Saturday, November 27, 2010

Deus Deo Lupus ?

---Tuhan menjadi serigala bagi Tuhan yang lain?---
(Kritik atas fenomena ketegangan antara heresi dan ortodoksi radikal dalam Islam)


PENGANTAR

Asyhadu alla ilaaha illallah, Wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah...
Setidaknya kata ini kita dengar lima kali dalam sehari, khususnya di pulau Jawa. Kata ini diperdengarkan bersahut-sahutan dari ratusan masjid yang ada di pulau Jawa. Selain itu, banyak juga fenomena keagamaan yang sedang marak terjadi di Indonesia. Pemakaian jilbab bagi kaum hawa menjadi semacam trend mode tersendiri. Toko pakaian muslim mulai menjamur dan menyediakan jilbab dan busana dalam berbagai warna dan corak khas muslim. Banyak pula bermuculan toko-toko yang khusus menyediakan diri untuk melayani pelanggan khusus muslim, contoh: salon muslimah (di depan Seminari Giovanni) , Bank Syariah, dan warung-warung makan muslim. Tren ini melebar kemana-mana mulai dari siaran manajemen qalbu, konsultasi tasawuf, dzikir akbar bahkan sampai ibu-ibu melarang anak-anaknya untuk tidak membeli makanan instan yang tidak ada label “Halal” dalam kemasannya.

Apakah fenomen-fenomen di atas bisa dikatakan sebagai Kebangkitan Islam Indonesia? Menurut hemat penulis, kiranya kesimpulan demikian terlalu dini untuk dilontarkan. Jawaban atas pertanyaan di atas harus juga mempertimbangkan fakta bahwa sejak tahun 70-an ada banyak fatwa dan kelompok dibentuk untuk membela dan menegakkan “Islam sejati” dengan memberangus kelompok-kelompok yang dianggap sesat. Pengeboman gereja-gereja kristen dan katolik, pembumihangusan rumah ibadah jemaah Ahmadiyah, penggerebekan dan penjarahan diskotik oleh FPI menjadi deretan fakta-fakta yang harus diperhitungkan. Mungkinkah kebangkitan suatu agama berdiri di atas fakta kekerasan yang dilakukannya terhadap agama yang lain?

Di Indonesia, isu yang menyangkut perbedaan agama gampang sekali tersulut menjadi masalah yang besar. Untuk itu, dalam karya tulis ini penulis ingin mengangkat ketegangan yang terjadi antara “kaum yang disebut heretik” dan “kaum yang disebut sebagai pemegang ortodoksi ajaran” untuk melihat motif-motif yang ada di balik tindakan kekerasan yang kerap terjadi dengan mengatasnamakan agama dan kritik atasnya. Kritik dan fakta ini penulis jabarkan bukan untuk memancing konflik yang lebih parah lagi, tetapi justru sebagai sarana pembelajaran agar konflik tersebut dapat dihindari berkat kesadaran yang lebih baik atas keberagaman agama.

KETEGANGAN ANTARA HERESI DAN ORTODOKSI

Sumber dan Bentuk Ketegangan


Salah satu tema penting dalam membaca fenomena hidup keagamaan di Indonesia adalah konflik antar agama yang terjadi di dalamnya. Konflik antar agama muncul ketika agama mayoritas (Islam) berhadapan dengan agama-agama minoritas lainnya. Seringkali agama minoritas diidentikan dengan kelima agama lain yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia (Hindu, Budha, Kristen, Katolik dan Kong Hu Chu), padahal sejatinya tidak. Jika syarat-syarat terbentuknya suatu agama adalah terdapatnya wahyu, kitab suci, nabi, umat, dan tata cara ibadah, maka kelompok-kelompok seperti Salamullah, Al-Qiyadah al-Islamiyah, Brahman Kumar dan Anand Ashramam dapat disebut juga sebagai agama-agama minoritas yang ikut berkonflik dengan agama mayoritas. Namun, seringkali kelompok-kelompok itu digolongkan dalam kategori heresi dan dituntut atas tuduhan penistaan agama Islam. “Pengakuan dari negara” menjadi suatu kriteria baru yang ditambahkan agar sebuah agama tidak dianggap sebagai aliran sesat/heresi.

Syarat terakhir yang “ditambahkan” secara tersirat dalam kehidupan beragama di Indonesia inilah yang menjadi alasan kematian beratus-ratus gerakan agama baru yang muncul di seluruh nusantara, diantaranya: di Jawa: Sumarah dengan kitab suci Sesanggaman, Pangestu dengan Pusaka Sasengko, Jati Kawruh Kasunyatan dengan Kawula Gusti Murid Sejati, ajaran Ngesti Tunggal; di Aceh: Aliran Bantaqiyah (yang mengumbar tata cara ibadah mirip ajaran Syekh Siti Jenar), Gerakan Ma’rifatullah, dll. Banyak dari aliran ini sudah punah karena agama mayoritas serasa memiliki kewenangan untuk memberangus aliran-aliran ini dengan alasan “sesat” karena belum diakui oleh negara. Namun, kenyataan selanjutnya juga menambahkan bahwa ternyata “Pengakuan dari negara” atas suatu agama juga tidak menjamin keamanan dan kebebasan penganut agama “minoritas resmi” untuk beribadat. Kejadian pengeboman, pengerusakan dan pembakaran gereja-gereja di berbagai kota dan pelemparan batu kepada jemaat yang sedang beribadat menjadi bukti ketidakamanan agama minoritas untuk beribadat.

