Showing posts with label Inkulturasi. Show all posts
Showing posts with label Inkulturasi. Show all posts

Wednesday, December 5, 2012

PERJUMPAAN KRISTUS DENGAN KEBUDAYAAN


PERJUMPAAN KRISTUS DENGAN KEBUDAYAAN

Inkulturasi merupakan terminologi khas umat Kristiani yang ingin mengatakan suatu proses presentasi ajaran Gereja dalam budaya-budaya non- Kristiani. Berbagai perdebatan sering muncul dalam diskursus ini karena memang inkulturasi adalah sebuah proses yang sangat sulit namun penting. Inkulturasi selalu mengandaikan interaksi antara iman dan budaya. Secara khusus kami menyempitkan pembahasan tentang iman pada iman Kristiani pada Yesus Kristus dalam Gereja Katolik Roma. Untuk itu, sebelum kita memulai pembahasan inkulturasi, penulis merasa perlu untuk mendefinisikan secara jelas apa yang dimaksudkan dengan dua terminologi ini – Kristus dan kebudayaan. Tahap ini perlu untuk menghindari praduga-praduga dalam tiap terminologi.
I. Pembatasan dan Perumusan Terminologi
a. Perumusan terminologi Kristus
Membuat definisi yang jelas tentang Kristus bukanlah hal yang mudah. Ada banyak sekali variasi iman kepada Yesus Kristus secara pribadi maupun bersama. Bahkan, sering kali keanekaragaman itu menimbulkan pertanyaan apakah Kristus dalam kekristenan itu benar-benar Kristus yang satu? Bagi sebagian orang Kristen, Yesus Kristus adalah seorang guru yang masyur. Ia juga seorang pemberi hukum. Apa yang dikatakan-Nya berkisar tentang kehendak Allah dan hukum moral yang mendorong pikiran dan kemauan untuk mengikuti-Nya. Untuk kelompok ini, Kekristenan adalah suatu hukum dan agama baru yang diproklamasikan oleh Yesus. Bagi yang lain, Yesus Kristus bukanlah sekadar guru, ahli hukum atau moralis. la adalah pernyataan Allah. Melalui inkarnasi, hidup dan karya-Nya, sengsara, wafat dan kebangkitan-Nya, la membuktikan keberadaan sifat ilahi dalam diri-Nya. Yesus yang demikian melaksanakan kehendak Allah atas iman manusia sehingga menarik manusia yang dijumpai-Nya kepada satu hidup yang baru. Bagi kelompok semacam ini, Kekristenan bukan tampil sebagai ajaran atau agama yang baru, melainkan sebagai suatu persekutuan yang baru yang didalamnya karya Kristus menjadi pusat perhatian mereka dan dilimpahi anugerah-Nya dengan perantaraan firman dan sakramen-­sakramen. Pengertian seorang Kristen pun dapat mengandung dua arti, yakni seorang yang percaya kepada Yesus Kristus atau seorang pengikut Yesus Kristus yang menganggap dirinya adalah milik persekutuan dari orang-orang yang dipilih oleh Kristus. Variasi semacam ini yang menjadikan usaha merumuskan definisi tentang Kristus merupakan hal yang sulit, oleh karena itu penulis menyadari keterbatasan dalam perumusan ini. Namun, perumusan terminologi tetap dibutuhkan agar kita dapat membuat garis besar arti tentang Kristus.
Lalu apa yang dapat kita lakukan jika kita hendak menguraikan Yesus Kristus secara tepat? Richard Niebuhr mengatakan bahwa pendekatan-pendekatan lain harus ditempuh selain pendekatan moral, tetapi dalam studi Sejarah Gereja maupun teologinya setiap pendekatan cenderung mengarah kembali pada pendekatan moral.
Perjanjian Baru dan kesaksian orang Kristen di sepanjang jaman meneguhkan pengakuan bahwa ajaran kasih merupakan ajaran Yesus yang paling utama. Dalam banyak kisah diceritakan bahwa Yesus juga menuntut murid-murid-Nya untuk berbuat kasih, namun yang sering tidak diperhatikan adalah bahwa Yesus tak pernah memerintahkan kasih demi kasih itu sendiri. Tuntutan ajaran kasih Yesus adalah mengasihi Allah dan mengasihi sesama di dalam Allah. Keutamaan ajaran ini terletak dalam kesederhanaan keterarahannya pada Allah[1]. Kasih akan Allah dan kasih akan sesama adalah dua kebaikan yang berlainan yang tidak mempunyai persamaan kualitas tetapi hanya mempunyai sumber yang samal. Kasih akan Allah merupakan pengakuan terhadap kebijaksanaan sejati serta ucapan syukur atas segala anugerah serta pemakluman pada Yang Ada. Sedangkan kasih akan manusia lebih bersifat belaskasihan kepada sesama manusia. Di dalamnya terkandung unsur memberi, mengampuni, dan menderita. Jadi dengan kata lain Yesus mengajarkan kasih karena Allah adalah kasih. la menuntut manusia berbuat kasih karena Allah sudah terlebih dahulu mengasihi manusia, sehingga manusia perlu mewujudkan kasihnya kepada Allah dalam perbuatan kasih mereka kepada sesama.
Ajaran kasih Yesus juga memiliki dimensi eskatologis. Unsur eskatologis ajaran ini ada pada saat kedatangan Kerajaan Allah. Kasih merupakan prinsip dasar dalam Kerajaan Allah. Hal ini secara tidak langstmg menyiratkan bahwa ajaran etika kasih Yesus berada di bawah konsep pertobatan sebagai persiapan datangnya Kerajaan Allah.
Kuasa dan kharisma Yesus tidak pernah datang dari diri-Nya sendiri, tetapi sifat keilahian-Nya sebagai anak Bapa. Dalam hidup-Nya di dunia ini, Yesus selalu memiliki dua disposisi batin, yakni sebagai manusia yang hidup untuk Allah dan sebagai Allah yang hidup dengan manusia. Iman dan kepercayaan yang diajarkan Yesus mengundang keterlibatan manusia secara aktif dalam karya keselamatan Allah dengan gerakan rangkap, yaitu dari dunia kepada Allah dan dari Allah kepada dunia. Oleh karena itu umat Kristen selalu ditantang untuk meninggalkan segalanya demi Allah dan terus-menerus diutus kembali ke dalam dunia untuk mengajarkan dan mempraktekkan segala sesuatu yang telah diperintahkan kepada mereka[2].

b.      Perumusan Terminologi Kebudayaan
Setelah kita mencoba membuat rumusan arti Kristus yang tidak memadai, sekarang kita beralih kepada tugas mendefinisikan arti kebudayaan juga dalam cara yang sama tidak memadainya. Perumusan arti kebudayaan sama sulitnya dengan perumusan arti Kristus, karena dalam kebudayaan pun terdapat begitu banyak fenomen-fenomen dan ekspresi kebudayaan. Kita tidak dapat merumuskan arti kebudayaan dengan hanya meneliti sekelompok kecil organisasi sosial manusia dan prestasinya. Dalam pembahasan ini perumusan kebudayaan tidak dipersempit dalam kebudayaan Indonesia, tetapi melihat kebudayaan secara umum karena Kristus memang akan berjumpa dengan banyak kebudayaan dari banyak tempat dan bukan dari Indonesia saja. Oleh karena itu, yang menjadi perhatian kita tidak boleh hanya kebudayaan dari suatu masyarakat tertentu saja.
Dewasa ini kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang-orang. Kebudayaan membuat manusia berbeda dengan binatang. Tidak seperti hewan, manusia tidak hidup begitu saja di tengah-tengah alam, melainkan selalu mengubah alam itu. Kebudayaan adalah jumlah keseluruhan dari semua yang timbul secara spontan guna kemajuan kehidupan material dan sebagai suatu ekspresi dari kehidupan spiritual dan moral. Kebudayaan meliputi segala perbuatan manusia, seperti misalnya cara ia makan, berjalan, menghayati kematian, upacara-upacara yang dilakukan untuk menyambutnya, kelahiran, seksualitas, cara mengolah makanan, membuat pakaian, gerabah, cara menghias, merawat tubuh dan rumahnya. Jadi sebenarnya, ruang lingkup kebudayaan sangat luas.
Ada pergeseran isi konsep kebudayaan yang terjadi dewasa ini. Sekarang Kebudayaan dipandang sebagai sesuatu yang lebih dinamis, dan bukan lagi sesuatu yang dogmatis, kaku dan statis. Dulu kata kebudayaan diartikan sebagai sebuah kata benda, kini lebih sebagai sebuah kata kerja. Yang dimaksud dengan kebudayaan bukan lagi semata-mata koleksi barang-barang kebudayaan seperti senjata, lukisan, buku, alat-alat yang banyak ada di museum-museum, melainkan kegiatan manusia untuk membuat senjata dengan tata upacara tari-tarian, mantera-mantera, kegiatan manusia untuk mendidik orang-orang yang cacat, kegiatan resepsi perkawinan, dsb.
Kebudayaan adalah bidang dari yang berbeda, bebas, tidak harus universal dan semua hal yang tak dapat menuntut untuk dorongan kekuasaan[3]. Kebudayaan pada satu jaman seringkali diteruskan pada generasi berikutnya. Namun, unsur tradisi dalam kebudayaan bukanlah sesuatu yang tak dapat diubah. Manusia selalu menanggapi tradisi itu: entah menerimanya atau menolaknya atau mengubahnya. Dengan demikian kebudayaan merupakan cerita tentang perubahan-perubahan. Tiap generasi yang berbeda selalu memberi wujud baru pada kebudayaan yang sudah ada[4].
Ada beberapa ciri pokok kebudayaan
·      Kebudayaan selalu terjalin dengan kehidupan manusia dalam masyarakat (bersifat kemasyarakatan)
·      Kebudayaan adalah hasil prestasi manusia
·      Kebudayaan mempunyai tujuan akhir. Oleh karena itu dunia kebudayaan bisa juga disebut dunia nilai-nilai.
Kebudayaan juga dipandang sebagai suatu proses belajar. Dalam bidang kesenian manusia terus menerus mencari bentuk-bentuk ekspresi baru. Dalam bidang religi pun manusia berusaha untuk menjawab dan menanggapi kekuasaan ilahi dengan simbol bahasa, tanda-tanda dan perbuatan yang terus menerus diperbaharuinya. Seringkali proses pencarian ini ditempuh dengan trial and error. Dengan metode ini manusia dapat menjadi semakin bijaksana atau semakin bodoh. Kebudayaan sebagai proses belajar tidak selalu menjamin kemajuan dan perbaikan yang sejati. Justru disinilah kebudayaan pun memerlukan "kriterium dan evaluasi atas tujuannya" untuk mengukur perkembangannya.

