurnaan, bersatu dengan Tuhan. Orang harus tepat dalam memilih guru. Guru tersebut adalah guru yang dianggap sungguh-sungguh merniliki ilmu dan kawruh (pengetahuan). Untuk itu, muncul suatu pertanyaan besar yaitu siapa guru saya? Dalam buku Yesus Sang Guru ini, penulis menerangi konsep Guru dalam masyarakat Jawa dengan terang Injil, terlebih Injil Yohanes. Siapa guru saya? Guru saya adalah Yesus. Injil Yohanes menonjolkan peran Yesus sebagai guru. Yesus adalah mesias pengantara manusia kepada Bapa. Bersatu dengan Bapa adalah harapan umat Kristen dan itu menjadi lambang kesempurnaan hidup umat Kristen. Untuk mencapai kesempurnaan tersebut diperlukan menjalin hubungan dengan Yesus yang menjadi guru. Hubungan tersebut adalah persatuan dengan Yesus dalam iman dan kepercayaan.

2. Membaptis Ritual Lokal
Matteo Ricci adalah contoh yang baik untuk menggambarkan hal ini. Ada 3 fokus perhatian Ricci:
a. la mengadopsi gelar Lord of Heaven bagi masyarakat Cina yang bisa mengarah pada ilah mana saja sebagai sebutan bagi Allah orang Kristen.
b. Pengaruh konfusius yang cukup besar bagi rakyat Cina membuatnya tergerak untuk melanjutkan tradisi penghormatan kepada Konfusius secara periodik walaupun Konfusius bukanlah tokoh gereja.
c. Penghormatan kepada arwah leluhur yang ditandai dengan upacara sembah sujud. Walaupun awalnya Paus Clemens IX dan Benediktus XIV mengutuk praktik itu, 250 tahun kemudian Pius XII merestorasi karya Inkulturasi Ricci tersebut.
3. Lokalisasi simbol-simbol peribadatan
Jika kita melihat interior hiasan, patung dan model bangunan gereja-gereja di Indonesia, hampir semua masih berkiblat pada Eropa. Patung Maria dan Yesus selalu mengambil model orang Eropa. Beberapa kalangan saat ini mulai berani mengeksplorasi hal ini dengan menampilkan sosok Maria sebagai wanita jawa berkulit coklat berbusana kebaya seperti wanita jawa pada umumnya, bentuk gereja seperti pendhopo, dsb. Hal ini baik dilakukan untuk membantu penghayatan iman umat. Namun, memerlukan katekese yang cukup terlebih dahulu agar proses ini tidak mengagetkan umat.

Demikian pembahasan kami mengenai perjumpaan Kristus dengan Kebudayaarn. Semoga Gereja Universal benar-benar menjadi persekutuan Gereja-Gereja di seluruh dunia dan bukannya Gereja Eropa yang ada di banyak tempat di dunia.

Daftar Pustaka
Hardjosoetiko,Fransiskus,”Teologi Inkulturasi”(Malang: STFT Widya Sasana,2009),hlm. 8.(diktat)
H. Richard Nierbuhr,Kristus dan Kebudayaan (judul asli: Christ and Culture), diterjemahkan oleh Yayasan Satya Karya (Jakarta:Petra Jaya,[tanpa tahun]), hlm. 22.
Tiga paragraf terakhir merupakan parafrasa dari Dr. C.A. Van Peursen, Strategi Kebudayaan (judul asli: Cultuur In Stroomversnelling-een geheel bewerkte uitgave van-Strategie Van De Cultuur, Elsevier), diterjemahkan oleh Dick Hartono (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1976), hlm.10-12.
William Chang,”Perilaku Multikultural Sebagai Habitus”, dalam Mgr. John Liku Ada, Pr (ed.), Dialog Antara Iman Dan Budaya (Jakarta: Komisi Teologi KWI,2006),hlm. 175.
Piet Go, O Carm,”Menumbuhkembangkan Budaya Kehidupan Versus Budaya Kematian Dalam Pastoral”, dalam Mgr. Liku Ada, Pr (ed.), Dialog Antara Iman Dan Budaya (Jakarta: Komisi Teologi KWI,2006),hlm. 207
Raymundus Sudhiarsa,”Iman dan Budaya dalam Agenda Misi Gereja”, dalam Mgr. Liku Ada, Pr (ed.), Dialog Antara Iman Dan Budaya (Jakarta: Komisi Teologi KWI,2006),hlm. 140.
Yoseph Suban Hayon, SVD,”Membuat Kristologi Lokal Metode dan Kriteria Evaluasi”, dalam Spektrum Vol. XXXIV no. 3-4 (Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI,2006),hlm. 58.