Lebih lanjut lagi, ternyata kaum pemegang ortodoksi agama mayoritas juga “menempelkan predikat” sesat pada setiap usaha untuk mengkontekstualkan ajaran agama Islam. Yusman Roy, seorang mantan petinju dan kemudian mengasuh Ponpes I’tikaf Ngadi Lelaku di Malang, pernah sempat mendekam dalam penjara karena mengajarkan shalat berbahasa Indonesia. Beberapa orang yang lain juga pernah dimasukkan dalam penjara karena mencoba mengajarkan membaca Al-Quran dengan bahasa Indonesia.

Permasalahan menjadi semakin rumit dan meruncing karena para pemegang ortodoksi agama mayoritas menggunakan tangan pemerintah untuk memasukkan dan menegakkan ajarannya. Karena memiliki massa rakyat yang paling besar, agama mayoritas merasa memiliki kuasa untuk menggunakan tangan pemerintah untuk membentuk hukum-hukum yang “menguntungkan” mereka dan memasung kebebasan penganut agama yang lain. SKB (surat Keputusan Bersama), UU APP dan RUU Sisdiknas menjadi rangkaian usaha para pemegang ortodoksi untuk melestarikan ajarannya dengan meminjam tangan pemerintah. Hal ini menjadi mungkin karena sebagian besar yang duduk di pemerintahan memang orang muslim.

Motif dasar tindakan

Dari berbagai fakta dan tindakan di atas penulis berusaha memikirkan motif apa sebenarnya yang mendasari tindakan mereka itu. Dari berbagai pustaka yang dibaca penulis, ternyata yang menjadi alasan utama berbagai tindakan mereka tersebut bersumber dari kalimat shahadat itu sendiri. Asyhadu alla ilaaha illallah, Wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah... Mereka ingin menegakkan monoteisme di Indonesia secara konsisten. Monoteisme dianggap sebagi inti sari ajaran dalam Islam sehingga asli atau tidaknya Ke-Islam-an diukur dari sejauh mana monoteisme telah “berkompromi” dengan masyarakat di sekitarnya. Semakin banyak “kompromi” yang dilakukan, semakin melenceng jauhlah ia dari Islam yang sejati.

Agama-agama non-islam yang lain (baik yang “resmi” maupun tidak) dianggap membahayakan monoteisme yang mereka pegang karena masing-masing agama membawa ajaan tentang Allah yang berbeda-beda. Membiarkan agama-agama itu berkembang sama dengan membiarkan konsep Allah yang benar menjadi kabur karena konsep Allah yang berbeda-beda dari masing-masing agama itu. Maka, satu-satunya cara yang dapat ditempuh ialah memberantas praktek-praktek agama dan menganggapnya sebagai heresi/aliran sesat karena “belum diakui oleh pemerintah”. Namun, bagi agama-agama yang sudah terlanjur “diakui oleh pemerintah” cara “pemberantasan” ini tidak dapat dilakukan dengan terang-terangan karena ada pasal undang-undang dasar yang mengatur secara jelas perlindungan terhadap warga negara untuk beribadah. Oleh karena itu, “pemberantasan” dilakukan dengan menebar teror bagi penganut agama lain ketika hendak beribadah. Hal ini paling jelas dapat kita saksikan ketika penganut agama-agama minoritas sedang merayakan hari besar keagamaannya. Berapa pleton polisi yang dikerahkan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan saat merayakan Natal dan Paskah? Selain itu, perkembangan jumlah penganut agama-agama minoritas biasa dilakukan dengan mempersulit ijin mendirikan tempat ibadah.

Dari kacamata motif dasar tersebut tindakan-tindakan mereka di atas justru tampak memiliki tujuan yang mulia. Monoteisme yang dijunjung tinggi dan ditegakkan adalah monoteisme yang tidak mengakui adanya pluralitas karena memang hanya ada 1 Tuhan. Kebenaran itu hanya 1 dan yang lain pasti bukan kebenaran. Menjunjung tinggi dan menegakkan monoteisme sama dengan membela dan menjunjung tinggi satu-satunya Tuhan yang benar.

PEMIKIRAN PENULIS

Kritik penulis atas monoteisme (sebagai motif dasar tindakan) ortodoksi radikal Islam


Penegakan monoteisme yang demikian membentuk masyarakat yang sulit menerima pluralitas karena memang masing-masing agama dianggap memiliki Allah dan Kebenaran yang berbeda dan saling bersaing untuk menjadi yang “Paling Benar”. Persengketaan posisi “paling benar” ini harus dilakukan karena menurut mereka memang hanya ada satu tempat untuk 1 kebenaran dan yang lain pasti bukan kebenaran.

Menurut hemat penulis, pandangan seperti ini sudah terjebak dalam antropomorfisme tentang Tuhan. Tuhan dianggap seperti seorang raja yang perlu dibela oleh rakyat dan tentara-tentaranya. Kemahakuasaan Tuhan dibandingkan dengan kekuasaan seorang raja yang harus mengalahkan raja lain untuk dapat memperluas wilayah kekuasaannya. Tuhan yang satu harus mengalahkan atau mungkin “membinasakan” Tuhan yang lain agar penganutnya semakin bertambah. Kemahakuasaan Tuhan berbanding lurus dengan jumlah penganutnya, karena semakin banyak penganut semakin besar pula kekuatan yang dapat dihimpun dari himpunan massa itu. Penganut suatu agama dianggap menjadi tentara yang harus siap berperang untuk membela Tuhannya. Oleh karena itu, mau tidak mau, Tuhan yang satu harus menjadi serigala yang siap menerkam Tuhan yang lain. Apakah Tuhan memang perlu dibela dengan cara yang semacam ini? Konsep ketuhanan semacam ini bukan lagi merupakan wujud monoteisme tetapi justru merupakan wujud monolatri modern yang cenderung mengarah pada mono-religion (satu agama).