c. Sintesa Kristus dan Kebudayaan
Melalui misteri Inkarnasi Kristus masuk dalam kehidupan manusia yang berbudaya. Inkamasi merupakan sumber inspirasi bagi kekristenan untuk meneladan Allah yang mengosongkan diri dan mengambil rupa manusia agar dapat tinggal bersama-sama dengan manusia untuk menyelamatkannya. Setelah Kristus wafat kini ajaran-ajarannya telah melembaga dalam diri Gereja dan tersebar di seluruh dunia yang memiliki berbagai kebudayaan. Oleh karena itu, kekristenan selalu ditantang untuk dapat menjelmakan diri dalam tiap kebudayaan lokal tanpa harus kehilangan keutuhan iman kristen. Melalui penjabaran di atas kesatuan iman kristen terletak pada kehendak Allah untuk mendirikan Kerajaan Allah di bumi. Melalui para nabi dan pada puncaknya Yesus Kristus, Allah telah memberitakan rencana keselamatan ini. Yesus Kristus Sang Sabda menegaskan hukum utama Kerajaan Allah, yakni cinta kasih harus mulai dihayati oleh umat beriman sebagai pondasi Kerajaan Allah. Dimensi pertobatan mengikuti hukum ini karena dalam pertobatan tampak secara nyata bahwa Kerajaan Allah mulai hadir dalam diri orang beriman. Inilah sebuah simpulan yang tak memadai tentang Kristus yang harus dibuat demi pertemuan Kristus dengan budaya.
Berkaitan dengan iman, kebudayaan tampil sebagai suatu usaha manusia untuk menjawab dan menanggapi kekuasaan ilahi dengan simbol bahasa, tanda-tanda dan perbuatan yang terus menerus diperbaharuinya. Kebudayaan adalah jumlah keseluruhan dari semua yang timbul secara spontan guna kemajuan kehidupan material dan sebagai suatu ekspresi dari kehidupan spiritual dan moral seseorang. Kebudayaan bukanlah suatu tradisi yang tetap melainkan selalu berubah menurut situasi jaman. Hanya saja tetap diperlukan “kriterium” dan “evaluasi” yang kritis agar kebudayaan tidak semakin merosot.
Dari penjelasan di atas tampak bahwa baik Kristus maupun kebudayaan sama­sama memiliki kepentingan untuk berubah demi kesesuaiannya dengan manusia tempat Kristus dan kebudayaan itu berada. Injil Kristus perlu berubah ketika memasuki suatu kebudayaan baru dan kebudayaan pun perlu berubah ketika manusia­manusia di dalam kebudayaan itu sudah menjadi Kristen. Perubahan yang terjadi diharapkan tidak mengubah inti kekristenan yang ingin melaksanakan kehendak Bapa untuk mendirikan Kerajaan Allah di bumi dengan kasih dan pertobatan dan inti budaya yang bersifat kemasyarakatan dan merupakan bentuk prestasi manusia yang sarat dengan nilai-nilai 1uhur.

II. Perjumpaan Kristus dan Kebudayaan
Gereja mengalami masalah ketika berhadapan dengan Inkulturasi. Gereja mendapat banyak pengalaman ketika Kristus harus berjumpa dengan Kebudayaan yang beraneka ragam. Niebuhr menyimpulkan bahwa Gereja memiliki jawaban-jawaban yang khas yang digunakannya dalam lima model pemecahan.
Ada lima bentuk model pemecahan masalah inkulturasi selama ini
      1)   Kristus lawan Kebudayaan
Menurut pendapat Harnack, ada enam prinsip yang meringkas kepercayaan orang-­orang Kristen
·  Bangsa kita (Umat pilihan Allah) lebih tua dari pada dunia
·  Dania diciptakan demi kepentingan kita (orang Kristen)
·  Dunia dilanjutkan demi kepentingan kita ; kita memperlambat hukuman atas dunia
·  Segala sesuatu yang ada di dalam dunia ini tunduk dan mengabdi kepada kita
·  Semua yang ada di dalam dunia ini, permulaan dan perjalanan serta akhir dari semua sejarah dinyatakan kepada kita dan jelas nyata bagi mata kita
·  Kita akan mengambil bagian dalam penghukuman dunia dan kita sendiri akan menikmati kebahagiaan abadi.
Kelemahan bentuk pemecahan masalah ini adalah dengan model ini, Kristus menyatakan permusuhannya secara terbuka dengan budaya atau alam. Hal ini mengandung konsekuensi praktis dan teologis. Konsekuensi praktis yakni umat Allah secara terbuka didorong untuk menjadi agen-agen penentang budayanya sendiri. Konsekuensi teologisnya adalah tentang konsep Tritunggal. Allah Bapa adalah pencipta alam beserta isinya. Budaya hidup dan tercipta dalam alam ciptaan Bapa. Kecurigaan terhadap kebudayaan berarti kecurigaan terhadap Allahnya alam. Selain itu, Roh Kudus sumber kebijaksanaan terperangkap dalam pribadi Kristus yang dijadikan sebagai satu-satunya kebenaran.

2)            Kristus dari Kebudayaan
Dasar dari model pemecahan inkulturasi ini adalah Kristus perlu ditafsirkan sepenuhnya dalam ukuran budaya untuk meniadakan ketegangan dan perbedaan antara, Yesus dan kepercayaan sosial. Keburukan model ini adalah kesetiaan terhadap kebudayaan terlalu tinggi dan bahkan mengakibatkan kesetiaan kepada Kristus dapat digolongkan sama halnya dengan berhala lain. Hal ini dapat kita lihat misalnya dalam perkembangan teologi Tritunggal. Perkembangan teologi Tritunggal dilihat sebagai akibat dari pengenalan filsafat budaya ke dalam iman kristen, bukan suatu konsekuensi dari upaya orang beriman untuk memahami apa yang mereka percayai. Kalau seperti ini kebenaran Tritunggal menjadi relatif, maksudnya: orang Kristen penggagum filsafat tidak suka rumusan ini, orang gnostik merasa kurang dengan hanya konsep Tritunggal saja, orang liberal merasa tidak perlu memakai konsep Tritunggal. Dengan demikian, bagi kaum Gnostik Kristus menjadi semacam bunglon. Dengan penempelan kata Kristus berarti menambah unsur illahi kepada gagasan-gagasan manusiawi.

3)            Kristus di atas Kebudayaan
Dasar dari model pemecahan ini adalah Yesus Kristus ialah Anak Allah. Allah adalah yang menciptakan langit dan bumi. Allah adalah sang pencipta yang menjadikan alam beserta segala isinya. Dalam alam-lah semua kebudayaan didirikan dan ditata dengan baik olehNya. Yesus taat dan disatukan dan tak perpisahkan oleh Dia. Duma sebagai kebudayaan tidak dapat dipandang sebagai dunia yang tidak ber-Tuhan sebab sedikitnya kebudayaan selalu dibangun di atas "dunia" sebagai alam, yang tidak dapat ada kecuali ditopang oleh pencipta dan pemeliharan Alam, yang denganNya Yesus mempunyai relasi erat dan unik. Keburukan model ini adalah dalam kenyataannya bukan Kristus sendirilah yang hadir. Kekuasaan Kristus sering hadir dalam lembaga­-lembaga manusiawi yang bersifat sementara dan diragukan, sehingga, yang terjadi malahan lembaga-lembaga manusiwai itu bertindak bak Anak Allah.

4)            Kristus dan Kebudayaan dalam Paradoks
Dasar model permecahan inkulturasi ini adalah bersumber dari pendapat para dualis tentang perbedaan posisi kristus dan budaya yang harus sama-sama dihormati. Masing­masing orang harus memiliki loyality to Christ (kesetiaan kepada Kristus) dan responsibility for culture (tanggung jawab kepada budaya) secara terpisah. Hal ini pernah tampak dalam sikap Marcion ketika ia ingin melepaskan iman Kristen dari kebudayaan Yahudi. Oleh karena itu ia hanya mengakui kitab-kitab yang berbahasa Ibrani. Di sini tampak bahwa ia sangat mencintai Kristus, tapi tidak mencintai Kristus yang hidup sebagai orang Yahudi. Keburukan dari model ini adalah sifatnya yang kadang-kadang konservatif terhadap budaya. Paulus pun pernah jatuh dalam model ini. Ia menginginkan perubahan bentuk-bentuk kebiasaan beragama tetapi membiarkan kehidupan ekonomi negara dengan perbudakan. Ia menasihati supaya suami, istri, anak harus saling mengasihi dalam Kristus tapi membiarkan budaya patriarkal.

5)      Kristus Pembaharu Budaya
Dasar dari model pemecahan inkulturasi ini adalah Kristus yang bangkit dengan mulia berhak membaharui kebudayaan kafir agar orang diselamatkan-Nya. Keburukan dari model ini adalah mencabut kebudayaan dari akamya.