Ada tiga kritik utama yang dapat penulis lontarkan terhadap konsep monoteisme yang diusung oleh pihak-pihak yang mengaku diri sebagai penjaga ortodoksi ajaran islam, yakni:
- Pertama, monoteisme telah dipahami dengan tidak utuh dan tidak kritis sehingga pada perkembangannya paham justru tersebut melahirkan eksklusivitas agama dan praktik keagamaan nonkompromis yang tidak memberikan ruang dialogis terhadap nilai-nilai kultural yang telah ada jauh sebelum paham tersebut tiba di Indonesia. Maksudnya, konsep monoteisme yang dimengerti oleh pihak-pihak yang mengaku diri sebagai penjaga ortodoksi ajaran islam justru menghancurkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang sudah ada di Indonesia lebih dahulu.
- Kedua, praktik keagamaan cenderung bergeser dari aspek religiusitas murni menjadi aspek politik praktis yang ditunjukkan dengan semakin banyaknya partai politik maupun kelompok masyarakat mengatasnamakan agama tertentu sebagai dasar ideologinya. Hal ini terbukti dengan tidak henti-hentinya usaha dari beberapa golongan untuk mengubah Indonesia menjadi negara Islam yang berazaskan Syariat.
- Ketiga, bentuk ekstrem dari paham monoteisme, yakni fundamentalisme, dewasa ini semakin menggejala dan dalam tahap-tahap tertentu rentan mereduksi nilai-nilai lokal.

Kritik penulis atas labelisasi suatu kelompok sebagai heresi dan ortodoksi

Di Indonesia ada kecenderungan untuk membedakan dengan ketat antara agama mainstream (aliran induk) dan agama sempalan (splinter group). Agama mainstream biasa diidentikkan dengan agama-agama besar di Indonesia yang telah diakui oleh pemerintah. Sebaliknya, agama sempalan/sekterian mengandung konotasi negatif seeperti protes terhadap dan pemisahan diri dari agama mainstream. Penulis melihat pembedaan istilah antara agama mainstream dan agama sempalan bukannya tanpa masalah. Ada dua problem yang sekurang-kurangnya bisa diangkat berkaitan dengan hal ini.

Pertama, dari sosiologi agama, berbicara tentang agama sempalan selalu harus bertolak dari suatu pengertian tentang ortodoksi (ajaran yang benar) yang menjadi mainstream (aliran induk) dalam suatu masyarakat, karena agama sempalan merupakan agama yang menyimpang atau memisahkan diri dari ortodoksi yang berlaku. Kesulitan pertama muncul dari sini, yakni, “Apa tolak ukur dari ortodoksi?”. Tanpa tahu terlebih dahulu tolak ukur ortodoksi, istilah sempalan menjadi kabur dan tidak bermakna karena tidak ada pembandingnya. Dalam kasus umat Islam dewasa ini, ortodoksi seringkali dianggap terwakili oleh badan-badan ulama yang berwijawa seperti MUI, Majelis Tarjih Muhammadiyah, Syuriah NU dan sebagainya. Sebagai pembanding, agama non islam juga memiliki KWI, Walubi, PGI, PHDI, dsb. Namun, persoalan tidak hilang dengan rujukan ortodoksi ini karena seringkali badan-badan ulama yang berwibawa ini saling menolak putusan-putusan yang dibuat oleh badan ulama yang lain, contoh: Syuriah NU jelas-jelas menolak Fatwa MUI yang mengharamkan pluralisme. Lalu kepada siapa sebenarnya ortodoksi ini dapat disandangkan?

Kedua, seringkali yang terjadi ialah suatu agama baru dianggap sempalan/sesat setelah ada fatwa yang melarangnya, contohnya: kasus Ahmadiyah Qadian (Islam Jama’ah). Padahalnya, meminjam contoh dari negara tetangga, berbagai aliran yang pernah dilarang oleh Jabatan Agama pemerintah pusat Malaysia, tetap dianggap sah saja oleh Majelis-Majelis Ulama di negara-negara bagiannya. Persoalannya kemudian adalah bagaimana kita bisa memastikan apakah suatu aliran termasuk semapalan atau bukan? Dari contoh di atas dapat disimpulkan bahwa konsep ortodoksi kelihatannya adalah sesuatu yang bsa berubah menurut zaman dan tempatnya. Apa yang dianggap “salah” di sini dan sekarang, bisa saja dianggap “benar” di kemudian hari atau di tempat yang lain. Oleh karena itu, konsekuensinya adalah konsep sempalan pun sangat bersifat kontekstual. Satu contoh yang bisa menunjukkan bahwa yang sempalan dan yang ortodoks merupakan sesuatu yang sangat kontekstual adalah Gerakan Islam Liberal. Awalnya Gerakan Islam Liberal begitu dihujat dan dianggap sesat oleh beberapa kalangan pemegang arus ortodoksi. Bahkan, mereka mencap para penganut Islam Liberal sebagai penganut sesat dan tergolong kafir. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, tampaknya Gerakan Islam Liberal justru mendapat banyak dukungan dari berbagai kalangan, terutama kaum muda yang memperoleh akses pendidikan hingga ke perguruan tinggi. Dan justru, kekuatan Islam Liberal sekarang ini mampu menandingi gejala fundamentalisme di Indonesia.