Kesimpulan sementara yang dapat kita ambil dari uraian di atas adalah bahwa model-model pemecahan inkulturasi ini masih belum memadai untuk jaman sekarang. Mengapa belum memadai? Karena cenderung mengalahkan salah satu. Kenyataan yang terjadi adalah sering budaya yang dikalahkan dengan memenangkan agama dengan alasan terakhir bahwa agama itu berasal dari Tuhan. Namun, sebenarnya agama, kristen itu pada awalnya pun juga budaya (Yahudi-Yunani) yang sudah dipermak sedemikian rupa sehingga menjadi agama seperti sekarang ini. Coba jika budaya yang dikalahkan itu juga mendapat permak dengan porsi yang sama, dimungkinkan budaya yang merupakan kearifan lokal itu pun juga bisa menjadi agama dan tentunya juga berasal dari Tuhan. Padahal kebenaran argumentasi ini masih bisa dipertanyakan lebih lanjut.

IIL Nilai dan Prinsip baru dalam Berinkulturasi
Konsili Vatikan II dan perkembangan ilmu pengetahuan menyumbangkan banyak masukan dan pertimbangan bagi Gereja dalam menghadapi proses inkulturasi. Ada dua macam sumbangan besar yang diterima Gereja, yakni berupa nilai-nilai dari situasi aktual dunia saat ini dan metode serta prinsip inkulturasi yang baru. Dalam. berinkulturasi, Gereja merasakan perkembangan dalam pemahamannya akan situasi aktul dunia saat ini. Untuk itu, beberapa nilai muncul secara menonjol sebagai pertimbangan yang cukup, penting dalam berinkulturasi. Nilai-nilai itu adalah :
1. Penghargaan akan Budaya dan Kearifan Lokal
Redemtoris Missio yang diterbitkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 7 Desember 1990 dalam. artikel 52-54 menegaskan kemendesakkan Gereja untuk menjelmakan Injil dalain kebudayaan para. bangsa. Gereja menyadari bahwa proses merasuknya Gereja ke dalam kebudayaan para bangsa adalah suatu proses yang panjang. Proses ini bukan sekadar soal adaptasi luaran semata-mata, sebab inkulturasi berarti suatu transformasi nilai-nilai kebudayaan otentik secara mendalam melalui proses integrasi mereka ke dalam Kekristenan dan meresapnya Kekristenan ke dalam berbagai kebudayaan umat manusia. Maka, proses ini adalah proses yang mendalam dan menyeluruh yang mencakup, pesan Kristen dan juga refleksi serta praktek Gereja universal yang diperkaya dengan bentuk-bentuk ungkapan dan mlai-nilai dari Gereja-gereja lokal. Oleh karna itu, inkulturasi harus melibatkan seluruh umat Allah dan bukan sedikit orang ahli saja.

2. Nilai Kemanusiaan yang dipromosikan lebih dari hukum manusiawi
Dengan perspektif humanitasnya, Gereja menjadi sadar akan tugasnya untuk membela nilai-nilai kemanusiaan. Adanya sekian banyak nilai budaya suku-suku maupun bangsa-­bangsa membuat pewartaan iman semakin rumit. Pewartaan iman akan berhadapan dengan banyak sekali yang harus diperhatikan. Oleh karena itu nilai-nilai kemanusiaan hendaklah menjadi dasar yang tepat bagi misiologi. Dalam nilai kemanusiaan sekian banyak nilai suku dapat diintegrasikan satu sama, lain karena sifatnya yang universal. Nilai-nilai kemanusiaan seperti keadilan, perdamaian, pengampunan, kesabaran, kesetiaan, kerendahan hati, ketaatan, hormat, cinta kasih, dsb memang memiliki cakupan yang universal. Dengan mengangkat nilai-nilai itu, Gereja akan lebih diterima di semua. kalangan. Bagi Gereja sendiri martabat manusia lebih tinggi derajatnya dari pada hukum manusiawi manapun, sehingga tiap-tiap bentuk kebudayaan yang mempromosikan martabat manusia sudah selayaknya didukung Gereja.
3.  Habitus Multikultural[5]
Dalam era globalisasi ini Gereja menjadi sadar bahwa dirinya diutus ke tengah-tengah umat manusia yang tidak hanya memiliki satu budaya melainkan sudah tercampur banyak budaya lainnya karena alat transportasi mudah memungkinkan manusia untuk tinggal di berbagai tempat dan berinteraksi dengan manusia yang memiliki kultur lain. Kesadaran ini membuat Gereja harus memikirkan secara serius bentuk-bentuk inkulturasi yang tepat bagi mereka.

4.  Promosi Budaya Kehidupan[6]
Setiap budaya mengandung dua dimensi yang berlainan yakni dimensi positif dan negatif Dimensi negatif dalam budaya oleh Paus Yohanes Paulus II dinamakan budaya kematian dan sebaliknya budaya positif dinamakan budaya kehidupan. Paus Yohanes Paulus II mengawali gerakan untuk menghindari tindakan yang mendatangkan kematian dan penuh dedikasi untuk menyelamatkan kehidupan, terutama bagi mereka yang lemah. Dengan demikian, Gereja harus selalu memikirkan bentuk inkulturasi yang mendatangkan kehidupan bagi budaya setempat.

Selain nilai-nilai di atas, perkembangan ilmu pengetahuan juga mendorong para teolog dan kaum awam untuk menyumbangkan pemikiran mereka. Akhirnya, muncullah beberapa prinsip dalam berinkulturasi yang sangat berguna bagi gereja dalam proses perjumpaannya dengan kebudayaan-kebudayaan lokal. Prinsip-prinsip itu adalah:
1.   Prinsip kontinuitas dan diskontinuitas
Yang dimaksud dengan kontinuitas adalah sikap hormat dan upaya untuk memajukan unsur-unsur tradisi lokal, sedangkan diskontinuitas adalah segala upaya misioner untuk mempromosikan altematif-alternatif sebagai ganti nilai-nilai tradisional[7].
2.   Kesetiaan Rangkap
Artinya, pertama Gereja setia kepada kebenaran-kebenaran alkitabiah dan kedua, setia kepada keselamatan umat manusia dalam konteks kultural konkret[8]. Selain itu prinsip koheren dan komprehensif juga menjadi dasar kesetiaan rangkap ini. Dalam berinkulturasi ada dua sumber utama yang digunakan, yakni: Iman Katolik dan Budaya setempat. Prinsip koherensi menekankan bahwa apa yang dikatakan mengenai Yesus harus berdasar pada kedua sumber tersebut. Prinsip komprehensif menekankan bahwa sebelum dibuat satu korelasi timbal balik secara kritis di antara kedua sumber, masing-masing sumber harus didalami secara komprehensif.[9]
3.  Cocok dan bisa dimengerti
Cocok juga berarti tidak ada pertentangan di antara keduanya. Untuk dapat mengetahui cocok tidaknya orang harus mempunyai familiaritas baik dengan ajaran kekristenan maupun budaya setempat.
4.  Evaluasi Inventifitas dalam kebudayaan
Inventifitas adalah kegiatan yang diperlukan untuk mencapai perombakan dalam pandangan, tidak memusnahkan sesuatu melainkan untuk mencapai suatu pembaharuan yang menyelamatkan. Inventifitas berarti kaya akal, cerdas, yang dapat memuncak menjadi kreativitas[10]. Inventifitas dapat dilakukan dengan dua cara, yakni:
a.             Menggali kaidah-kaidah lama dan mempersoalkannya. Namun, kaidah lama tidak disingkirkan sama sekali.
b.            Memadukan dua hal yang berbeda untuk menghasilkan sesuatu yang baru.

5.    Prinsip Inkulturasi Amalados
Amalados seorang teolog dan analis budaya mengembangkan sebuah prinsip dalam berinkulturasi. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
a. Prinsip pertama Inkulturasi adalah kebebasan yang dewasa dalam roh. Amalados menekankan sikap ini di awal untuk menghindari sikap takut mengambil resiko/takut salah yang menghalangi kreativitas berinkulturasi. Prinsip ini punya nuansa yang cukup berbeda dengan prinsip yang menekankan persetujuan uskup/otoritas setempat terlebih dahulu dan kesesuaian dengan gereja universal. Walaupun kedua hal itu penting dan perlu secara mutlak, penekanan yang terlalu banyak akan mengakibatkan ketakutan untuk berinkulturasi. Amalados berpandangan bahwa Uskup seharusnya berperan menciptakan suasana yang kondusif agar tercipta kebebasan berkreasi ini.
b.      Prinsip kedua adalah menerima pluralitas. Menurut Amalados, keseragaman (uniformitas) adalah cara murahan untuk mencapai kesatuan (unitas). Injil itu sangat kaya sehingga perlu digali dan diekspresikan terus dalam berbagai macam bentuk. Memang pluralisme kerapkali menimbulkan banyak ketegangan. Namun, ketegangan dapat menjadi sumber pertumbuhan jika dipertemukan dengan kebebasan berkreasi.
c.       Prinsip ketiga ialah kesiapsediaan mati untuk bangkit lagi. Prinsip ini merupakan elemen pertumbuhan yang tidak tergantikan. Tanpa kematian Gereja akan tetap berjalan di tempat. Kematian berarti penyerahan diri secara konkret. Injil yang diwujudkan dalam tradisi-tradisi, para misionaris dengan berbagai latar belakang budayanya harus rela mati (menanggalkan semua itu) demi munculnya sebuah kreasi baru.
d.      Prinsip keempat menjawab pertanyaan, "Lalu kalau semua mati, dengan apa kita mengukur kebenaran iman kita?". Rasa keimanan (sense of faith/senses fidei) kitalah yang harus menjadi tolak ukur kehidupan kristiani. Rasa ini harus terus membimbing proses menafsirulang makna injil, mengevaluasi kegiatan-kegiatan kreasi baru, memastikan tidak adanya penyalahgunaan dan mengutamakan kesatuan.
e.       Prinsip-prinsip budaya baru yakni: budaya kasih, perlunya menggali kearifan lokal, nilai solidaritas, mengutamakan yang miskin dan pembelaan martabat pnbadi.

IV. Bentuk dan Contoh Inkulturasi yang Dapat Dilakukan
Dalam bagian ini kami akan mencoba menyajikan beberapa bentuk dan contoh Inkulturasi yang dilakukan dengan nilai dan metode baru di atas. Bentuk-bentuk Inkulturasi yang mungkin dilakukan adalah:
1.      Membuat Kristologi Lokal
Kristologi lokal adalah suatu "pembicaraan mengenai Yesus Kristus untuk menjawab persoalan-persoalan Gereja lokal berdasarkan Tradisi Kristen". Tujuan dibentuknya Kristologi lokal adalah memberi makna lokal kepada iman Kristen agar semakin berakar dan dipahami oleh Gereja lokal. Kristologi Kristen pada mulanya adalah kristologi barat yang dibawa oleh para misionaris. Kristologi yang sudah terbentuk itu adalah refleksi iman yang didasari oleh kebudayaan barat. Kristologi barat itulah yang diajarkan kepada Gereja misi. Pengajaran seperti itu memang baik pada awalnya, sebab pengajaran yang diberikan adalah baru. Namun untuk jaman sekarang Gereja misi sudah berubah menjadi Gereja Lokal, maka pengajaran kristologi yang dari barat mungkin sudah tidak cukup relevan untuk dihayati. Jaman sekarang diperlukan suatu refleksi kristologi yang baru dengan berdasarkan budaya serta tradisi setempat atau lokal. Menyusun kristologi lokal sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan-tantangan dalam pewartaan di Gereja lokal. Sebuah contoh yang cukup sukses dalam menysusun Kristologi lokal adalah pemikiran J.B. Banawiratma dalam bukunya yang berjudul Yesus Sang Guru.
Dalam kebudayaan Jawa dikenal adanya pepatah manunggaling kawula Gusti. Makna dari pepatah klasik tersebut adalah tujuan manusia hidup di dunia ini adalah mencapai kesempurnaan, yaitu bersatu dengan Tuhan. Untuk bisa mencapai kesempurnaan tersebut, dalam konsep orang jawa mereka harus berguru. Guru adalah sarana atau jalan untuk mencapai kesempurnaan, bersatu dengan Tuhan. Orang harus tepat dalam memilih guru. Guru tersebut adalah guru yang dianggap sungguh-sungguh merniliki ilmu dan kawruh (pengetahuan). Untuk itu, muncul suatu pertanyaan besar yaitu siapa guru saya? Dalam buku Yesus Sang Guru ini, penulis menerangi konsep Guru dalam masyarakat Jawa dengan terang Injil, terlebih Injil Yohanes. Siapa guru saya? Guru saya adalah Yesus. Injil Yohanes menonjolkan peran Yesus sebagai guru. Yesus adalah mesias pengantara manusia kepada Bapa. Bersatu dengan Bapa adalah harapan umat Kristen dan itu menjadi lambang kesempurnaan hidup umat Kristen. Untuk mencapai kesempurnaan tersebut diperlukan menjalin hubungan dengan Yesus yang menjadi guru. Hubungan tersebut adalah persatuan dengan Yesus dalam iman dan kepercayaan.

2.      Membaptis Ritual Lokal
Matteo Ricci adalah contoh yang baik untuk menggambarkan hal ini. Ada 3 fokus perhatian Ricci:[11]
a.       la mengadopsi gelar Lord of Heaven bagi masyarakat Cina yang bisa mengarah pada ilah mana saja sebagai sebutan bagi Allah orang Kristen.
b.      Pengaruh konfusius yang cukup besar bagi rakyat Cina membuatnya tergerak untuk melanjutkan tradisi penghormatan kepada Konfusius secara periodik walaupun Konfusius bukanlah tokoh gereja.
c.       Penghormatan kepada arwah leluhur yang ditandai dengan upacara sembah sujud. Walaupun awalnya Paus Clemens IX dan Benediktus XIV mengutuk praktik itu, 250 tahun kemudian Pius XII merestorasi karya Inkulturasi Ricci tersebut.
3.      Lokalisasi simbol-simbol peribadatan
Jika kita melihat interior hiasan, patung dan model bangunan gereja-gereja di Indonesia, hampir semua masih berkiblat pada Eropa. Patung Maria dan Yesus selalu mengambil model orang Eropa. Beberapa kalangan saat ini mulai berani mengeksplorasi hal ini dengan menampilkan sosok Maria sebagai wanita jawa berkulit coklat berbusana kebaya seperti wanita jawa pada umumnya, bentuk gereja seperti pendhopo, dsb. Hal ini baik dilakukan untuk membantu penghayatan iman umat. Namun, memerlukan katekese yang cukup terlebih dahulu agar proses ini tidak mengagetkan umat.

Demikian pembahasan kami mengenai perjumpaan Kristus dengan Kebudayaarn. Semoga Gereja Universal benar-benar menjadi persekutuan Gereja-Gereja di seluruh dunia dan bukannya Gereja Eropa yang ada di banyak tempat di dunia.

Daftar Pustaka
Hardjosoetiko,Fransiskus,”Teologi Inkulturasi”(Malang: STFT Widya Sasana,2009),hlm. 8.(diktat)
H. Richard Nierbuhr,Kristus dan Kebudayaan (judul asli: Christ and Culture), diterjemahkan oleh Yayasan Satya Karya (Jakarta:Petra Jaya,[tanpa tahun]), hlm. 22.
Tiga paragraf terakhir merupakan parafrasa dari Dr. C.A. Van Peursen, Strategi Kebudayaan (judul asli: Cultuur In Stroomversnelling-een geheel bewerkte uitgave van-Strategie Van De Cultuur, Elsevier), diterjemahkan oleh Dick Hartono (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1976), hlm.10-12.
William Chang,”Perilaku Multikultural Sebagai Habitus”, dalam Mgr. John Liku Ada, Pr (ed.), Dialog Antara Iman Dan Budaya (Jakarta: Komisi Teologi KWI,2006),hlm. 175.
Piet Go, O Carm,”Menumbuhkembangkan Budaya Kehidupan Versus Budaya Kematian Dalam Pastoral”, dalam Mgr. Liku Ada, Pr (ed.), Dialog Antara Iman Dan Budaya (Jakarta: Komisi Teologi KWI,2006),hlm. 207
Raymundus Sudhiarsa,”Iman dan Budaya dalam Agenda Misi Gereja”, dalam Mgr. Liku Ada, Pr (ed.), Dialog Antara Iman Dan Budaya (Jakarta: Komisi Teologi KWI,2006),hlm. 140.
Yoseph Suban Hayon, SVD,”Membuat Kristologi Lokal Metode dan Kriteria Evaluasi”, dalam Spektrum Vol. XXXIV no. 3-4 (Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI,2006),hlm. 58.




[1] H. Richard Nierbuhr,Kristus dan Kebudayaan (judul asli: Christ and Culture), diterjemahkan oleh Yayasan Satya Karya (Jakarta:Petra Jaya,[tanpa tahun]), hlm. 22.
[2] Ibid.,hlm. 34.
[3] Ibid.,hlm. 36.
[4] Tiga paragraf terakhir merupakan parafrasa dari Dr. C.A. Van Peursen, Strategi Kebudayaan (judul asli: Cultuur In Stroomversnelling-een geheel bewerkte uitgave van-Strategie Van De Cultuur, Elsevier), diterjemahkan oleh Dick Hartono (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1976), hlm.10-12.
[5] William Chang,”Perilaku Multikultural Sebagai Habitus”, dalam Mgr. John Liku Ada, Pr (ed.), Dialog Antara Iman Dan Budaya (Jakarta: Komisi Teologi KWI,2006),hlm. 175.
[6] Piet Go, O Carm,”Menumbuhkembangkan Budaya Kehidupan Versus Budaya Kematian Dalam Pastoral”, dalam Mgr. Liku Ada, Pr (ed.), Dialog Antara Iman Dan Budaya (Jakarta: Komisi Teologi KWI,2006),hlm. 207.
[7] Raymundus Sudhiarsa,”Iman dan Budaya dalam Agenda Misi Gereja”, dalam Mgr. Liku Ada, Pr (ed.), Dialog Antara Iman Dan Budaya (Jakarta: Komisi Teologi KWI,2006),hlm. 140.
[8] Ibid.,hlm. 152.
[9] Yoseph Suban Hayon, SVD,”Membuat Kristologi Lokal Metode dan Kriteria Evaluasi”, dalam Spektrum Vol. XXXIV no. 3-4 (Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI,2006),hlm. 58.
[10] Prof. Dr. C.A. Van Peursen, op.cit.,hlm. 151.
[11] Fransiskus Hardjosoetiko,”Teologi Inkulturasi”(Malang: STFT Widya Sasana,2009),hlm. 8.(diktat)

Wednesday, July 20, 2011

Postmodernisme Berpapasan dengan Gereja: Quo Vadis, Christiane?

Gereja Kristus sudah berumur kurang lebih 2000 tahun. Dalam peziarahannya di dunia, akhir-akhir ini Gereja bertemu dengan fenomena-fenomena yang cukup asing di matanya. Fenomen-fenomen ini muncul dari aliran ideologi Postmodernisme. Postmodernisme merupakan aliran pemikiran yang belum berumur satu abad. Namun, dalam usianya yang masih sangat muda itu ia sudah mewarnai berbagai aspek kehidupan manusia. Mau tidak mau Gereja akhirnya harus bertemu dengan Postmodernisme karena berada dalam locus (tempat) yang sama, yakni dunia.