Monoteisme yang sehat

Monoteisme bernaung di bawah sila Ketuhanan yang Maha Esa. Ke-Esa-an Tuhan dalam sila ini hendaknya dimengerti bahwa semua agama sebenarnya menyembah “Allah yang satu”. Pengertian ini penting untuk membendung kecenderungan tiap agama untuk mengkalim bahwa “Satu-satunya Allah” yang benar ada dalam agama kami. Perbedaan ajaran dan tata hidup dalam masing-masing agama hendaknya dimengerti sebagai keterbatasan manusia untuk mengenal Tuhan. Tidak ada satu manusia pun yang secara persis mengetahui bagaimana Tuhan sebenar-benarnya dan bagaimana tata hidup manusia yang paling berkenan di hadapan Tuhan. Agama-agama samawi seharusnya bekerja sama untuk memancarkan kebaikan dan kehendak Tuhan demi mengangkat kemanusiaan manusia. Sebaliknya, agama yang justru mengajarkan untuk memusnahkan manusia lain demi kemuliaan Allah yang lebih besar, adalah agama yang patut kita waspadai bersama.

Daftar Pustaka

Fadl, Khaled Abou El. Cita dan Fakta Toleransi Islam. Bandung: Arasy Mizan, 2003.
Jamil, M. Mukhsin. Agama-agama Baru di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Manji, Irshad. Beriman Tanta Rasa Takut. Jakarta: Nun Publisher, 2008.

Friday, November 19, 2010

Keadilan dan Kedamaian Pain di mata Para Filsuf Modern

PENGANTAR

Latar belakang

Dalam tiga-empat tahun belakangan ini ada beberapa fenomena menarik yang dapat diamati ketika berjalan-jalan ke sebuah toko buku umum, mis: Gramedia, Gunung Agung, dsb. Pertama, jika mau mengamati secara teliti, kita akan menjumpai bahwa jumlah rak buku-buku bertema kekeristenan semakin hari semakin berkurang dan sebaliknya rak yang men-display buku-buku komik bertambah demikian banyak. Kedua, dulu komik selalu ditaruh bersama dengan buku-buku anak-anak yang lain dan diberi kategori “child book”, tetapi sekarang di beberapa toko buku komik dipisahkan dari buku-buku anak yang lain dan diberi kategori baru “komik”. Fenomena kecil ini mau menunjukkan adanya perkembangan minat pembaca komik. Sekarang, komik tidak hanya menyasar pembaca segmen anak-anak saja, tetapi bahkan untuk pembaca di semua segmen usia. Fenomena ini akan diperkuat jika kita melihat media informasi yang banyak beredar. Jawa Post, sebagai contoh koran populer, pada hari-hari tertentu ikut menambah rubrik Anime dan Manga bagi para pembacanya. Di internet, ada jutaan situs yang dibuat untuk para penggemar komik dan hit rate situs-situs ini cukup tinggi bahkan bila dibandingkan dengan situs-situs pendidikan.

Karya tulis ini muncul dari keinginan penulis untuk memaparkan pergeseran isi yang terjadi dalam komik. Komik bukan lagi hanya berisi fantasi atau imajinasi yang muluk-muluk/fiktif, tetapi berisi juga soal kehidupan, misalnya: pertemanan, harapan, dan bahkan soal kebenaran dan keadilan. Komik dapat menjadi sarana komunikasi ideologi pengarangnya. Akan muncul bahaya besar jika hal ini tidak disadari. Komik yang sedang mem-booming ini dibaca oleh jutaan orang di segala umur dan di seluruh dunia. Padahalnya, buku-buku yang dibaca oleh seseorang dapat secara konkret mempengaruhi cara pikir dan bertindak seseorang. Komik yang terjual berjuta-juta eksemplar di seluruh dunia ini pasti mempengaruhi jutaan pembaca pula.

Untuk tujuan itu, dalam karya tulis ini penulis mencoba untuk mengeksplorasi dan mensistematisasi kajian-kajian filosofis dalam komik naruto. Mengapa penulis memilih Naruto? Dalam situs-situs penyedia komik online, komik Naruto selalu berada dalam peringkat tiga besar tertinggi untuk kategori komik yang diminati.

Sistematika penulisan

Meniru metodologi eksegese kitab suci, pertama-tama penulis ingin mengajak pembaca untuk “mencicipi” komik. Masalah yang timbul adalah bahwa tulisan ini harus ilmiah, karena dikerjakan sebagai pengganti Ujian Tengah Semester Mata kuliah Filsafat Modern. Untuk itu, penulis berusaha sebisa mungkin mentransfer komik menjadi sebuah tulisan yang sistematis. Tidak dapat ditolak bahwa usaha ini sedikit banyak mengurangi sentuhan khas komik. Setelah itu penulis baru mengkonfrontasikan pemikiran filosofis dalam komik dengan pemikiran para filsuf modern. Adapun filsuf modern yang digunakan penulis untuk menganalisis terbatas pada pemikiran Thomas Hobbes, John Locke dan Jean-Jacques Rousseau. Penulis memilih ketiga filsuf ini karena memiliki pemikiran tentang state of nature, negara dan masyarakat yang berbeda-beda.

KISAH PAIN DALAM KOMIK NARUTO

Latar belakang cerita ini adalah suatu negara ninja yang bernama Konoha. Suatu hari, Negara Konoha yang makmur, aman dan tenteram disusupi oleh seorang ninja berkekuatan besar bernama Pain. Pain sendiri berasal dari Negara Amegakure, sebuah negara ninja miskin yang berbatasan dengan Konoha. Kedatangan Pain ke Konoha rupanya mempunyai tujuan untuk membalas dendam kepada Konoha. Untuk itu, dia menggunakan kekuatannya yang luar biasa untuk mengobrak-abrik Konoha. Dengan tindakannya itu, Pain telah membunuh banyak sekali penduduk Konoha.