Dalam tulisan ini, penulis akan membahas tentang momentum ketika Postmodernisme berpapasan dengan Gereja. Untuk itu, pertama-tama penulis akan membahas tentang apa dan bagaimana Postmodernisme mewujud dalam kehidupan manusia. Dengan berbekal pemandangan panoramik ini penulis berusaha menjabarkan kesan pertama (first impression) Postmodernisme ketika berpapasan dengan Gereja untuk memberi gambaran lebih lanjut tentang bagaimana masyarakat Postmodern melihat Gereja. Akhirnya, Bagaimana respon yang perlu diberikan oleh Gereja agar perjumpaannya dengan Postmodern ini menjadi “perjumpaan yang membahagiakan” merupakan bagian akhir dari tulisan ini.

POSTMODERNISME

Pengertian

Pertemuan pertama dengan terminus “Postmodern” mungkin agak membingungkan bagi sebagian orang. Bagaimana tidak? Apa yang hendak dikatakan dengan term ini? Kata “post” biasa diartikan sebagai “sesudah”, sedangkan kata “modern” sering kali dikaitkan dengan arti “jaman sekarang” atau “canggih”[1]. Lalu, apa makna dari “sesudah jaman sekarang” atau “sesudah canggih”? Kata Postmodern mendapatkan artinya yang paling tepat jika didudukkan dalam ranah kajian ideologi (“isme-isme”). Postmodernisme merupakan ideologi pemikiran yang muncul sesudah modernisme. Ideologi ini tergolong baru sehingga para ahli pun belum dapat merumuskan arti definitifnya secara komprehensif[2]. Namun demikian, ada beberapa prinsip dan aspek tentang Postmodernisme yang dapat digali dengan mengumpulkan berbagai definisi dari berbagai sumber dan dari fenomena Postmodern dalam masyarakat kini.

Postmodernism is a tendency in contemporary culture characterized by the rejection of objective truth and global cultural narrative. It emphasizes the role of language, power relations, and motivations; in particular it attacks the use of sharp classifications such as male versus female, straight versus gay, white versus black, and imperial versus colonial[3]. Hal-hal yang ditolak (to reject) oleh Postmodernisme di atas merupakan produk-produk dari modernisme. Posmodernisme lahir sebagai kritik atas Modernisme[4]. Bahkan bisa dikatakan bahwa Postmodernisme memposisikan dirinya sebagai anti-modernisme[5]. Ia merupakan ideologi yang menolak segala bentuk dan hasil modernisme. Ia bahkan bukan sekedar ideologi/suasana intelektual saja karena penolakan terhadap modernitas dilakukannya dalam berbagai aspek mulai dari tema-tema filosofis metafisis (misalnya: kesadaran manusia, kebenaran, epistemologi), spiritualitas, hingga dalam bidang yang nampak secara fisik (misalnya: arsitektur, seni, teater, tulian fiksi, cara berpakaian). Dengan kata lain Postmodernisme merupakan cara pikir dan sederetan wujud kebudayaan yang meragukan sambil menolak ide-ide, prinsip-prinsip, dan nilai-nilai yang dianut oleh modernisme[6]. Untuk dapat melihat Postmodernisme secara jelas, penulis membanding-bandingkan perwujudannya dengan Modernisme yang ditolaknya.

Perwujudan Postmodernisme[7]

- Dalam tema-tema metafisis

Kritik utama yang disampaikan oleh Postmodernisme ialah soal KEBENARAN. Pemahaman manusia modern senantiasa menghubungkan kebenaran dengan rasio. Hal ini menjadikan rasio dan logika sebagai tolok ukur kebenaran. Kebenaran dimengerti sebagai kesesuaian antara rasio dan realitas[8]. Karena kebenaran selalu diukur dengan rasio maka manusia modern selalu berusaha mencari kebenaran yang ultima yang tidak bercacat lagi secara rasio. Dengan demikian kebenaran tersebut dapat menjadi kebenaran universal bagi seluruh animal rasionale (umat manusia) di bumi.

Postmodernisme mencari suatu tolok ukur yang lebih tinggi dan dalam daripada rasio. Lantas, Mereka menemukannya dalam cara-cara nonrasio, yang biasanya ditolak oleh modernisme, yakni melalui emosi dan intuisi. Kritik penggunaan emosi dan intuisi oleh Postmodernisme ini adalah kecenderungan modernisme untuk menjadikan manusia sebagai pribadi-pribadi yang otonom, “dingin” (tidak berperasaan) dan rasional. Penggunaan emosi (perasaan), intuisi, dan kognisi dalam Postmodernisme berharap dapat menjadikan manusia tampil sebagai pribadi yang lengkap, “seutuhnya” dan otentik secara holistik. Dimensi holistik inilah yang akhirnya membawa pada kesadaran bahwa keyakinan dan pemahaman manusia akan kebenaran senantiasa tidak pernah terlepas dari konteks dimana manusia itu berada. Kebenaran merupakan ekspresi dari komunitas tertentu. Dengan demikian, kebenaran selalu bersifat lokal, ada bersama dengan budaya setempat dan dinamis. Michel Foucoult[9] merupakan salah satu filsuf yang menyetujui hal ini. Secara terang-terangan mereka menolak adanya kebenaran yang bersifat universal, melampaui budaya dan permanen karena hal itu sama dengan menisbikan semua konteks-konteks manusia. Mereka juga menolak jika kebenaran hanya ditentukan oleh sekelompok orang saja. Penolakan ini disebabkan karena keraguan Postmodern terhadap orang-orang yang berotoritas tersebut untuk memahami konteks masing-masing manusia secara holistik.

Masyarakat Postmodernisme tidak berkeberatan dengan adanya begitu banyak hal yang disebut sebagai kebenaran bertebaran di sekitar mereka dan bahkan mereka percaya bahwa kebenaran-kebenaran itu dapat hidup berdampingan secara harmonis. Dari poin ini dapat disimpulkan bahwa kebenaran Postmodernisme menganut sikap relativisme dan pluralisme. Namun demikian, nuansa relativisme yang dihadirkan tidak selalu negatif dan individualistis seperti relativisme yang dipahami oleh modernisme dimana pendapat pribadi dijunjung tinggi dan tidak memperhatikan yang lain. Relativisme dalam Postmodernisme mengacu pada kebenaran yang diyakini oleh sekelompok orang dan bukan hanya pribadi-pribadi.

Karena berada dalam komunitas/konteks tertentu dan bersifat dinamis, dalam memikirkan kebenaran masyarakat Postmodern tidak terlalu mementingkan pemikiran yang sistematis dan logis. Premis-premis yang dahulu dianggap bertentangan pun dengan tenang dapat mereka rangkaikan satu sama lain. Masyarakat Postmodern tidak merasa perlu untuk membuktikan diri mereka benar atau salah karena konteks dan situasi yang berbeda senantiasa melahirkan konsep kebenaran yang berbeda-beda pula. Mereka tidak canggung untuk mengatakan, “Inilah kebenaranku dan sekarang katakanlah kebenaranmu!” dan dalam memberikan pandangan tentang kebenaran mereka pun tidak malu-malu mengatakan, “Apa yang benar bagi kami, mungkin saja salah bagi Anda. Sebaliknya juga apa yang salah bagi kami, mungkin benar, cocok dan sesuai dalam konteks Anda.”[10]

Dari semua uraian di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat Postmodern anti terhadap rasiosentris (berpusat/berkutat pada rasio) modernisme, univeralitas kebenaran, dan kebenaran yang diputuskan oleh otoritas. Sebaliknya, karena mereka memperhatikan emosi (perasaan), intuisi dan konteks dalam melihat kebenaran, maka mereka percaya akan multiversalitas[11] kebenaran yang dapat hidup berdampingan. Terwujudnya kebenaran-kebenaran lokal patut diperjuangkan karena dengan demikian manusia akan menjadi semakin otentik.

- Dalam bidang yang nampak secara fisik

Fenomena Postmodern dapat dengan mudah kita amati dalam keseharian kita. Mungkin selama ini fenomena ini tidak disadari karena “fenomena Postmodern yang nampak” biasa dikaitkan dengan kata “kreativitas”, “nyleneh (bhs. Jawa artinya: aneh-aneh, di luar kebiasaan) atau “out of ordinary”.

Dalam hal-hal yang tampak oleh mata (misalnya dalam: arsitektur, seni, tarian, cara berpenampilan) modernisme selalu mengaitkan nilai keindahan dengan kesatuan dan integritas. Sesuatu dianggap indah jika bisa menampakkan kesatuan integritasnya dengan apik. Integritas ini juga sering dikaitkan dengan “kemurnian” dan bukan “campuran”. Modernisme sering kali juga meninggalkan cara-cara tradisional yang berbau mistik dan nonfungsional.

Melawan itu semua Postmodern menampilkan tepat apa yang disebut “ke-tidak indah-an” oleh modernisme untuk mengkritik cara pandang modernisme tentang keindahan. Sebagai contoh dalam seni bangunan (arsitektur). Arsitektur modern biasa membangun dengan bentuk-bentuk yang sederhana untuk menunjukkan integritas dan kesatuannya. Perwujudan hal ini dengan mudah dapat dilihat di lingkungan sekitar kita. Banyak sekali contoh-contoh bangunan perkantoran pencakar langit yang dibangun menurut arsitektur modern. Bentuk-bentuk bangunan itu biasanya sederhana (misalnya: bentuk balok, silinder, kubus, segitiga ). Bahkan, hampir seluruhnya menekankan soal kesederhanaan ini (maksudnya: jika suatu bangunan berbentuk balok, hendaknya jangan dicampur dengan bentuk lain sehingga misalnya menjadi bentuk balok yang di atasnya meruncing seperti segitiga/menggembung seperti bola). Sebuah bangunan hendaknya mencerminkan satu makna tunggal yang integral. Bertolak belakang dengan hal itu, arsitek posmodern berusaha menghancurkan “gaya tunggal” modernisme ini dengan “banyak gaya”-nya. Ia mencampurkan berbagai gaya bangunan dari berbagai era sejarah. Ia mencampurkan berbagai gaya bangunan mulai dari zaman kuno, renaisans, abad pertengahan, sampai pada gaya yang mutakhir. Oleh beberapa ahli seni bangunan hal ini dianggap sebagai langkah destruktif yang menghancurkan keutuhan gaya-gaya historis. Namun, Postmodern memiliki refleksi mendalam untuk menjawab hal ini.