Naruto, yang baru kembali dari masa latihannya, segera bertarung dengan Pain untuk membela negaranya. Dalam pertarungan itulah dialog ini muncul dari kedua tokoh utama:

Pain : … Tujuanku ialah membawa kedamaian lewat keadilan…

Naruto : (sambil berteriak)… JANGAN BERCANDA! Kedamaian? Keadilan? Guruku… teman-temanku… negaraku… KAU YANG SUDAH MENGHANCURKAN SEMUANYA, JANGAN SESUMBAR DENGAN OMONG KOSONG KONYOL BEGITU!!!

Pain : (memandang dengan mata menantang pada naruto) Lalu, apa yang akan kau lakukan?

Naruto : (sambil berteriak)… AKU AKAN MENGALAHKANMU DEMI MEMBAWA KEADILAN DALAM DUNIA NINJA!!!”

Pain : (menghembuskan napas dalam-dalam…dan mencibir) “Hm… Luar biasa! Jadi inilah keadilan. Lalu bagimana dengan desa, guru dan teman-temanku? Mereka juga telah dihancurkan oleh negara Konoha. Apakah kau pikir hanya ninja konoha saja yang berhak berkata tentang keadilan dan kebenaran?”

Naruto : (bertanya-tanya)… Apa maksudmu?

Pain : Negara Konoha sudah terlalu besar. Dari situlah konoha mulai berperang demi mendapatkan keuntungan dan melindungi kepentingan negara. Kalau tidak, rakyatnya akan kelaparan… Tetapi, yang tidak disadari adalah bahwa negara kecil, seperti negarakulah, yang selalu menjadi medan peperangan. Justru negara kecil seperti negaraku inilah yang mengalami dampak paling merugikan dari peperangan negara-negara besar di sekitar kami. Setelah perang berakhir negara besar kembali stabil, namun dengan meninggalkan luka yang dalam pada negara kami. Kami juga menginginkan hal yang sama. Kami juga menginginkan kedamaian.

Naruto : (berpikir dalam)….

Pain : (melihat pada Naruto yang terpaku terdiam)… Kau dan Aku berbeda. Kita berdua sama-sama bekerja demi keadilan kita masing-masing. Konsep keadilan yang kuhadapkan pada Konoha…. sama dengan yang ingin kauhadapkan padaku. Penderitaan karena kehilangan apa yang berharga itu sama bagi semua orang. Kita sama-sama merasakan penderitaan. Kau mengejar keadilanmu….dan aku mengejar keadilanku. Kita seperti orang pada umumnya yang sama-sama digerakkan oleh keinginan untuk balas dendam atas nama keadilan. Tetapi, jika balas dendam disebut sebagai keadilan, maka keadilan yang demikian hanya akan menghasilkan balas dendam-balas dendam yang lain…. Lalu akhirnya menjadi rantai kebencian (chain of hatred) yang tak terputuskan. Dengan mengalami berbagai kejadian, mengenang masa lalu, dan memprediksi masa depan… Hanya ada satu hal yang pasti dalam sejarah… Bahwa manusia adalah makhluk yang tidak akan pernah saling memahami.

Naruto : (dengan mata yang sedih)…

Pain : Satu-satunya hal yang dapat memutuskan rantai kebencian tersebut adalah membuat dunia merasakan penderitaan yang sesungguhnya. Aku akan membuat senjata hebat yang mampu menghancurkan sebuah negara besar dalam sekejab. Lantas, aku akan membagikan senjata tersebut kepada negara-negara yang sedang berseteru. Karena mempunyai kekuatan dan kekuatiran yang sama, negara-negara itu pasti akan menghentikan peperangannya. Rasa takut akan penderitaan itu akan menghentikan peperangan dan menstabilkan dunia menuju kedamaian. Rasa takut itu akan mampu melahirkan pengendalian diri. Ketika semua negara sudah bisa mengendalikan dirinya, kedamaian yang singkat akan terwujud... Walaupun singkat, kedamaian yang tercipta di tengah arus kebencian tanpa akhir akan membahagiakan semua orang... Manusia itu bodoh. Kalau tidak berbuat sejauh itu, kedamaian tidak akan tercipta. Penderitaan harus diajarkan demi perkembangan dunia….


KEADILAN DAN KEDAMAIAN MENURUT PAIN

Dalam bagian ini penulis berusaha untuk mensistematisasi pemikiran Pain dengan bahasa penulis sendiri. Sebagian besar pemikiran Pain penulis ambil dari kisah Pain dalam komik Naruto bab 436, tetapi ada beberapa detail kecil lain yang penulis ambil dari bab yang lain.

State of nature menurut Pain

Pain berangkat dari pandangan state of nature-nya bahwa manusia adalah makhluk yang bodoh dan tidak akan pernah saling memahami. Karena keadaannya yang demikian manusia selalu egois dan lebih mementingkan kepentingannya sendiri. Hasrat manusia untuk memenuhi kebutuhan dirinya meluas dan bersatu menjadi kebutuhan Negara. Negara, yang terdiri dari individu-individu, juga berjuang demi terciptanya masyarakat ideal (semacam bonum commune atau societas perfecta) bagi dirinya sendiri. Dalam kenyataannya, bonum commune itu bisa berwujud kemakmuran, stabilitas ekonomi, stabilitas keamanan, pembangunan nasional, perkembangan teknologi, dan kesejahteraan umum. Terpenuhinya kebutuhan diri dan terwujudnya bonum commune itulah yang dinamakan Kedamaian.

Problem Kedamaian menurut Pain

Terwujudnya kedamaian yang seperti ini menjadi masalah ketika bangsa yang satu harus berhadapan dengan bangsa yang lain dan individu yang satu harus berhadapan dengan individu yang lain ketika sama-sama memperjuangkan kedamaian. Problem ini terjadi karena kedamaian sungguh-sungguh baru bisa terwujud melalui terpenuhinya kebutuhan diri dan terwujudnya bonum commune. Terpenuhinya kebutuhan hidup satu individu berarti hilangnya satu kesempatan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi individu yang lain. Kedamaian satu individu menimbulkan penderitaan bagi individu yang lain. Sumber-sumber pemenuhan kebutuhan hidup yang terbatas menjadikan individu-individu harus berlomba-lomba untuk sesegera mungkin memenuhi kebutuhan hidupnya.

Karena menjadi arus dan kecenderungan bersama, perlombaan untuk memenuhi kebutuhan hidup ini mendapatkan legalisasinya. Sayangnya, usaha untuk memenangkan perlombaan ini menjadi tak terkendali. Banyak individu dan negara ingin ambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan dirinya dengan berperang dan menaklukkan negara yang lain. Dari peperangan ini muncul pembedaan negara besar dan kecil. Negara-negara besar adalah negara-negara yang kerapkali memenangkan peperangan dan dengan demikian menguasai semakin banyak sumber-sumber pemenuhan kebutuhan hidup. Sebaliknya, negara-negara kecil adalah negara yang kerapkali kalah dalam peperangan sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena sumber-sumber pemenuhan kebutuhan hidupnya dirampas oleh negara-negara besar.

Membawa Kedamaian lewat Keadilan

Dari alur pemikiran di atas, pantaslah jika pada suatu waktu timbul perlawanan dari negara-negara kecil yang tidak mau terus menerus berada di bawah negara-negara besar. Desakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mendorong negara-negara kecil berani untuk melawan negara-negara besar. Salah satu cara perlawanan yang bisa dilakukan adalah dengan menghancurkan negara-negara besar dan ganti merampas sumber-sumber pemenuhan kebutuhan hidup. Apakah tindakan negara kecil ini dapat dikatakan sebagai tindakan yang mengacaukan perdamaian? Jika yang dimaksud adalah kedamaian negara besar, maka jawabannya adalah “Ya”. Tindakan negara-negara kecil ini mau tidak mau akan melukai stabilitas bonum commune negara besar tersebut. Tindakan negara kecil ini sungguh melukai kedamaian negara besar. Akan tetapi, jika dilihat dari kacamata negara-negara kecil tersebut, tindakan ini merupakan perjuangan untuk mewujudkan kedamaian dan keadilan mereka yang sebelumnya telah terampas oleh negara-negara besar.

Konsekuensi Logis dari Pemikiran Pain (hasil pikiran penulis lebih lanjut)

Lantas, apakah masih ada lakon yang dapat disebut sebagai lakon protagonis (tokoh baik) dan lakon antagonis (tokoh jahat)? Tampaknya, pelabelan seorang lakon sebagai lakon protagonis atau antagonis menjadi begitu relatif dan naif. Sebagian besar sinetron, film, cerita, dan pertunjukkan-pertunjukkan menampilkan pertentangan antara kebaikan dan kejahatan. Kerapkali dalam cerita itu Sang Penegak Kebaikan berjuang untuk menumpas Kejahatan. Berhenti pada kata “menumpas”, kita lalu dapat bertanya, “Apa bedanya antara tokoh baik dan tokoh jahat jika kedua-duanya sama-sama melakukan kegiatan ‘menumpas’?” Lakon protagonis biasanya menegakkan keadilan dan perdamaian dengan menggulingkan dan bahkan membunuh habis rezim/tokoh antagonis yang menindas kaum lemah. Anehnya, kematian dan pembunuhan tokoh antagonis tidak pernah dihubung-hubungkan dengan dosa/kejahatan, tetapi justru sebagai momentum tumbuh dan tegaknya keadilan dan kedamaian. Bagaimana mungkin kedamaian dapat diidentikkan dengan kematian seorang manusia/ kekalahan satu pihak? Namun, selama ini kita juga termasuk dalam golongan orang-orang yang bersorak gembira ketika Batman, Superman, dan superhero lainnya berhasil menumpas “tokoh jahat” di akhir cerita.

Kedamaian sejati yang singkat

Kedamaian dan kesengsaraan bagai dua sisi pada sekeping mata uang. Kedamaian satu pihak senantiasa terwujud dengan membawa kesengsaraan bagi pihak yang lain. Oleh karena itu, banyak negara kecil digerakkan untuk melawan pihak yang mengalami damai (negara besar) dengan mengatasnamakan keadilan. Keadilan bagi negara kecil adalah balas dendam karena kedamaian negara besar senantiasa didirikan di atas penderitaan mereka. Tetapi, jika balas dendam disebut sebagai keadilan, maka keadilan yang demikian hanya akan menghasilkan balas dendam-balas dendam yang lain. Lalu, pada akhirnya menjadi rantai kebencian (chain of hatred) yang tak terputuskan karena negara besar juga pasti akan ganti membalas tindakan negara kecil yang menciderai kedamaiannya. Menurut Pain, satu-satunya hal yang dapat memutuskan rantai kebencian tersebut adalah membuat dunia merasakan penderitaan yang sesungguhnya. Dengan membuat senjata penghancur dan membagi-bagikannya pada negara yang sedang berseteru Pain ingin menghancurkan kategori negara besar dan negara kecil. Karena mempunyai kekuatan dan kekuatiran yang sama, negara-negara itu pasti akan menghentikan peperangannya. Rasa takut akan penderitaan itu akan menghentikan peperangan dan menstabilkan dunia menuju kedamaian. Rasa takut itu akan mampu melahirkan pengendalian diri. Ketika semua negara sudah bisa mengendalikan dirinya, kedamaian yang singkat akan terwujud. Walaupun singkat, kedamaian yang tercipta di tengah arus kebencian tanpa akhir akan membahagiakan semua orang.