Penolakan Postmodern terhadap arsitektur modern didasarkan pada satu prinsip, yakni prinsip simbolis. Oleh karena itu, sering kali Postmodern dengan sengaja memasang banyak ornamen yang sering kali dihindari oleh modernitas. Seni modern, karena mengejar kesatuan makna, sering kali menghilangkan berbagai ornamen dan mengukur semua gayanya dengan “kaidah fungsi”. Apakah ornamen itu mempunyai fungsi yang mendasar? Kalau tidak lebih baik dihilangkan saja. Kerap kali seni bangunan modern menjadi kering karena hal ini dan kehilangan dimensi artistiknya. Sebaliknya, Postmodern dengan sengaja menampilkan kembali gaya-gaya tradisional untuk memunculkan kembali “unsur rasa” dan imajinasi yang dipasung oleh modernitas. Contoh dekat yang dapat diamati adalah bangunan gereja. Seni bangunan gereja modern sering kali sangat simpel dan menghilangkan gaya menara-menara tinggi kuno gereja pada masa lalu karena dianggap tidak ada alasan fungsi yang cukup untuk mempertahankannya. Postmodern menghadirkan kembali nuansa gereja-gereja menara itu dalam seni bangunannya karena merasa bahwa tingginya bangunan katedral itu dapat membawa mata manusia pada kisah dan nuansa mistik yang melampaui rasio manusia. Lebih luas lagi dapat disimpulkan bahwa kaum Postmodern membangun, mencipta lagu, melukis, dan berteater dengan kekuatan kreativitas dan imajinasinya dengan cara mencampuradukkan segala sesuatu dengan bebas. Inilah kritik kaum Postmodern terhadap kaum modern.

POSTMODERN BERPAPASAN DENGAN GEREJA

Dalam bagian ini penulis mencoba mengimajinasikan bilamana Postmodern seperti yang sudah digambarkan dalam bagian sebelumnya berpapasan dengan Gereja. Pengenalan Gereja terhadap Postmodernisme sudah sering ditulis dalam berbagai referensi[12]. Oleh karena itu, dalam tulisan ini, penulis tidak akan membahasnya. Pembahasan yang masih jarang dilakukan ialah soal “Pengenalan macam apa yang akan didapatkan jika penulis menggunakan sudut pandang Postmodern dalam melihat Gereja?”

Sebuah kesan pertama (First Impression)

Perjumpaan dengan seseorang baru disebut sebagai “perjumpaan sesungguhnya” bila ada kesan yang terbentuk sesudah perjumpaan tersebut. Kerap kali kesan pertama tersebut sangat menentukan dalam usaha menjalin hubungan selanjutnya. Oleh karena itu, dalam ranah ilmu komunikasi, kesan pertama memiliki kemendesakan untuk dibangun dengan baik. Namun, tetap saja apa yang dinamakan kesan pertama sangat perlu diselidiki lebih lanjut tentang kebenarannya terlebih konsistensinya karena kesan pertama tentu saja hanya akan berisi soal hal-hal superfisial yang tampak saja. Banyak “kelebihan yang tak tampak” tidak dapat ditangkap saat kesan pertama tersebut. Demikian pula ketika Postmodern berpapasan/berjumpa dengan Gereja. Pasti ada kesan-kesan pertama yang terbentuk dalam kaum Postmodern tentang Gereja. Berikut ini adalah beberapa pengenalan yang ditemukan oleh penulis dengan membandingkan antara apa yang ada dalam Gereja dengan pemandangan panoramik Postmodern di bagian sebelumnya.

Aspek-aspek di dalam Gereja yang “menyenangkan”[13] bagi Postmodernisme

Kesan pertama kerap kali memunculkan pertimbangan-pertimbangan yang mempengaruhi keputusan like-dislike terhadap pribadi seseorang. Penulis menemukan paling tidak ada tiga hal dalam diri Gereja yang secara sekilas akan tampak “menyenangkan” bagi Postmodernisme, yakni: ekumenisme, inkulturasi, dan gerakan karismatik. Pertama, tentang Ekumenisme. Gerakan ekumenisme ialah kegiatan dan usaha untuk mendukung kesatuan umat Kristen. Di dalamnya ada unsur-unsur menghindari kata-kata, penilaian dan tindakan yang tidak cocok dengan situasi saudara-saudari yang terpisah, memberi kesempatan bagi mereka untuk menguraikan ajaran persekutuannya demi penghargaan dan pemahaman kepada mereka yang lebih sungguh dan koreksi diri sendiri agar menjadi lebih baik[14]. Iklim seperti ini dirasa cocok dan sangat sesuai bagi kaum Postmodern. Memang kaum Postmodern tidak mengusahakan kesatuan sebagaimana Gereja, tetapi mereka sungguh-sungguh berusaha untuk merayakan perbedaan dengan cara menghargai, mengerti dan memahami ‘yang lain’ sama seperti usaha Gereja terhadap ‘saudara-saudari yang terpisah’.

Kedua, tentang Usaha Inkulturasi. Inkulturasi merupakan terminologi khas umat Kristiani yang ingin mengatakan suatu proses presentasi ajaran Gereja dalam budaya-budaya non- Kristiani. Dorongan untuk berinkulturasi didasari oleh semangat inkarnasi Sang Putra yang rela “mengosongkan diri-Nya sendiri, dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama dengan manusia” (Fil 2:7). Proses ini bukan sekadar soal adaptasi luaran semata-mata, sebab inkulturasi berarti suatu transformasi nilai-nilai kebudayaan otentik secara mendalam melalui proses integrasi mereka ke dalam kekristenan dan meresapnya kekristenan ke dalam berbagai kebudayaan umat manusia. Maka, proses ini adalah proses yang mendalam dan menyeluruh yang mencakup, pesan Kristen dan juga refleksi serta praktek Gereja universal yang diperkaya dengan bentuk-bentuk ungkapan dan nilai-nilai dari Gereja-gereja lokal[15]. Singkat kata, inkulturasi yang dilakukan oleh Gereja mau mendorong agar umat beriman dapat beriman melalui budayanya sendiri. Dengan demikian iman dapat dihayati dengan lebih baik mendalam. Kaum Postmodern pun melihat Inkulturasi sebagai nilai yang positif dalam diri Gereja. Inkulturasi berarti pengakuan Gereja atas kearifan lokal. Gereja sadar bahwa kehadirannya sebagai orang asing di suatu tempat hanya akan menjadikan seseorang beriman secara superfisial. Gereja pun tidak lagi memandang perlu untuk menyamaratakan semua unsur dalam peribadatan sampai sekecil-kecilnya. Inilah yang dimaksud oleh Postmodern menjadi manusia yang otentik, yang hidup dari konteks asalnya, meyakini kepercayaan/imannya dari konteksnya sendiri . Inkulturasi juga memungkinkan untuk memasukkan “banyak gaya” seperti gaya khas Postmodern dalam mencipta sesuatu.

Ketiga, gerakan karismatis. Kaum Postmodern akan “tersenyum senang” melihat gerakan yang relatif baru dalam Gereja ini. Harus diakui ada pandangan bahwa gerakan karismatis lahir sebagai ungkapan pencarian umat beriman akan kepuasan hati dalam beribadat. Umat beriman sering kali merasakan kekeringan dalam perayaan liturgi, maka mereka mencari “sumber air” sekunder untuk dapat memuaskan kehausan jiwa mereka untuk tersapa. Memang Perayaan Liturgi sendiri mengandung kekayaan yang tidak akan pernah habis untuk digali. Namun, kekayaan makna ini sering kali kering dan tidak menyentuh perasaan umat beriman. Gerakan karismatis muncul bukan sebagai gerakan yang bersifat separatis (memisahkan diri) melainkan sebagai gerakan yang komplementaris (bersifat melengkapi/mengakomodasi kebutuhan umat beriman). Dalam ibadat karismatis umat beriman memang lebih dimungkinkan untuk mengungkapkan perasaan (emosi) dan intuisinya daripada melulu makna-makna yang hanya ditangkap oleh rasio/akal budi melulu. Lagu-lagu dan susunan acara ibadat sering kali disusun dengan gaya piramidal yang menanjak-berpuncak-menurun kembali. Dalam kacamata Postmodern gerakan karismatis ini sangat menunjukkan adanya semangat yang sama untuk “berontak” dari suasana rasiosentris. Ada arah yang sama antara yang dikehendaki umat beriman dan kaum Postmodern, yakni penggunaan kembali emosi (perasaan) dan intuisi yang sering kali ditekan.

Ketiga hal dalam Gereja ini, yakni: Ekumenisme, Inkulturasi, dan Gerakan Karismatis, bisa jadi memang merupakan pengaruh Postmodern terhadap Gereja. Namun, bisa juga bahwa gerakan ini muncul sebagai antisipasi Gereja sendiri tanpa pengaruh dari Postmodern. Poin penting yang dapat disimpulkan adalah ketiga hal tersebut merupakan bukti bahwa Gereja tetap memiliki perhatian yang besar terhadap “apa yang terjadi” maupun “apa yang akan terjadi” dalam dunia ini karena dunia merupakan locus theologicus Gereja (tempat Gereja berteologi).

Aspek-aspek di dalam Gereja yang “tidak menyenangkan”[16] bagi Postmodernisme

Sebaliknya, selain hal yang “menyenangkan”, penulis juga menemukan paling tidak ada tiga hal dalam diri Gereja yang secara sekilas akan tampak “tidak menyenangkan” bagi Postmodernisme, yakni: Magisterium Gereja, Dogma Gereja, dan kokohnya Filsafat Kristiani. Ketiga hal ini secara sekilas tampak bertentangan dengan prinsip dan semangat Postmodern. Pertama, tentang Magisterium Gereja. Magisterium Gereja merupakan bagian dari Gereja yang bertugas untuk menjaga kemurnian ajaran Gereja. Dengan demikian merekalah yang menjadi penentu ortodoksi (benar-salahnya) suatu ajaran bagi Gereja. Kuasa otoritas demikianlah yang cukup ditentang oleh Postmodern. Postmodern meragukan otoritas para penentu kebenaran karena mereka ragu bahwa para penentu kebenaran tersebut dapat memahami konteks masing-masing “manusia yang ditentukan kebenarannya tersebut” secara holistik. Dengan bahasa sederhana hal ini dapat dirumuskan dengan pertanyaan, “Seberapa jauh para uskup, baik di Indonesia maupun di luar negeri, mengenal kehidupan umat beriman di seluruh dunia sehingga mereka mempunyai otoritas untuk menentukan kebenaran suatu ajaran?”

Kedua, tentang Dogma Gereja. Karena merasa memiliki ajaran yang tidak terputus mulai dari jaman para rasul, Gereja merasa diri yakin bahwa ajarannya merupakan sebuah pencerahan kebenaran yang universal. Bahkan, pada masa-masa yang lampau Gereja yakin bahwa ajaran kebenarannya ini bersifat suprakultur (di atas budaya/kultur) sehingga budaya yang bertentangan dengan ajaran Gereja harus dikalahkan. Pandangan ini pada jaman sekarang sudah berkurang secara signifikan tetapi bentuk-bentuk pelaksanaannya secara halus masih bisa kita temui di sana-sini. Postmodern cenderung melawan adanya ajaran yang bersifat universal dan permanen. Kebenaran selalu bersifat lokal, ada bersama dengan budaya setempat dan dinamis. Kebenaran yang bersifat universal sering kali sulit sekali dipertahankan karena konteks jaman akan selalu berubah dari waktu ke waktu.

Ketiga, kokohnya Filsafat Kristiani. Fides quaerens intellectum. Iman membutuhkan pengertian. Mungkin pepatah inilah yang melatarbelakangi munculnya sekelompok besar pemikir yang memfokuskan studi mereka untuk terus membangun suatu filsafat kristiani. Hasilnya dapat kita rasakan pada jaman sekarang. Sekurang-kurangnya dapat dikatakan bahwa tidak ada segi dari iman yang tidak bisa dijelaskan secara rasional. Memang ada beberapa segi yang rasio manusia tidak mampu untuk mengungkap semua aspeknya. Segi ini biasa digelari dengan atribut misteri. Di satu sisi usaha untuk menyusun suatu filsafat kristiani yang kokoh memang baik dan patut mendapat pernghargaan tersendiri, tetapi di sisi lain, dari kacamata Postmodern misalnya, kekokohan filsafat kristiani ini dapat menjadi simbol rasiosentris (berpusat/berkutat pada rasio). Karena sibuk menyusun argumentasi-argumentasi teologis, yang menyegarkan bagi sebagian orang, tetapi juga kering bagi sebagian besar umat beriman, sering kali Gereja lupa untuk memberikan penghiburan batin kepada mereka yang bersedih dan membangkitkan semangat bagi mereka yang letih lesu dan berbeban berat, bukan melulu melalui pernyataan-pernyataan teologis tetapi lebih pada sikap empati yang menyentuh sampai ke kedalaman hati.

Ketiga hal dalam Gereja ini, yakni: Magisterium Gereja, Dogma Gereja, dan Filsafat Kristiani dapat dikatakan sebagai “produk-produk lama” jika dibandingkan dengan Ekumenisme, Inkulturasi dan Gerakan Karismatik. Dengan melihat kembali uraian di atas dapat disimpulkan secara garis besar bahwa “produk-produk lama” ini kembali mendapat tantangan seperti sudah pernah terjadi pada jaman-jaman sebelumnya. Sikap Gereja yang dewasa dan tidak terprovokatif sangat diperlukan untuk dapat menjawab tantangan jaman dari Postmodernisme.

QUO VADIS, CHRISTIANE?[17]

Perjumpaan dengan Postmodernisme merupakan perjumpaan dengan sebagian besar pola pikir dan pola tindakan manusia jaman sekarang. Untuk itu, ketika Postmodernisme menyapa Gereja, sudah seharusnya ia bisa memberikan sapaan yang tepat pula terhadap Postmodernisme sehingga Gereja dapat merangkul Postmodernisme dan berdialog dengannya. Dialog itu akan melahirkan pemahaman dan pembelajaran bagi Gereja untuk melihat peluang-peluang untuk dapat mengkomunikasikan dirinya di jaman Postmodern ini. Mengganggap Postmodernisme sekedar sebagai mode intelektual yang kosong dan reaksioner, dengan buru-buru dan sembrono, sebenarnya adalah kenaifan dan kedangkalan tersendiri[18]. Dalam tulisan ini, menurut penulis, Gereja harus bisa memberikan dua hal, yakni: pertama, memberikan tanggapan Gereja atas kesan pertama Postmodern tentang dirinya dan kedua, membuat strategi agar dapat berinteraksi dengan manusia di jaman Postmodern ini.

Tanggapan Gereja atas kesan pertama Postmodern tentang dirinya

Karena merupakan kesan pertama, Gereja tidak perlu berbangga hati ataupun sebaliknya bersikap gusar terhadap kesan yang ditangkap oleh Postmodern. Gereja justru harus memperkenalkan diri lebih lanjut kepada Postmodern agar keduanya semakin saling mengenal. Kesan positif tentang Gereja muncul karena dalam pandangan Postmodern usaha-usaha Gereja dalam ekumenisme, inkulturasi dan gerakan karismatis menunjukkan sikap toleransi dan penghargaan Gereja terhadap “yang lain”. Namun, agar tidak disalahpahami, sikap yang demikian bukan hanya didasarkan pada sikap menghargai keanekaragaman saja. Tindakan Gereja ini didasarkan atas kerinduan Gereja untuk mewujudkan suatu kesatuan yang universal. Kesatuan yang dimaksud ialah pertobatan semua manusia kepada nilai-nilai Injil dan dengan demikian mereka dapat diselamatkan demi kemuliaan Allah[19].

Tentang kesan yang negatif terhadap Gereja, perlu dijelaskan pula alasan Gereja untuk mempertahankan struktur yang demikian. Gereja sendiri sebenarnya sudah melihat tuntutan untuk berubah sesuai dengan keadaan jaman. Namun, tetap ada tarik-menarik yang terjadi antara nilai “otentisitas” dan “progresivitas”. Hal yang dihindari oleh Gereja adalah progresivitas yang mencabut Gereja dari akarnya. Dari sudut pandang ini seharusnya Postmodern dapat mengerti disposisi Gereja, yakni menjaga otentisitasnya. Di balik otoritas Magisterium, Dogma Gereja, dan Filsafat Kristiani ada usaha untuk menjaga otentisitas Gereja dan bukan tanpa sebab. Bukankah otentisitas ini juga yang dikejar oleh kaum Postmodern? Poin ini menjadi poin yang penting untuk digarisbawahi karena mau tidak mau Gereja akan menghadapi pertanyaan yang sama dari umat beriman yang mulai mengenal Postmodernitas.

Strategi berinteraksi dengan Masyarakat Postmodern

Perjumpaan dengan Postmodern seharusnya juga memberikan kepada Gereja pengenalan tentang prinsip dan cara pikir Postmodern. Alih-alih menganggapnya sebagai ancaman akan lebih baik jika Gereja bisa berdialog dengannya. Setelah melihat panoramik Postmodern di atas, ada beberapa peluang yang dapat digunakan sebagai strategi Gereja untuk dapat berinteraksi dengan masyarakat Postmodern.

- Inkulturasi yang berani

Inkulturasi sebenarnya harus didasarkan pada suatu kebebasan yang dewasa dalam roh. Keseragaman (uniformitas) adalah cara murahan untuk mencapai kesatuan (unitas). Hal ini perlu ditanamkan dari awal untuk menghindari sikap takut mengambil resiko/takut salah yang menghalangi kreativitas berinkulturasi. Prinsip ini punya nuansa yang cukup berbeda dengan prinsip yang menekankan persetujuan uskup/otoritas setempat terlebih dahulu dan kesesuaian dengan Gereja universal. Walaupun kedua hal itu penting dan perlu secara mutlak, penekanan yang terlalu banyak akan mengakibatkan ketakutan untuk berinkulturasi. Seorang Uskup seharusnya berperan menciptakan suasana yang kondusif agar tercipta kebebasan berkreasi ini. Tentang prinsip kesatuan dengan Gereja Universal, penting untuk segera dicari prinsip-prinsip kesatuan yang benar-benar fundamental, sehingga muncul ruang kebebasan bagi para petugas pastoral untuk berkreasi. Umat beriman Postmodern sangat mengharapkan sebuah inkulturasi yang mendalam dan bukan hanya di permukaan saja, karena hanya dengan cara inilah mereka dapat menikmati nuansa beriman secara lokal.

- Mewartakan Injil dalam dunia profan

Masyarakat Postmodern sangat menyukai “banyak gaya”/gaya campuran dalam mencipta dan berpikir. Mereka tidak terlalu mementingkan pemikiran yang sistematis dan logis. Premis-premis yang dahulu dianggap bertentangan pun dengan tenang dapat mereka rangkaikan satu sama lain. Masyarakat Postmodern tidak merasa perlu untuk membuktikan diri mereka benar atau salah karena konteks dan situasi yang berbeda senantiasa melahirkan konsep kebenaran yang berbeda-beda pula. Sebenarnya, hal ini dapat dilihat Gereja sebagai peluang untuk mewartakan Injil dalam dunia profan. Ini merupakan kesempatan Gereja untuk mewartakan kebenaran Injili. Mengapa Gereja tidak mencoba membuat suatu buku bermutu yang menggunakan premis-premis khas kristiani secara lantang dalam kajian-kajian ilmu profan (misalnya: dalam disiplin-disiplin sosiologi, psikologi, antropologi, ekonomi, dsb) sebagai bentuk pewartaan? Bukankah banyak awam dan kaum klerus yang berkompeten dalam kedua bidang tersebut (baik profan maupun religius)? Memang, pada mulanya usaha ini mungkin akan dianggap aneh oleh sebagian besar orang dengan alasan perbedaan konteks dan macam-macam lainnya. Namun, mengapa Gereja tidak mencobanya jika iklim pemikiran Postmodern membuka kemungkinan tersebut?