KEADILAN DAN KEDAMAIAN PAIN DI MATA PARA FILSUF MODERN

Konfrontasi Pemikiran Pain dan Para Filsuf Modern

Mengikuti konsep Keadilan dan Kedamaian menurut Pain di atas, pertama-tama dapat disimpulkan bahwa Pain memiliki state of nature yang hampir mirip dengan Hobbes. Hobbes juga setuju bila dikatakan bahwa penentu perilaku manusia adalah kebutuhannya untuk mempertahankan diri. Manusia bergerak dan beraktivitas karena didorong oleh kebutuhannya untuk mempertahankan diri (natural necessity of Self-preservation) dan menghindari kematian akibat dari tidak dipenuhinya kebutuhan hidup. Oleh karena itu, manusia pada dasarnya mau mengusai yang lain untuk memperebutkan sumber-sumber pemenuhan kebutuhan hidupnya. Mau tidak mau manusia satu berperang dengan manusia yang lain karena siapa yang menang itulah yang akan hidup. Dalam perang itu, manusia menjadi serigala bagi sesamanya (homo homini lupus). State of nature yang demikian sungguh bertolak belakang dengan state of nature Locke dan Rousseau yang secara umum mau mengatakan bahwa manusia pada dasarnya itu baik. Namun, Locke juga melihat fenomena yang sama pada perkembangan masyarakat yang selanjutnya dalam pemikirannya tentang state of war. Dalam state of war-nya Locke juga melihat bahwa manusia mulai bersikap serakah dan hendak menimbun uang yang dapat menjadi sumber pemenuhan kebutuhan hidupnya. Demi mempertahankan dan mengakumulasikan harta miliknya, manusia yang satu berhadapan dengan yang lain dengan sikap penuh curiga, iri, saling bersaing dan bermusuhan. Dalam pemikirannya tentang Commonwealth, Locke juga menjelaskan mengapa individu-individu yang saling bersaing tadi akhirnya mau bersatu dalam satu negara. Hanya demi tujuan agar hak atas harta pribadinya terjamin dan semakin mudah memenuhi kebutuhan hiduplah individu mau meninggalkan kebebasan mereka dan bersatu membentuk negara. Karena negara dibentuk atas motivasi yang demikian dari tiap anggotanya, maka mau tidak mau negara pun berjuang agar masing-masing individu tercukupi kebutuhannya, sehingga tetap patuh pada pemerintah negara tersebut. Semakin banyak rakyat yang harus dipenuhi kebutuhannya, maka semakin banyak pula usaha yang harus dilakukan oleh negara. Rousseau menambahkan bahwa rakyat mau mengesampingkan kehendak individunya demi kehendak umum (volunté generalé) karena tahu bahwa kehendak umum yang diusahakan oleh negara juga membawa kebaikan bagi mereka. Dengan jalan pikir seperti ini, anggapan bahwa ajaran Rousseau mendukung asas totalitarianisme dapat ditolak. Individu tidak akan menyerah begitu saja kepada kehendak umum jika kehendak/kepentingannya tidak terakomodasi. Baik Hobbes, Locke, maupun Rousseau setuju dengan Pain bahwa negara mencapai tujuannya ketika berhasil mewujudkan suatu bonum commune dan dengan demikian berhasil memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya.

Namun, pemikiran Pain tentang Problem Kedamaian menjadi kritik bagi persetujuan ketiga filsuf di atas tentang terwujudnya bonum commune sebagai perwujudan kedamaian di sebuah negara. Jika berpikir hanya untuk satu negara tampaknya pandangan Rousseau tentang kehendak umum mungkin terjadi. Akan tetapi, bagaimana jika teori ini hendak diterapkan dalam multi negara? Kehendak siapa yang harus menjadi kehendak umum? Kehendak negara manakah yang bisa menjadi kehendak umum? Mungkinkah ada suatu Kehendak universal? Pada tataran konsep hal ini dimungkinkan. Namun, selama di dunia nyata ini masih ada kesenjangan alamiah, sosial dan budaya tampaknya adanya kehendak universal yang dapat menyatukan kehendak tiap negara hanya utopis belaka.

Senada dengan state of nature-nya, solusi pemecahan Pain yang mengedepankan rasa takut sebagai unsur terpenting dalam pengendalian diri juga mirip dengan strategi rule by fear Hobbes yang merupakan konsekuensi dari absolutisme kekuasaan Sang Monster Leviathan (Negara). Hobbes menggagas konsep Leviathan untuk menghentikan kecenderungan manusia untuk perang semua melawan semua (bellum omnes contra omnia). Karena hanya negaralah yang memonopoli penggunaan kekerasan maka individu dalam negara tersebut dapat dikendalikan dengan mudah dan tidak saling menyerang satu sama lain. Walaupun mirip, sekali lagi konsep Pain memberikan kritik pemikira Hobbes. Bagaimana jika teori Hobbes ini diterapkan dalam multi negara? Bukankah negara yang satu akan mencoba mengembangkan keabsolutan kekuatannya hingga ke negara-negara lain, dan negara yang lain itu akan melawan karena juga ingin mempertahankan keabsolutan dirinya dan sedapat mungkin juga mengembangkan keabsolutan kekuatannya pula. Bukankah hal semacam ini kembali pada kecenderungan bellum omnes contra omnia? Dengan demikian, strategi absolutisme kekuasaan Hobbes tidak lagi mencukupi untuk membendung kecenderungan bellum omnes contra omnia manusia. Konsep absolutisme kekuasaan semacam inilah juga ditolak oleh Locke dan Rousseau. Locke mengkritik konsep absolutisme dengan mengajukan gagasan tentang pembagian kekuasaan antara eksekutif dan legislatif, sedangkan Rousseau justru menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan mengenyahkan semua lembaga penengah (seperti: DPR, MPR, dsb) yang justru akan mengurangi kedaulatan rakyat.

Kritik terhadap Keadilan dan Perdamaian Pain

Karena kemiripannya dengan Hobbes, kritik terhadap filsafat Hobbes juga dapat dikenakan pada filsafat Pain. Ada dua poin besar yang dapat menjadi kritik terhadap konsep keadilan dan kedamaian menurut Pain, yakni: pertama, soal kontradiksi dalam state of nature Pain dan kedua, soal solusi kedamaian sejati yang singkat.

Kritik pertama soal kontradiksi dalam state of nature Pain. Dalam konsep state of nature-nya Pain menilai bahwa manusia adalah makhluk yang bodoh dan tidak akan pernah saling memahami. Kritiknya terletak dalam dua hal. Pertama, Pain mereduksi segala tindakan dan tingkah laku manusia pada (salah) satu dorongan yang dianggapnya terkuat dalam jiwa manusia, yakni dorongan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Reduksi ini tentu saja tidak dapat dibenarkan melihat di dalam realitas banyak individu bekerja keras bukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saja melainkan juga untuk orang lain, misalnya: banyak orang tua yang rela bekerja keras demi kebutuhan anaknya. Kedua, soal kebodohan manusia dan ketidakmampuannya untuk saling memahami. Pernyataan ini cukup kontradiktif dengan pernyataannya tentang negara. Jika manusia itu bodoh dan tidak akan mampu saling memahami niscahya negara tidak akan terbentuk. Dengan kata lain, terbentuknya suatu negara senantiasa mengandaikan ratio yang cukup serta kesepahaman antar indvidu untuk bersatu dalam sebuah negara. Negara tanpa kesepahaman individu-individu di dalamnya tidak dapat disebut sebagai negara.

Kritik kedua soal solusi kedamaian sejati yang singkat. Pada kenyataannya konsep perdamaian pain juga akan sangat sulit diwujudkan. Setelah senjata pemusnah itu dibagikan, desakan untuk mempertahankan diri, ketakutan, ketegangan, dan kecemasan bahwa dirinya akan dihabisi oleh partner perjanjiannya yang sama-sama mempunyai nafsu serigala seperti dirinya akan membuat tiap negara cepat atau lambat menghabisi negara yang lain dengan asumsi, “Agar negaraku selamat, aku tentu lebih memilih untuk membunuh sainganku ketika lengah.” Pembagian kekuatan hanya akan mempercepat kehancuran semua negara. Bahkan, kedamaian dalam waktu yang singkat tidak akan sempat terwujud dengan strategi ini.

Kesimpulan dan Penutup

Pertama, konsep Keadilan dan Kedamaian tampaknya akan menjadi topik abadi dalam filsafat. Banyak filsuf dari jaman ke jaman berusaha menyusun suatu konsep keadilan dan kedamaian yang rapi dan indah. Namun, kendala utamanya ialah membawa konsep tersebut dalam dunia nyata jauh lebih sulit dari membawa konsep tersebut ke atas kertas. Sikap pesimis yang lahir setelah menyadari hal ini sama dengan kematian perlahan-lahan. Sebaliknya, sikap optimis dan kerja keras untuk mewujudkan keadilan dan kedamaian, walaupun harus dengan jatuh bangun, menunjukkan keluhuran manusia sebagai makhluk berakal budi yang pembelajar.

Kedua, meremehkan media informasi, seperti komik, secara a priori dapat menjadi bumerang bagi kita sendiri karena komik ternyata dapat digunakan sebagai media promosi ideologi tertentu. Bahkan, komik mampu menghidangkan kajian-kajian filosofis kepada pembaca secara lebih menarik dan halus bila dibandingkan dengan diktat-diktat filsafat. Sebagai calon imam, penulis berpikir bahwa wacana untuk mengkomunikasikan Injil semenarik komik mengkomunikasikan ide Sang Pengarang seharusnya bukan menjadi wacana terus menerus. Ketakutan yang berlebihan akan sarana-sarana modern, seperti: internet, multimedia, dsb hanya akan membuat para petugas pastoral semakin terasing dari dunia. Penggunaan yang ugahari dan bersahaja sangat dibutuhkan demi kemuliaan Tuhan yang semakin besar.

Sumber Buku

Hardiman, F. Budi. Filsafat Modern. Jakarta: Gramedia Pustakan Utama, 2004.
Kishimoto, Masashi. Naruto, Vol. 41. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2010.
-------. Naruto, Vol. 42. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2010.
-------. Naruto, Vol. 46. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2010.
-------. Naruto, Vol. 47. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2010.
Tjahjadi, Simon Petrus L. Petualangan Intelektual. Yogyakarta: Kanisius, 2004.
Kishimoto, Masashi. Naruto, Ch. 436: Peace, (www.onemanga.com, diakses tanggal 30 maret
2010).