- Peninjauan kembali usaha untuk terus menggali kekayaan teologis Gereja

Perjumpaan dengan Postmodern juga bisa dijadikan sebagai cermin bagi Gereja untuk melihat dirinya. Dalam diskusi-diskusi internal Gereja sering kali yang masih ditekankan adalah soal kekayaan makna teologis. Pandangan Postmodern bisa dijadikan sebagai cermin “Sejauh mana makna-makna teologis yang telah tersusun dalam buku-buku teologis dapat dinikmati oleh kaum beriman?” Jangan sampai karena terlalu terfokus pada penggalian makna-makna ini Gereja menjadi acuh tak acuh terhadap reaksi umat yang tetap merasa kekeringan dan tidak tersegarkan oleh makna-makna teologis yang bersifat akademis. Mungkin Gereja perlu mulai membuat sesuatu yang tidak melulu memuaskan akal budi dengan makna-makna simbolis, tetapi juga memperhatikan aspek afeksi secara serius. Dalam refleksi penulis, selama ini sisi afektif sangat kurang diperhatikan. Contoh yang dekat dengan kehidupan Gereja adalah soal pemilihan lagu-lagu liturgis. Dalam pemilihan lagu-lagu liturgis yang diutamakan adalah makna teologisnya, meskipun lagu itu akhirnya kering. Lagu yang syairnya berisi pergulatan batin dan dapat “mengaduk-aduk” perasaan sering kali dihindari karena dapat menghilangkan fokus peribadatan. Tolok ukur semacam ini perlu untuk dikaji ulang. Peribadatan yang didasarkan oleh rasa kasih hendaknya tidak selalu diukur dengan akal budi. Justru manusia harus menggunakan segala daya hati, jiwa, dan akal budinya untuk mengasihi Tuhan Allah.[20] Segi afektif sangat penting diperhatikan dalam beriman. Protes kaum Postmodern terhadap modernitas salah satunya adalah karena rasio menjadi primadona modernitas. Dengan demikian, peribadatan yang “tampan/cantik” perlu didefinisikan ulang tolok ukurnya. Biasanya ketampanan peribadatan ditentukan oleh kesesuaiannya dengan pakem-pakem/aturan-aturan yang sudah ada. Mungkin prinsip “menggetarkan hati” dapat dipakai sebagai prinsip tambahan yang dapat memperhangat suasana peribadatan.

Perjumpaan yang membawa berkat

Perjumpaan antara Gereja dengan Postmodernitas sudah tak terhindarkan lagi. Lambat laun Postmodernitas pun akan mempengaruhi umat beriman dalam berpikir dan bertindak. Oleh karena itu, sangat tidak bijaksana jika Gereja semata-mata melihat gelombang Postmodernitas melulu sebagai ancaman bagi dirinya, padahal tidak dapat dipungkiri bahwa Postmodernitas juga ikut membuka “jendela-jendela” yang selama ini masih tertutup rapat bahkan setelah Konsili Vatikan II. Gereja perlu untuk senantiasa berziarah di dunia bersama dengan pemikiran-pemikiran manusia di dalamnya agar dapat memberikan respon yang tepat kepadanya. Dengan demikian perjumpaannya dengan Postmodern dan pemikiran-pemikiran manusia selanjutnya pun dapat menjadi “perjumpaan yang membawa berkat”.



[1] Sebagai contoh: anak-anak jaman sekarang sering kali menyebut diri mereka sebagai “anak-anak modern” untuk membedakan mereka dari anak-anak tradisional/”anak-anak ndeso” (bhs. Jawa, artinya berasal dari desa/kampungan). Selain itu, kata modern sering kali digandengkan dengan kata alat-alat/peralatan sehingga term “alat-alat modern” sering kali mempunyai makna “alat-alat canggih”.

[2] Bdk. Yulia Oen, Etos Postmodern, http://www.sabda.org/reformed/etos_Postmodern diakses tanggal 29 April 2010

[3] http://en.wikipedia.org/wiki/Postmodernism diakses tangal 29 April 2010

[4] Bdk. F. Budi Hardiman, Melampaui Positivisme dan Modernitas, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2003, hal. 149 juga Yulia Oen, Op. Cit., juga Hipolitus Kewuel, Allah dalam Dunia Postmodern, Malang: Penerbit Dioma, 2004, hal. 87

[5] Yulia Oen, Op. Cit.

[6] Ibid.

[7] Bdk. Ibid.

[8] Bdk. Thomas Harming Suwarta, Memeluk Kebenaran, http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&jd=Memeluk+Kebenaran&dn=20091106172404 diakses tanggal 29 April 2010, juga Bdk. http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/filsafat_ilmu/bab5-kebenaran.pdf diakses tanggal 29 April 2010

[9] Bdk. http://en.wikipedia.org/wiki/Michel_Foucault diakses tanggal 29 April 2010, juga Bdk. http://www.as.ua.edu/ant/Faculty/murphy/436/pomo.htm diakses tanggal 29 April 2010

[10] Yulia Oen, Op. Cit.

[11] melawan universalitas (unus = satu). Dengan demikian multiversalitas (multus = banyak) ingin mengungkapkan perayaan atas keberagaman dan bukan kesatuan.

[12] Ivan Kristiono, Christianity and Postmodern Culture, http://groups.yahoo.com/group/METAMORPHE/message/6384 diakses tanggal 29 April 2010, juga Bdk. Heryanto, Tantangan Postmodernisme terhadap Iman Kristen, http://www.heryanto.com/data/disertasi/Microsoft%20Word%20-%20TANTANGAN%20POSTMODERNISME%20TERHADAP%20IMAN%20KRISTEN.pdf diakses tanggal 29 April 2010, juga Bdk. A. Budi Susanto, Teologi & praksis komunitas post modern, Yogyakarta: Kanisius, 1994

[13] Kata menyenangkan di sini mengandung arti sesuai dengan prinsip-prinsip yang terdapat dalam gerakan Postmodernisme

[14] Bdk. KONSILI EKUMENIS VATIKAN KEDUA, Dekrit Tentang Ekumenisme, Unitatis Redintegratio, 4

[15] Bdk. Sri Paus Yohanes Paulus II, Redemptoris Missio (Tugas Perutusan Sang Penebus), terj. Frans Borgias, OFM, Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, Jakarta, 1994, 52-54

[16] Kata tidak menyenangkan di sini mengandung arti tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dan semangat yang terdapat dalam Postmodernisme

[17] Judul sub bab ini digunakan dengan makna yang biasa dan tidak bernuansa negatif seperti yang terdapat dalam proverbia latina

[18] Bambang Sugiarto, Postmodern Tantangan Bagi Filsafat, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1996, hal 15

[19] Bdk. KONSILI EKUMENIS VATIKAN KEDUA, Dekrit Tentang Ekumenisme, Unitatis Redintegratio, 1

[20] Bdk. Mat 22:37, “Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu.”


Daftar Pustaka

Dokumen Gereja

KONSILI EKUMENIS VATIKAN KEDUA, Dekrit Tentang Ekumenisme, Unitatis Redintegratio, 1.

Sri Paus Yohanes Paulus II. Redemptoris Missio (Tugas Perutusan Sang Penebus), terj. Frans Borgias, OFM. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1994.

Buku

Anderson, Perry. Asal-usul Postmodernitas. Yogyakarta: Penerbit Insight Reference. 2004.

Hardiman, F. Budi. Melampaui Positivisme dan Modernitas. Yogyakarta: Penerbit Kanisius. 2003.

Kewuel, Hipolitus K. Allah dalam Dunia Postmodern. Malang: Dioma. 2004.

O’Donnell, Kevin. Postmodernisme. Yogyakarta: Penerbit Kanisius. 2009.

Susanto, A. Budi. Teologi & Praksis Komunitas Post Modern. Yogyakarta: Kanisius. 1994.

Sugiarto Bambang. Postmodern Tantangan Bagi Filsafat. Yogyakarta: Penerbit Kanisius. 1996. hal 15

Situs Internet

Heryanto. Tantangan Postmodernisme terhadap Iman Kristen. (http://www.heryanto.com/data/disertasi/Microsoft%20Word%20-%20TANTANGAN%20POSTMODERNISME%20TERHADAP%20IMAN%20KRISTEN.pdf ,diakses tanggal 29 April 2010)

Kristiono, Ivan. Christianity and Postmodern Culture. (http://groups.yahoo.com/group/METAMORPHE/message/6384, diakses tanggal 29 April 2010)

Oen, Yulia. Etos Postmodern. (http://www.sabda.org/reformed/etos_Postmodern ,diakses tanggal 29 April 2010)

Postmodernism. (http://en.wikipedia.org/wiki/Postmodernism ,diakses tangal 29 April 2010)

Suwarta, Thomas Harming. Memeluk Kebenaran. (http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&jd=Memeluk+Kebenaran&dn=20091106172404, diakses tanggal 29 April 2010)

Situs Internet Tanpa Judul

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/filsafat_ilmu/bab5-kebenaran.pdf, diakses tanggal 29 April 2010

http://en.wikipedia.org/wiki/Michel_Foucault, diakses tanggal 29 April 2010

http://www.as.ua.edu/ant/Faculty/murphy/436/pomo.htm, diakses tanggal 29 April 2010